22/10/2026
Kalau pemerintah membutuhkan data dari berbagai instansi, apakah datanya harus dikumpulkan menjadi satu?
Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), data tetap dikelola oleh instansi pengampunya, sementara pertukaran data dapat dilakukan sesuai kebutuhan layanan secara aman dan terstandar.
Dalam digitalisasi bantuan sosial, mekanisme ini mendukung pemanfaatan data lintas instansi untuk proses verifikasi secara real time. Proses verifikasi yang sebelumnya dapat membutuhkan 75 hingga 200 hari dapat dilakukan dalam hitungan menit atau jam.
SPLP menghubungkan data agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, tanpa memindahkan kepemilikan data dari instansi pengampunya.