22/01/2021
Salam Sejahtera Sehat dan Bahagia
Keutamaan Wakaf
1. Pahalanya Terus Mengalir
Pahala dari harta yang diwakafkan akan terus memberikan pahala kepada pemberi wakaf bahkan setelah ia meninggal dunia. Harta yang diwakafkan menjadi amal jariyah yang tidak terputus, tidak seperti amalan lainnya (misalnya shalat, puasa, dan sebagainya).
Rasulullah bersabda, “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya, kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendoakannya” (HR.Muslim, Abu Dawud, dan An Nasa’i).
2. Bisa Menggunakan Nama Orang Lain
Harta wakaf bisa diatasnamakan orang lain, sehingga pahala juga akan mengalir kepada orang yang dimaksud.
3. Mensejahterakan Masyarakat
Harta yang diwakafkan akan membantu kehidupan masyarakat jika dikelola dengan baik. Misalnya tanah yang kemudian dibangun masjid sebagai tempat ibadah, bangunan yang diwakafkan untuk sekolah, kebun yang hasilnya diwakafkan untuk anak yatim, dan sebagainya. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
4. Harta benda yang diwakafkan tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditasarrufkan (dijual, dihibahkan, atau diwariskan).
5.Manfaatnya terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh dan langgeng.
6. Setiap saat wakaf menebarkan kebaikan dan meringankan beban orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, orang yang tidak punya pekerjaan, para pejuang di jalan Allah, pengajar, penuntut ilmu, dan lain sebagainya.
7. Wakaf akan terus memajukan dakwah, menghidupkan lembaga sosial keagamaan, mengembangkan potensi umat, menyejahterakan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, memupus kesenjangan sosial.
