Suara Rakyat

Directions

Suara Rakyat http://www.facebook.com/demirakyat: FbSR adalah forum silaturahim diantara sesama anak bangsa yang b Dari-Demi Rakyat-Untuk Indonesia

Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 Resmi Dibuka, Menlu RI Pimpin Delegasi IndonesiaNew York, 23 September 2026 -  ...
23/09/2026

Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 Resmi Dibuka, Menlu RI Pimpin Delegasi Indonesia

New York, 23 September 2026 - Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-81 resmi dimulai di Markas Besar PBB, New York. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono hadir sebagai Ketua Delegasi Indonesia dalam rangkaian High-Level Week yang berlangsung pada 22–28 September 2026.

Sidang tahun ini mengusung tema “Restoring Trust, Managing Transformation: A United Nations that Delivers for All” atau memulihkan kepercayaan, mengelola transformasi, menuju PBB yang memberikan hasil bagi semua. Sidang dipimpin Presiden Majelis Umum PBB ke-81, Khalilur Rahman dari Bangladesh.

Tema tersebut menjadi sorotan utama karena dunia menghadapi berbagai tantangan yang saling berkaitan, mulai dari konflik dan ketegangan geopolitik, ketimpangan pembangunan, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial. PBB menempatkan penguatan kerja sama internasional sebagai salah satu instrumen penting untuk menghadapi persoalan tersebut.

Dalam pembukaan Debat Umum, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyampaikan laporan mengenai aktivitas organisasi dan menyoroti kebutuhan untuk memperkuat kerja sama multilateral di tengah perubahan lingkungan global. Momentum ini juga menjadi pidato Debat Umum terakhir Guterres sebagai Sekretaris Jenderal PBB.

Sementara itu, Presiden Majelis Umum PBB Khalilur Rahman menempatkan pemulihan kepercayaan terhadap PBB dan reformasi organisasi sebagai bagian penting dari kepemimpinannya. Sejak pembukaan sesi ke-81 pada 8 September 2026, Rahman menekankan perlunya dialog, kerja sama, serta upaya menjadikan PBB lebih mampu merespons tantangan masa depan.

Bagi Indonesia, kehadiran Menlu Sugiono menjadi bagian dari upaya memperkuat peran diplomasi Indonesia dalam forum multilateral. Pemerintah membawa sejumlah prioritas, antara lain mendorong perdamaian dan penyelesaian konflik, termasuk isu Palestina, memperkuat posisi Indonesia sebagai *bridge-builder*, serta mendorong reformasi PBB dan penguatan suara negara-negara Global South.

Selain Debat Umum, rangkaian High-Level Week juga membahas sejumlah agenda strategis. Di antaranya aksi iklim dan transisi berkeadilan, hak atas pembangunan, ancaman kenaikan permukaan laut, kesiapsiagaan dan respons pandemi, pemberantasan rasisme, hingga penghapusan senjata nuklir. PBB juga menjadikan pekan tingkat tinggi tersebut sebagai momentum untuk mendorong percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

General Debate sendiri berlangsung pada 22–26 September dan dilanjutkan pada 28 September 2026. Forum ini menjadi kesempatan bagi para kepala negara, kepala pemerintahan, dan menteri dari negara anggota PBB untuk menyampaikan pandangan serta prioritas masing-masing mengenai persoalan global.

Indonesia dalam kesempatan tersebut juga akan menyampaikan berbagai capaian dan prioritas pembangunan nasional. Diplomasi yang dibawa diarahkan untuk memperkuat kerja sama internasional yang inklusif dan menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai tantangan bersama.

Partisipasi Indonesia pada SMU PBB ke-81 sekaligus menegaskan keberlanjutan keterlibatan Jakarta dalam diplomasi multilateral. Melalui delegasi yang dipimpin Menlu Sugiono, Indonesia berupaya memastikan kepentingan nasional sekaligus agenda perdamaian, pembangunan, dan kerja sama internasional dapat terus disuarakan dalam forum PBB.

Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan global, forum tersebut menjadi ruang penting bagi negara-negara anggota untuk mencari titik temu melalui dialog dan kerja sama. Bagi Indonesia, keterlibatan aktif dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi dan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan yang berdampak lintas negara.

Santri Gontor Titip Pesan ke Prabowo: Pendidikan Indonesia Harus Terus DitingkatkanPonorogo, 19 September 2026 - Pesan m...
21/09/2026

Santri Gontor Titip Pesan ke Prabowo: Pendidikan Indonesia Harus Terus Ditingkatkan

Ponorogo, 19 September 2026 - Pesan mengenai masa depan pendidikan Indonesia disampaikan santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Rendi Jamaludin (22), kepada Presiden Prabowo Subianto dalam momentum peringatan satu abad Gontor di Ponorogo, Jawa Timur.

Rendi menjadi salah satu santri yang antusias menyambut kedatangan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga membagikan buku Presiden Solusi kepada para santri yang hadir.

Bagi Rendi, pendidikan bukan sekadar proses belajar di ruang kelas, melainkan fondasi penting yang menentukan kualitas generasi dan masa depan bangsa. Karena itu, ia berharap pemerintah terus memberikan perhatian terhadap peningkatan mutu pendidikan sekaligus memastikan akses pendidikan terbaik dapat dirasakan masyarakat di berbagai daerah.

Santri asal Jawa Barat yang telah tujuh tahun menimba ilmu di Gontor tersebut juga menyampaikan pesan mengenai tanggung jawab seorang pemimpin. Menurutnya, jabatan sebagai Presiden merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara maksimal.

“Kepada Bapak Presiden, yang pertama mungkin mengingatkan bahwasanya amanah ini berat dan harus diembani, harus dimaksimalkan karena akan dipertanggungjawabkan di akhirat,” kata Rendi di Kompleks Pondok Modern Gontor.

Setelah menyampaikan pesan tersebut, Rendi kembali menekankan pentingnya menjadikan pendidikan sebagai perhatian utama dalam pembangunan nasional.

“Dan yang kedua adalah bagaimana pendidikan di Indonesia saat ini harus menjadi perhatian yang lebih baik lagi untuk bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Rendi, pengalaman Gontor selama satu abad menunjukkan bahwa lembaga pendidikan dapat mempertahankan nilai dan sistem pendidikannya sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Ia melihat perjalanan panjang Gontor sebagai salah satu contoh bagaimana pendidikan berbasis pesantren dapat terus berkembang dan menjangkau lingkungan internasional.

“Intinya pendidikan di Indonesia harus bisa meningkat lagi dan Gontor sudah siap dan sudah membuktikan di usianya 100 tahun ini dengan sistem pondok tetap bisa eksis di internasional,” katanya.

Pesan tersebut juga membawa harapan agar peningkatan mutu pendidikan tidak hanya dinikmati kelompok tertentu. Rendi berharap santri dan masyarakat di berbagai penjuru Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

“Kita semua harus mendoakan semua masyarakat, semua santri di mana pun untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik karena kitalah harapan bangsa,” tuturnya.

Harapan terhadap pendidikan tersebut mendapat konteks lebih luas dalam kebijakan anggaran pemerintah. Dalam RAPBN 2026, anggaran pendidikan direncanakan mencapai Rp757,8 triliun. Pemerintah menyebut anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk memperluas akses pendidikan, PIP dan KIP Kuliah, pembangunan sekolah unggulan dan Sekolah Rakyat, revitalisasi sekolah dan madrasah, pendidikan vokasi, serta penguatan PAUD.

Pemerintah juga mencantumkan sejumlah program pendidikan melalui berbagai pos anggaran, termasuk BOS untuk 43,5 juta siswa, BOP PAUD untuk 6,2 juta peserta didik, PIP untuk 21,1 juta siswa, serta KIP Kuliah bagi 1,2 juta mahasiswa.

Dalam acara satu abad Gontor, perhatian terhadap pendidikan juga tercermin dari pesan Presiden Prabowo. Presiden menyebut nilai-nilai pendidikan Gontor seperti keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan memiliki keterkaitan dengan pembentukan karakter generasi bangsa.

Momentum satu abad Gontor akhirnya tidak hanya menjadi perayaan perjalanan sebuah lembaga pendidikan pesantren, tetapi juga ruang untuk menyampaikan harapan mengenai masa depan pendidikan nasional.

Rendi berharap pembangunan pendidikan terus bergerak maju dan mampu menciptakan generasi yang memiliki ilmu, karakter, integritas, serta kemampuan untuk menghadapi perubahan zaman.

“Doa untuk negeri kita ini di masa ini adalah semoga pendidikan di Indonesia bisa berkembang lebih baik lagi,” ucapnya.

Ia pun menegaskan kembali harapannya agar peningkatan kualitas pendidikan menjadi perhatian berkelanjutan.

“Harapannya ke depan bahwasanya pendidikan Indonesia harus bisa meningkat lagi,” pungkas Rendi.

Temukan Dugaan Beras Fortifikasi Palsu, Pemerintah Siap Tindak TegasJakarta, 15 September 2026 - Pemerintah menemukan du...
16/09/2026

Temukan Dugaan Beras Fortifikasi Palsu, Pemerintah Siap Tindak Tegas

Jakarta, 15 September 2026 - Pemerintah menemukan dugaan pelanggaran serius dalam peredaran beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi. Dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim yang tercantum pada label kemasan.

Beras fortifikasi merupakan produk yang diperkaya dengan vitamin dan mineral tertentu untuk meningkatkan kandungan gizi. Produk ini memiliki arti penting bagi kelompok rentan, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkap temuan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Pemerintah menduga terdapat produk yang dipasarkan dengan klaim fortifikasi, tetapi hasil pengujian menunjukkan kandungannya tidak sesuai dengan informasi pada kemasan.

Temuan itu diperoleh melalui pengujian di empat laboratorium, termasuk Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab. Pemerintah menggunakan hasil pengujian tersebut sebagai dasar untuk melakukan pendalaman terhadap produk-produk yang diduga bermasalah.

Selain persoalan kandungan gizi, pemerintah juga menemukan adanya perbedaan harga yang sangat besar. Beras fortifikasi yang menjadi pembanding disebut berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, sementara sejumlah produk yang diduga bermasalah ditemukan dijual rata-rata sekitar Rp23.385 per kilogram. Bahkan, salah satu temuan mencapai sekitar Rp57.600 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut menjadi perhatian pemerintah karena konsumen membayar lebih mahal berdasarkan klaim bahwa produk tersebut telah diperkaya zat gizi. Jika kandungan yang dijanjikan ternyata tidak sesuai, maka persoalannya bukan hanya menyangkut harga, tetapi juga perlindungan konsumen dan keakuratan informasi pangan.

Amran menyebut potensi kerugian konsumen dari selisih harga tersebut dapat mencapai sekitar Rp89 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan perbedaan harga dan volume konsumsi yang digunakan pemerintah dalam perhitungannya, sehingga perlu dipahami sebagai potensi kerugian, bukan angka kerugian yang telah diputuskan secara hukum.

Pemerintah selanjutnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan temuan tersebut melalui proses pembuktian ilmiah dan hukum. Satgas Pangan Polri menyatakan proses pendalaman akan melibatkan ahli serta pengujian laboratorium sebagai bagian dari pembuktian terhadap dugaan pelanggaran.

Langkah lanjutan yang disiapkan pemerintah mencakup penarikan produk yang bermasalah dari peredaran, evaluasi atau pencabutan izin sesuai ketentuan, serta proses hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Dari sisi perlindungan konsumen, dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk dan informasi pada label menjadi persoalan penting. Konsumen memiliki hak memperoleh informasi yang benar mengenai barang yang dibeli, terutama ketika produk tersebut dipasarkan dengan klaim manfaat gizi tertentu.

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses penindakan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian. Dengan demikian, status masing-masing produk dan pihak yang bertanggung jawab akan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi serta proses hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan pangan tidak cukup hanya melihat kemasan dan klaim produk. Pemeriksaan kandungan melalui laboratorium, pengawasan harga, serta penegakan aturan menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk sesuai informasi yang dibayarkan.

Bagi pemerintah, persoalan beras fortifikasi memiliki dimensi yang lebih luas karena berkaitan dengan keamanan pangan, perlindungan konsumen, harga pangan, dan pemenuhan gizi masyarakat. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pemerintah menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pesan Prabowo ke Menkeu Suahasil: APBN Harus Sehat, Kredibel, dan Jadi Penyangga EkonomiJakarta, 14 September 2026 - Pre...
15/09/2026

Pesan Prabowo ke Menkeu Suahasil: APBN Harus Sehat, Kredibel, dan Jadi Penyangga Ekonomi

Jakarta, 14 September 2026 - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat, kredibel, dan mampu menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak sekaligus penyangga perekonomian nasional.

Arahan tersebut disampaikan Suahasil setelah mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). Menurutnya, menjaga kesehatan keuangan negara menjadi salah satu pesan utama Presiden Prabowo yang harus segera diterjemahkan dalam pengelolaan APBN.

Suahasil mengatakan, kredibilitas APBN merupakan hal mendasar karena keuangan negara menjadi instrumen penting untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya, menjaga kesehatan dan menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut.”

sebagai Motor Pertumbuhan

Suahasil menegaskan bahwa pengelolaan APBN ke depan akan tetap diarahkan untuk menjalankan dua fungsi penting. Pertama, sebagai motor pertumbuhan ekonomi, terutama melalui pembiayaan program - program prioritas pemerintah. Kedua, sebagai stabilisator ketika perekonomian menghadapi tekanan atau ketidakpastian.

Dengan fungsi tersebut, APBN tidak hanya dipandang sebagai instrumen pencatatan penerimaan dan belanja negara. Anggaran negara harus mampu memberikan dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pemerintah dituntut memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat yang jelas dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Suahasil juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBN. Komunikasi kepada masyarakat akan terus diperkuat agar publik memahami arah kebijakan fiskal pemerintah, termasuk bagaimana uang negara dihimpun, dialokasikan, dan digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan.

Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

Defisit Tetap Terkendali

Selain menjaga kredibilitas, Suahasil memastikan pemerintah tetap memperhatikan batas defisit APBN. Ia menyampaikan komitmen untuk menjaga defisit di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang disampaikan Suahasil, hingga akhir Juni 2026 realisasi defisit APBN tercatat sebesar Rp196,5 triliun, atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB.

Angka tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat ruang fiskal pemerintah. Pengendalian defisit diperlukan agar pembiayaan negara tetap berada dalam koridor yang sehat, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk merespons perubahan kondisi ekonomi.

Namun, menjaga disiplin fiskal tidak berarti menghambat program pembangunan. Tantangannya adalah bagaimana memastikan anggaran tetap produktif dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

# # # Efisiensi Bukan Sekadar Memangkas Anggaran

Salah satu fokus lainnya adalah efisiensi belanja negara. Suahasil menegaskan bahwa efisiensi tidak dapat dimaknai sekadar sebagai pemotongan anggaran.

Efisiensi, menurutnya, harus diukur dari kemampuan setiap belanja menghasilkan output yang optimal sesuai dengan perencanaan.

“Tentu kita selalu mencari belanja yang lebih efisien, tetapi menghasilkan output yang sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.”

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah akan berupaya memastikan anggaran tidak habis hanya untuk kegiatan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, serta penguatan fondasi pembangunan akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan APBN.

Sehat, Ekonomi Lebih Tangguh

Pesan Prabowo kepada Menteri Keuangan Suahasil pada akhirnya menempatkan kesehatan APBN sebagai fondasi stabilitas ekonomi nasional.

Di tengah dinamika ekonomi global, pemerintah membutuhkan keuangan negara yang kredibel agar mampu merespons berbagai tekanan sekaligus tetap menjalankan agenda pembangunan. APBN harus memiliki kapasitas untuk mendorong pertumbuhan ketika ekonomi membutuhkan stimulus, tetapi juga tetap disiplin agar kesehatan fiskal jangka panjang terjaga.

Suahasil pun menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dan memastikan kebijakan fiskal tetap mendukung program-program prioritas pemerintah.

“Saya menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan tersebut dan semoga saya bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden.”

Dengan demikian, arah pengelolaan APBN ke depan tidak hanya berbicara mengenai berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah uang negara.

Bagi pemerintahan Prabowo, APBN diharapkan tetap menjadi instrumen yang sehat, kredibel, efisien, dan mampu menjaga stabilitas sekaligus menggerakkan perekonomian Indonesia.

Prabowo di BRICS: Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana PunNew Delhi, 13 September 2026 - Presiden Republik Indonesi...
14/09/2026

Prabowo di BRICS: Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

New Delhi, 13 September 2026 - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikap Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Indonesia, menurut Prabowo, harus menjadi negara yang tangguh, mandiri, dan mampu menentukan kepentingannya sendiri tanpa berada di bawah tekanan atau dikte kekuatan tertentu.

Pesan tersebut disampaikan Prabowo dalam rangkaian KTT BRICS di New Delhi, India. Dalam forum yang mempertemukan negara-negara kekuatan ekonomi berkembang tersebut, Prabowo menekankan bahwa kemandirian nasional merupakan modal utama bagi Indonesia untuk menghadapi perubahan dunia.

> “Kita tidak ingin didikte oleh satu atau dua kekuatan mana pun. Kita harus menjadi tangguh. Dan dengan demikian, kita menjadi benar-benar mandiri.”

Pernyataan tersebut menggambarkan arah diplomasi Indonesia yang ingin menjaga ruang gerak strategis di tengah persaingan kekuatan-kekuatan besar dunia. Bagi Prabowo, Indonesia tidak cukup hanya memiliki posisi penting dalam forum internasional. Negara juga harus mempunyai kekuatan domestik yang mampu menopang keputusan politik dan ekonomi secara mandiri.

Menurutnya, ketangguhan sebuah negara pada dasarnya dibangun dari kemampuan di dalam negeri. Ketahanan pangan, energi, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kekuatan nasional.

> “Kekuatan selalu dimulai dari dalam negeri, dari rakyat kita, dari kemampuan kita untuk memberi makan rakyat, menjamin energi yang mereka butuhkan, mendidik anak-anak kita, serta memberikan mereka kesempatan untuk mencapai kesejahteraan.”

Pernyataan itu menempatkan pembangunan manusia dan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai fondasi kedaulatan. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya dinilai memiliki posisi yang lebih kuat ketika berhadapan dengan tekanan maupun perubahan ekonomi global.

Memperkuat Ketahanan dari Dalam

Prabowo juga menyoroti pentingnya memperkuat sektor pangan dan energi. Kedua sektor tersebut memiliki hubungan langsung dengan ketahanan nasional karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sekaligus stabilitas ekonomi.

Ketergantungan yang terlalu besar terhadap sumber eksternal, menurut perspektif tersebut, dapat menjadi kerentanan ketika terjadi gangguan rantai pasok, konflik geopolitik, krisis energi, maupun gejolak ekonomi dunia.

Karena itu, pembangunan kapasitas produksi dalam negeri menjadi salah satu kunci menuju kemandirian. Pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan, tetapi juga memperkuat kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, keikutsertaan Indonesia dalam BRICS memberikan ruang bagi Jakarta untuk memperluas kerja sama dengan negara-negara berkembang. Forum tersebut dapat menjadi salah satu kanal untuk memperkuat hubungan ekonomi, perdagangan, investasi, teknologi, pangan, dan energi.

Prabowo melihat kerja sama antarnegara Global South sebagai peluang untuk membangun kekuatan kolektif. Negara-negara berkembang tidak harus berjalan sendiri-sendiri ketika menghadapi tantangan global.

> “Dengan berdiri bersama, kita juga menjadi lebih kuat.”

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kerja sama internasional tidak harus dimaknai sebagai ketergantungan. Sebaliknya, kemitraan dapat digunakan untuk memperkuat kapasitas masing-masing negara sekaligus memperbesar daya tawar dalam percaturan global.

Indonesia Memilih Berdiri Tegak

Bagi Indonesia, prinsip tersebut sejalan dengan kepentingan untuk mempertahankan kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif. Indonesia dapat membangun hubungan dengan berbagai kekuatan dunia tanpa harus kehilangan kemampuan menentukan kepentingan nasionalnya sendiri.

Prabowo menegaskan bahwa kekuatan kolektif harus diarahkan bukan untuk menciptakan blok baru yang saling berhadapan, melainkan membangun sistem internasional yang lebih adil, setara, dan mampu memberikan ruang bagi negara-negara berkembang.

> “Bersama-sama, kita dapat membuat kekuatan kita benar-benar berarti.”

Pernyataan Prabowo di BRICS pada akhirnya membawa pesan yang lebih luas: kemandirian Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa kuat diplomasi di luar negeri, tetapi juga oleh seberapa tangguh fondasi di dalam negeri.

Ketahanan pangan, energi, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat menjadi bagian dari strategi untuk memastikan Indonesia dapat berdiri dengan kekuatannya sendiri.

Di tengah perubahan geopolitik yang semakin kompleks, posisi yang ingin dibangun Indonesia bukan menjadi pengikut salah satu kekuatan, melainkan menjadi negara yang mampu bekerja sama dengan banyak pihak sembari tetap menentukan arah berdasarkan kepentingan nasional.

Indonesia ingin bekerja sama dengan dunia, tetapi tidak ingin kehilangan kendali atas masa depannya sendiri.

Inpres Prabowo Perketat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Penindakan Tak Hanya Menyasar Pelaku LapanganJAKARTA - Peme...
10/09/2026

Inpres Prabowo Perketat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Penindakan Tak Hanya Menyasar Pelaku Lapangan

JAKARTA - Pemerintah memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026, pendekatan pemerintah diarahkan tidak hanya pada pemadaman ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga pada pencegahan, pengawasan tata kelola lahan, penegakan hukum, serta tanggung jawab pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan wilayah terbakar.

Selama ini, penanganan karhutla identik dengan pengerahan personel pemadam, peralatan, pesawat atau helikopter, hingga penindakan terhadap pelaku pembakaran. Pendekatan tersebut tetap diperlukan, tetapi pemerintah kini berupaya memperkuat langkah sebelum api muncul dan memastikan rantai tanggung jawab dapat ditelusuri apabila kebakaran terjadi.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemungkinan keterlibatan pihak yang tidak secara langsung menyalakan api. Penelusuran dapat diarahkan kepada pihak yang memberikan perintah, membantu, membiayai, memfasilitasi, memperoleh manfaat, maupun pihak yang memiliki kewenangan tetapi tidak menjalankan kewajibannya dalam mencegah kebakaran.

Menutup Celah Kebijakan di Daerah

Inpres tersebut menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam sistem pencegahan karhutla. Berbagai produk hukum dan kebijakan daerah yang berpotensi memberikan ruang atau tafsir terhadap pembakaran lahan perlu dievaluasi.

Peraturan daerah, peraturan kepala daerah, surat edaran, izin, persetujuan, maupun bentuk diskresi yang berpotensi bertentangan dengan kebijakan pencegahan karhutla menjadi bagian yang perlu diperiksa.

Dengan demikian, tidak boleh ada kebijakan di tingkat daerah yang justru membuka celah bagi praktik pembakaran yang berisiko menimbulkan kebakaran meluas.

Kearifan Lokal Bukan Alasan Membakar Sembarangan

Pemerintah juga memperketat perlindungan terhadap kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting. Pembakaran tidak diperbolehkan di kawasan hutan, lahan gambut, kawasan lindung, sempadan sungai, maupun wilayah yang masuk dalam zona perlindungan sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah.

Pengaturan tersebut juga menjadi batas bagi kegiatan usaha. Korporasi, perkebunan komersial, pertambangan, maupun pemegang konsesi tidak dapat menggunakan alasan kearifan lokal untuk membenarkan pembakaran dalam wilayah yang dilarang.

Namun, perlindungan terhadap masyarakat tetap menjadi bagian penting. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh metode dan sarana alternatif untuk mengelola lahan tanpa membakar.

# # # Penegakan Hukum Menyasar Pihak di Balik Kebakaran

Pendekatan lain yang ditekankan adalah penguatan penegakan hukum terhadap jaringan atau pihak yang berada di balik terjadinya kebakaran.

Polri diarahkan untuk melakukan penelusuran terhadap pelaku langsung maupun pihak yang memberikan perintah, membantu, memberikan dana, memfasilitasi, memperoleh keuntungan, atau memiliki keterkaitan dengan kejadian kebakaran.

Sementara itu, penegakan hukum terhadap korporasi dapat mencakup perusahaan, pengurus, pengendali, penerima manfaat, maupun pihak lain yang terbukti memiliki keterlibatan berdasarkan alat bukti.

Selain proses pidana, pemerintah juga dapat menempuh jalur perdata untuk menuntut pemulihan kerusakan lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan atau pengelolaan kawasan, instrumen hukum pemberantasan korupsi dapat digunakan sesuai ketentuan.

Dengan pendekatan tersebut, pertanyaan dalam penanganan karhutla tidak berhenti pada siapa yang menyalakan api, tetapi juga menyangkut siapa yang memerintahkan, membiayai, memfasilitasi, mendapatkan manfaat, dan bertanggung jawab atas wilayah tersebut.

Pemegang Hak Tanah Ikut Bertanggung Jawab

Aspek pertanahan juga menjadi bagian dari pencegahan karhutla. Lahan dengan HGU, HGB, maupun hak pengelolaan yang berulang kali mengalami kebakaran dapat didata dan dievaluasi.

Pemegang hak memiliki kewajiban untuk mengelola dan menjaga tanah sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan penelantaran atau pelanggaran yang memenuhi unsur hukum, dapat dilakukan tindakan penertiban hingga pembatalan hak sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini memperkuat prinsip bahwa penguasaan atau pemanfaatan tanah tidak hanya memberikan hak, tetapi juga membawa tanggung jawab terhadap lingkungan.

Korporasi Wajib Siaga

Pemegang konsesi dan pengelola kawasan juga dituntut meningkatkan kesiapsiagaan. Tanggung jawab tersebut mencakup penyediaan regu tanggap darurat, peralatan pemadam, sistem peringatan dini, serta sarana pendukung penanganan karhutla.

Perusahaan tidak cukup hanya melakukan tindakan ketika api sudah membesar. Sistem pencegahan dan deteksi dini harus menjadi bagian dari tata kelola wilayah.

Dengan begitu, ketika titik api muncul, respons dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kebakaran meluas ke wilayah lain.

Petani Diberikan Alternatif Tanpa Bakar

Larangan pembakaran juga dibarengi dengan kebutuhan untuk memberikan solusi kepada petani dan masyarakat pengelola lahan.

Pemerintah diarahkan menyediakan dukungan berupa alat dan mesin pertanian, teknologi pengolahan tanah, ekskavator, serta teknologi pengolahan biomassa seperti dekomposer hayati.

Sarana tersebut diharapkan membantu masyarakat mengolah lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. Ekskavator juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengendalian kebakaran dan pengelolaan lahan sesuai kebutuhan.

Pendekatan ini penting karena keberhasilan kebijakan pelarangan pembakaran sangat bergantung pada tersedianya alternatif yang terjangkau dan dapat diterapkan masyarakat.

Data Negara Diintegrasikan

Pemerintah juga memperkuat sistem berbasis data. Informasi mengenai titik panas dan kondisi cuaca, citra satelit, peta wilayah, kawasan gambut, data pertanahan, hingga informasi perizinan dapat diintegrasikan.

Tujuannya agar pemerintah dapat mengetahui secara lebih cepat lokasi munculnya titik panas sekaligus menghubungkannya dengan status lahan dan pihak yang memiliki tanggung jawab atas wilayah tersebut.

Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah dapat melihat riwayat kebakaran, status penguasaan tanah, izin yang berlaku, hingga kemungkinan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Pengawasan Dilakukan Berkala

Pelaksanaan kebijakan juga dilengkapi dengan mekanisme evaluasi dan pelaporan. Evaluasi produk hukum daerah, laporan pelaksanaan awal, laporan berkala pemerintah daerah, serta evaluasi nasional menjadi instrumen untuk mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan.

Dengan adanya target waktu tersebut, pelaksanaan Inpres diharapkan dapat dipantau secara terukur dan tidak berhenti pada penerbitan instruksi semata.

Mengubah Paradigma Penanganan Karhutla

Instruksi tersebut pada akhirnya membawa pesan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan pemadaman api. Karhutla berkaitan erat dengan tata kelola wilayah, perizinan, penguasaan tanah, pengawasan korporasi, penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan yang diperkuat pemerintah adalah bekerja sebelum api membesar: melakukan pencegahan, memperkuat sistem peringatan dini, memastikan kesiapan perusahaan, menyediakan alternatif bagi petani, mengintegrasikan data, dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan kebakaran, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah kebakaran sejak awal dan memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya.

Pesan yang ingin dibangun adalah keseimbangan antara ketegasan terhadap pelanggaran, tanggung jawab korporasi, perlindungan lingkungan, dan pemberian solusi bagi masyarakat.

Address

Bank Panin Lt. 4, Jalan Jend. Sudirman
Cengkareng
JAKARTA-

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00
Sunday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Rakyat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category