16/05/2026
🌺 Bali Welcomes the World with Culture, Harmony, and Warm Hospitality ✨
Melalui semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pemerintah Provinsi Bali terus berkomitmen menjaga kesucian alam, kelestarian budaya, serta keharmonisan kehidupan masyarakat Bali.
Kontribusi Foreign Tourist Levy merupakan bentuk partisipasi wisatawan dunia dalam mendukung pelestarian adat, tradisi, lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata Bali 🌿
Bali bukan sekadar destinasi wisata, tetapi rumah budaya yang hidup dalam setiap upacara, senyum masyarakat, dan nilai luhur kearifan lokal 🙏🏻
Mari bersama menjaga Bali tetap ajeg, aman, nyaman, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Bali, The Island of Gods — Our Home, Belonging to All of Us 🌅✨
23/06/2025
Kadis PMA Bali Laksanakan Monev TPS3R Desa Adat Sumbersari di Kabupaten Jembrana
Jembrana, 22 Juni 2025 — Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Dinas PMA, Ni Made Sri Astuti, S.Sos., M.A.P., serta sejumlah Kepala Bidang, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Adat Sumbersari yang berlokasi di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Rombongan diterima langsung oleh Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, yang didampingi oleh Majelis Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia. Dalam kunjungan ini, tim monev meninjau pabrik pengolah sampah plastik milik desa adat yang merupakan hasil kerja sama antara Desa Adat Sumbersari dengan PT Esab Abadi, perusahaan asal Jawa Timur.
Kadis PMA menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Adat Sumbersari dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis desa adat. “Upaya ini patut dicontoh dan dijadikan model oleh desa adat lainnya, utamanya dalam upaya pengurangan timbulan sampah plastik sekali pakai,” ujar Kartika Jaya Seputra.
Lebih lanjut, ia mendorong Desa Adat Sumbersari untuk terus menjaga konsistensi dalam implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Kadis PMA juga mengimbau desa adat agar secara aktif mengedukasi krama untuk memilah sampah dari rumah tangga serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik.
18/06/2025
Kadis PMA Bali Laksanakan Monev Implementasi SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 di Kelurahan Sumerta
Selasa, 17 Juni 2025 — Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Kelurahan Sumerta, Kota Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis PMA menekankan pentingnya sinergi antara desa adat dan pemerintah dalam mewujudkan Bali yang bersih dan bebas sampah. Ia menyampaikan bahwa penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas mendesak dari Bapak Gubernur Bali, mengingat semakin kompleksnya persoalan sampah di berbagai wilayah di Bali.
Kadis PMA juga mengajak seluruh Desa Adat untuk terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada krama desa agar aktif melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, terutama dalam pelaksanaan upacara di pura, lingkungan sekolah, pasar, dan tempat umum lainnya, juga menjadi sorotan penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat, diharapkan Gerakan Bali Bersih Sampah dapat terwujud secara berkelanjutan, sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal dan visi pembangunan berwawasan ekologi di Bali.
13/05/2025
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah melaksanakan monitoring dan evaluasi di Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan – Kota Denpasar, Sabtu (10/5).