KPP Pratama Badung Utara

Directions Website Contact the organization

KPP Pratama Badung Utara Pelayanan pajak tidak dipungut biaya, silahkan menghubungi Account Representative (AR) di KPP Pratama Badung Utara untuk berkonsultasi lebih lanjut. Mengwi
4.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama adalah salah satu jenis Kantor Pemerintahan yang menangani Pajak Pusat dibawah Kementerian Keuangan. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara memiliki wilayah kerja yang mencakup 4 Kecamatan, yaitu:
1. Abiansemal
2. Kuta Utara
3. Petang

03/07/2026

Live Instagram KPP Pratama Badung Utara

📢 Halo, Semeton Pajak!Sehubungan dengan adanya kendala teknis, Live Instagram Sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2026 oleh KP...
03/07/2026

📢 Halo, Semeton Pajak!

Sehubungan dengan adanya kendala teknis, Live Instagram Sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2026 oleh KPP Pratama Badung Utara diundur menjadi:

🗓️ Jumat, 3 Juli 2026
🕓 Pukul 16.15 WITA

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai PP Nomor 20 Tahun 2026. Yuk, ikuti live-nya dan pastikan kamu selalu update dengan peraturan perpajakan terbaru! 🙌

Halo, Semeton Pajak! 👋😊KPP Pratama Badung Utara kembali mengadakan Instagram Live dengan topik yang sedang hangat diperb...
01/07/2026

Halo, Semeton Pajak! 👋😊

KPP Pratama Badung Utara kembali mengadakan Instagram Live dengan topik yang sedang hangat diperbincangkan, yaitu:

📌 PP Nomor 50 Tahun 2026
Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

Bersama narasumber spesial dari Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Badung Utara, kita akan membahas berbagai perubahan penting yang perlu diketahui.

🗓 Jumat, 3 Juli 2026
⏰ Pukul 10.00 WITA

Yuk, update informasi perpajakan dan pahami aturan terbarunya. Jangan sampai ketinggalan, ya! 🥳

Rahajeng Rahina Galungan lan Kuningan.Di hari suci Galungan dan Kuningan, mari meneguhkan hati dalam kebaikan dan kebija...
17/06/2026

Rahajeng Rahina Galungan lan Kuningan.
Di hari suci Galungan dan Kuningan, mari meneguhkan hati dalam kebaikan dan kebijaksanaan. Semoga kemenangan Dharma atas Adharma senantiasa membawa terang, kedamaian, kebahagiaan, dan kesejahteraan bagi kehidupan kita semua.

Selamat Tahun Baru Islam 1448 HMari jadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai waktu untuk memperkuat niat, memperbaiki d...
17/06/2026

Selamat Tahun Baru Islam 1448 H
Mari jadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai waktu untuk memperkuat niat, memperbaiki diri, dan melangkah menuju masa depan yang lebih baik.
Semoga tahun yang baru membawa keberkahan, kesehatan, kedamaian, serta semangat untuk terus memberikan manfaat bagi sesama.

Jangan Sampai Salah!Masih banyak yang mengira tarif PPh UMKM 0,5% sudah tidak bisa digunakan karena PPh Badan naik menja...
11/06/2026

Jangan Sampai Salah!

Masih banyak yang mengira tarif PPh UMKM 0,5% sudah tidak bisa digunakan karena PPh Badan naik menjadi 22%. Padahal, faktanya bukan karena tarif PPh Badan naik, melainkan karena jangka waktu penggunaan tarif PPh UMKM bagi badan usaha telah berakhir sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, yang berubah bukan tarifnya, tetapi masa pemanfaatannya bagi jenis badan usaha tertentu.

❌ PPh badan naik jadi 22%
✅ Jangka waktu penggunaan tarif PPh UMKM bagi badan telah berakhir

Namun, terdapat pengecualian untuk koperasi. Berdasarkan ketentuan terbaru, koperasi masih dapat memanfaatkan tarif PPh UMKM 0,5% dengan jangka waktu penggunaan selama 4 tahun sejak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
4d

PP 20 Tahun 2026 membawa beberapa penyesuaian pada ketentuan PPh Final UMKM. Mulai dari subjek yang dapat memanfaatkan t...
11/06/2026

PP 20 Tahun 2026 membawa beberapa penyesuaian pada ketentuan PPh Final UMKM. Mulai dari subjek yang dapat memanfaatkan tarif 0,5%, pengaturan penggabungan omzet, hingga penegasan bahwa pekerjaan bebas tertentu tidak termasuk dalam skema PPh Final UMKM.

Meski ada perubahan, UMKM orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenai PPh. Yuk, simak perbandingan aturan lama dan baru agar tidak salah paham! 😉

PT atau CV baru daftar tahun 2026? Masih bisa manfaatkan tarif PPh Final 0,5%!PT, CV, Firma, dan BUMDes/BUMDesma yang te...
10/06/2026

PT atau CV baru daftar tahun 2026? Masih bisa manfaatkan tarif PPh Final 0,5%!

PT, CV, Firma, dan BUMDes/BUMDesma yang terdaftar pada 1 Januari s.d. 21 April 2026 masih bisa memanfaatkan tarif PPh Final UMKM 0,5% sesuai ketentuan peralihan dalam PP 20 Tahun 2026.

Pembayaran PPh Final 0,5% yang sudah dilakukan sejak Januari 2026 juga tetap sah dan tidak perlu pembetulan SPT. Fasilitas ini tetap dapat digunakan selama syarat omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun terpenuhi dan jangka waktu pemanfaatannya belum berakhir.

Jadi, tidak perlu khawatir. Hak wajib pajak tetap dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku. 👍

Halo Kawan Pajak! Akhir-akhir ini kita terus dibanjiri kabar baik yang membanggakan dari panggung olahraga internasional...
10/06/2026

Halo Kawan Pajak! Akhir-akhir ini kita terus dibanjiri kabar baik yang membanggakan dari panggung olahraga internasional, mulai dari Timnas sepak bola kita yang baru saja mencetak kemenangan meyakinkan, hingga keberhasilan Jonatan Christie menembus laga final Indonesia Open setelah perjuangan panjangnya.

Energi positif dan semangat pantang menyerah dari para pahlawan olahraga ini pastinya menular ke Kawan Pajak yang sedang giat merintis usaha di mana pun kalian berada. Apalagi, ada kabar gembira nih bagi kalian para pelaku UMKM, yuks simak kabar baiknya di sini!

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 ...
08/06/2026

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen. Hal ini karena penghasilan yang diperoleh berasal dari jasa dan keahlian pribadi sehingga termasuk dalam kategori pekerjaan bebas, yang memiliki ketentuan perpajakan tersendiri.

Ketentuan ini bukan merupakan pajak baru. Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah memberikan kepastian mengenai kelompok Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas PPh Final UMKM dan yang mengikuti mekanisme perpajakan sesuai karakteristik penghasilannya.

Tapi, jangan khawatir! Para pekerja bebas tetap bisa memanfaatkan fasilitas dalam bentuk Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN atau Norma). Pajak itu adil dan mudah, bukan?

Dengan memahami ketentuan yang berlaku, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara tepat dan sesuai aturan.

Address

Jalan Achmad Yani No 100, Dauh Puri Kaja
Denpasar
80121

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Badung Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Pratama Badung Utara:

Shortcuts

Share