BPS Kab Cianjur
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cianjur Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Jalan Perintis Kemerdekaan
Cianjur
Opening Hours
| Monday | 07:30 - 16:00 |
| Tuesday | 07:30 - 16:00 |
| Wednesday | 07:30 - 16:00 |
| Thursday | 07:30 - 16:00 |
| Friday | 07:30 - 16:30 |
