13/05/2026
*Terima Kunker Komisi XIII DPR RI, Imigrasi Bali Paparkan Inovasi Pengawasan*
BADUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Rabu (13/5). Kunjungan yang dipimpin oleh Marinus Gea guna meninjau kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di Bali.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kakanwil Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memaparkan berbagai inovasi melalui tingginya mobilitas WNA. Beberapa inovasi unggulan yang disampaikan antara lain Satgas Patroli Dharma Dewata, Immigration Goes to Village, Penggunaan Face Recognition (FRIS) dan Passenger Analysis Unit (PAU) dan Mobil Layanan Keimigrasian.
Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, mengapresiasi inovasi dan capaian PNBP Imigrasi Bali. Ia menekankan pentingnya integrasi izin tinggal data serta kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk memperkuat pengawasan intelijen terhadap potensi perlindungan izin tinggal, overstay , hingga ancaman TPPO.
“Kami mengapresiasi tata kelola organisasi di Bali dan meminta kinerja profesional ini dipertahankan serta ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujar Marinus Gea. Masukan terkait SDM dan infrastruktur tersebut akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan penguatan fungsi keimigrasian nasional.
13/05/2026
Selasa, 12 Mei 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar tentang kerja sama di bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin efektif, profesional, dan berintegritas dalam mendukung pelayanan publik serta penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan tugas keimigrasian dan tata kelola pemerintahan.
Sinergi yang terjalin antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang optimal, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Imigrasi untuk Rakyat”
id
marantoko
12/05/2026
Masih bingung membedakan Single-Entry Visa dan Multiple-Entry Visa?
Single-Entry Visa digunakan untuk 1 kali masuk ke Indonesia, sedangkan Multiple-Entry Visa dapat digunakan untuk beberapa kali perjalanan selama masa berlaku visa masih aktif.
Pastikan Anda memilih jenis visa sesuai dengan tujuan kunjungan dan kebutuhan perjalanan Anda di Indonesia. Selain itu, setiap visa wajib digunakan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Informasi lebih lanjut mengenai visa dan layanan keimigrasian dapat diakses melalui:
evisa.imigrasi.go.id
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Still confused about the difference between a Single-Entry Visa and a Multiple-Entry Visa?
A Single-Entry Visa is valid for one entry into Indonesia, while a Multiple-Entry Visa allows multiple visits during the validity period of the visa.
Please ensure that you choose the appropriate visa type according to your purpose of visit and travel needs in Indonesia. All visas must be used in accordance with the applicable immigration regulations.
For more information regarding visas and immigration services, please visit:
evisa.imigrasi.go.id
“Imigrasi untuk Rakyat”
id
marantoko
11/05/2026
Sehubungan dengan peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, kami informasikan kepada seluruh pemohon pelayanan keimigrasian bahwa:
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar **TUTUP** pada:
Hari/Tanggal : Kamis & Jumat, 14 & 15 Mei 2026
Pelayanan keimigrasian akan dibuka kembali pada Senin, 18 Mei 2026.
Kepada Warga Negara Asing (WNA), diimbau agar dapat merencanakan perpanjangan izin tinggal dengan baik. Perpanjangan izin tinggal wajib dilakukan pada hari kerja sebelum masa berlaku izin berakhir.
Pastikan seluruh kebutuhan keimigrasian Anda telah dipersiapkan sebelumnya untuk menghindari kendala.
In observance of Ascension Day of Jesus Christ, we would like to inform all applicants for immigration services that:
The Class I Immigration Office TPI Denpasar will be **CLOSED** on:
Day/Date : Thursday - Friday, 14 - 15 May 2026
Immigration services will resume on Monday, 18 May 2026.
Foreign Nationals (WNA) are advised to plan their stay permit extensions accordingly. Stay permit extensions must be processed on working days before the permit expiration date.
Please ensure that all your immigration-related matters are prepared in advance to avoid any inconvenience.
“Imigrasi untuk Rakyat”
id
marantoko
06/05/2026
Jangan bingung lagi ya Semeton Mido..
Perhatikan dan pahami dengan baik cara pembayaran di M-Paspor.
Setelah memperoleh kode billing, pembayaran dilakukan secara mandiri melalui salah satu metode pembayaran yang tersedia (tidak dilakukan di aplikasi M-Paspor).
Perlu diperhatikan, pembayaran harus dilakukan maksimal 2 jam setelah mendapatkan kode billing. Apabila melewati batas waktu tersebut, kode billing akan kedaluwarsa (hangus) dan permohonan perlu diajukan kembali dari awal.
“Imigrasi untuk Rakyat”
imigrasidenpasar
Urus paspor di kantor imigrasi Denpasar MudahDanNoPungli
id
05/05/2026
Imigrasi Bali melalui Patroli Keimigrasian Dharma Dewata berhasil mengamankan 62 WNA yang terindikasi melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari overstay, penyalahgunaan izin tinggal, hingga aktivitas ilegal lainnya. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran keimigrasian dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Penindakan ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga melindungi ekosistem pariwisata, perekonomian lokal, serta marwah Bali sebagai wajah Indonesia di mata dunia. Indonesia tetap terbuka bagi wisatawan dan investor yang berkualitas serta taat aturan, namun tidak memberikan ruang bagi pihak yang melanggar hukum.
Ke depan, pengawasan akan terus diperkuat melalui integrasi sistem digital dan patroli lapangan yang masif. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal resmi, demi terciptanya Bali yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Imigrasi untuk Rakyat”
id