16/10/2026
, Keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang menyediakan informasi, tetapi juga tentang bagaimana informasi disampaikan, dipahami, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam rangka Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Gedung Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat pada tanggal 15 Oktober 2026, KPU Kota Bukittinggi memaparkan berbagai upaya penguatan layanan informasi publik, mulai dari peningkatan kompetensi SDM PPID melalui knowledge sharing fotografi dan videografi, penguatan literasi pemilu melalui kuis interaktif, hingga menjalin kolaborasi bersama Kwarcab Gerakan Pramuka, Kejaksaan Negeri Bukittinggi, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I.
Tak hanya itu, komitmen terhadap keterbukaan informasi juga diwujudkan melalui perhatian terhadap kebutuhan pemilih disabilitas agar akses informasi kepemiluan semakin inklusif. Hal inilah yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra selaku pembina PPID yang didamping Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Fauzan Harza dan Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Aldho Syafriandre selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi..
Karena bagi KPU Kota Bukittinggi, keterbukaan informasi adalah komitmen untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Informasi terbuka, masyarakat berdaya, demokrasi semakin bermakna!