25/07/2026
🤝 *Kolaborasi yang Kuat, Pelayanan Publik Semakin Berkualitas*
Mewujudkan pelayanan publik yang prima tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan *sinergi antara pemerintah, penyelenggara layanan, dan lembaga pengawas* agar setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
Dalam rangka memperkuat kolaborasi tersebut, *Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona dan Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar*, bersama jajaran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali melakukan audiensi dengan *Gubernur Bali, Wayan Koster*, di Kantor Gubernur Bali. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bali.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali juga menyelenggarakan *Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026* yang dihadiri Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta berbagai instansi vertikal. Kegiatan ini bukan sekadar awal dari proses penilaian, tetapi menjadi komitmen bersama untuk terus membangun budaya pelayanan publik yang lebih baik.
💬 *Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona, menegaskan bahwa independensi Ombudsman tetap terjaga dalam menjalankan fungsi pengawasan.* Dukungan pemerintah daerah, termasuk hibah lahan untuk pembangunan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan tidak memengaruhi objektivitas Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa *Penilaian Maladministrasi bukan semata-mata instrumen evaluasi*, melainkan kesempatan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan sehingga pelayanan publik semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.