Bawaslu Kabupaten Dompu

Directions Website Contact the organization

Bawaslu Kabupaten Dompu Akun Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.Bawaslu berduka atas meninggalnya saudari Weni Jefriani Binti Jufri Raja (Staf Panwas...
21/10/2026

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.

Bawaslu berduka atas meninggalnya saudari Weni Jefriani Binti Jufri Raja (Staf Panwaslih Provinsi Aceh).

Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan dilimpahi kekuatan.

 , Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika...
21/10/2026

, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, memperluas keterbukaan informasi publik, serta mengantisipasi penyebaran hoaks dan disinformasi menjelang Pemilu 2029.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan konsolidasi demokrasi antara Bawaslu dan Diskominfo Kabupaten Dompu, Senin (19/10/2026). Pertemuan ini turut membahas rencana kerja sama antarlembaga melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), pelaksanaan podcast edukasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pembentukan Tim Siber.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan memastikan informasi kepemiluan tersampaikan kepada masyarakat secara benar dan bertanggung jawab.

“Kolaborasi antara Bawaslu dan Diskominfo sangat penting untuk memperkuat literasi digital masyarakat serta memastikan informasi mengenai pengawasan pemilu dapat tersampaikan dengan baik. Kami berharap masyarakat semakin kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun disinformasi yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi,” ujar Irwan.

Menurutnya, penyebarluasan informasi yang benar dan edukatif merupakan bagian penting dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Masyarakat juga perlu didorong untuk lebih aktif berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi, termasuk dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya melalui media sosial.

Sahabat, baca berita selengkapnya pada website Bawaslu Kabupaten Dompu dengan kill link berikut:

https://dompu.bawaslu.go.id/berita/bawaslu-dompu-dan-diskominfo-perkuat-sinergi-informasi-publik-dan-bahas-pembentukan-tim

Bawaslu RI resmi menjadi salah satu Executive Board A-WEB untuk perkuat peran Indonesia dalam mengukuhkan demokrasi dan ...
16/10/2026

Bawaslu RI resmi menjadi salah satu Executive Board A-WEB untuk perkuat peran Indonesia dalam mengukuhkan demokrasi dan integritas pengawasan pemilu di tingkat global ✨

A-WEB adalah organisasi internasional yang menghimpun penyelenggara pemilu dari berbagai negara. Hadirnya Bawaslu menjadi langkah membanggakan untuk menjadi praktik baik pengawasan pemilu Indonesia kepada dunia 🌏✨


 , Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan Kegiatan Konsolidasi Demokrasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKC...
15/10/2026

, Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan Kegiatan Konsolidasi Demokrasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Dompu dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Pembahasan difokuskan pada pentingnya pemutakhiran dan validasi data kependudukan sebagai salah satu unsur pendukung dalam penyusunan data pemilih. Koordinasi ini juga bertujuan untuk mendorong kesesuaian data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk penduduk yang telah memasuki usia 17 tahun, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, serta data penduduk yang telah meninggal dunia.

Selain itu, dibahas pentingnya sinergi dalam memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran administrasi kependudukan serta hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Bawaslu juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna meminimalkan potensi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada pemenuhan hak pilih masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Kabupaten Dompu dan Dukcapil Kabupaten Dompu sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku, sehingga dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.


 , Bawaslu Kabupaten Dompu melaksanakan Kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga...
15/10/2026

, Bawaslu Kabupaten Dompu melaksanakan Kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) membahas pentingnya pendidikan politik bagi pemilih pemula serta penguatan pemahaman mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda agar memahami hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, menggunakan hak pilih secara cerdas, serta berpartisipasi dalam Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

Selain itu, pembahasan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya di lingkungan pendidikan, agar tidak terlibat dalam politik praktis maupun tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu tertentu.

Melalui koordinasi antara Bawaslu dan Dikpora, diharapkan terbangun sinergi dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada pemilih pemula serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya netralitas ASN demi terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas.


 , Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabup...
15/10/2026

, Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala DPMPD Kabupaten Dompu tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus konsolidasi demokrasi antarlembaga untuk membahas pentingnya pembenahan data kependudukan di tingkat desa, khususnya data warga yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan koordinasi tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya persoalan data pemilih, termasuk data warga yang telah meninggal dunia maupun berpindah domisili.

Menurut Wahyudin, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan agar tidak terus berulang dan menimbulkan kendala dalam pelaksanaan pesta demokrasi.“Inilah alasan kenapa hari ini kami datang melakukan koordinasi,” ujar Wahyudin.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan DPMPD merupakan langkah penting karena dinas tersebut memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Dompu.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan persoalan data warga dapat ditangani lebih awal, sehingga informasi yang digunakan dalam proses penyelenggaraan demokrasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian bersama, agar ke depan masalah ini tidak kembali muncul dalam pesta demokrasi,” jelasnya.

Wahyudin menegaskan, berbagai persoalan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pengawasan dan temuan di lapangan. Karena itu, diperlukan langkah konkret dan koordinasi berkelanjutan agar permasalahan serupa tidak kembali menjadi kendala pada pelaksanaan pemilihan mendatang.“Masalah ini kami sampaikan berdasarkan hasil pengawasan dan lainnya di tingkat lapangan,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, S.E., menyambut baik masukan dan langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu Dompu.

Ia menyatakan, masukan tersebut menjadi perhatian bagi pihaknya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, terutama dalam upaya meminimalkan persoalan administrasi kependudukan yang berpotensi berdampak pada penyelenggaraan pemilihan.

Arif juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masukan Bawaslu sesuai dengan ketentuan dan kewenangan DPMPD.“Saran dan masukan dari Bawaslu akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peran kami di DPMPD,” jelas Arif.

Sebagai langkah awal, DPMPD berencana menyampaikan surat kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Dompu. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mendorong koordinasi lebih lanjut dalam menangani persoalan data warga yang memerlukan pembaruan atau klarifikasi.

Menurut Arif, komunikasi dengan para camat dan kepala desa menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.“Artinya, soal penanganan data pemilih yang menjadi persoalan akan segera ditindaklanjuti dengan cara berkoordinasi dengan para camat dan kades,” tandasnya.

Koordinasi antara Bawaslu dan DPMPD Dompu ini juga menjadi relevan dalam menghadapi rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2027. Dalam proses pemilihan, data pemilih yang akurat merupakan salah satu aspek penting untuk mendukung tertib administrasi, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta meminimalkan potensi persoalan yang dapat mengganggu tahapan penyelenggaraan.

Meski demikian, penanganan data pemilih perlu dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Pembaruan data kependudukan harus terhubung dengan mekanisme administrasi kependudukan yang berlaku, sedangkan penyusunan dan penetapan daftar pemilih mengikuti ketentuan yang mengatur masing-masing jenis pemilihan.

Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi langkah yang diperlukan agar informasi dari tingkat desa dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang tepat. Sinergi Bawaslu, DPMPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan persoalan sejak dini.

Pembenahan data bukan sekadar urusan administratif. Lebih dari itu, akurasi data merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan koordinasi yang terarah dan tindak lanjut yang terukur, Kabupaten Dompu diharapkan dapat mempersiapkan penyelenggaraan pesta demokrasi yang lebih tertib, akuntabel, dan berintegritas pada masa mendatang.


 , Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membahas berbagai per...
14/10/2026

, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membahas berbagai persoalan penyelenggaraan pemilu, mulai dari permasalahan formulir C.Hasil, pengawasan data pemilih, praktik politik uang, hingga kesiapan menghadapi pemilu dan pemilihan mendatang.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, menyampaikan aspirasi, serta memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi menjadi sarana untuk menggali berbagai persoalan yang terjadi pada pemilu sebelumnya sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu.

“Kami ingin mengetahui apa saja gejolak dan persoalan yang terjadi pada pemilu kemarin. Hal tersebut penting menjadi catatan bagi kami di Bawaslu untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan pada pemilu mendatang,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, konsolidasi demokrasi dengan para pemangku kepentingan, partai politik, dan masyarakat sipil merupakan bagian dari program Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu. Pembahasan juga mencakup Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Menurut Irwan, upaya pencegahan pelanggaran perlu dilakukan secara bersama-sama melalui pemetaan kerawanan pemilu, penguatan pengawasan partisipatif, serta pembentukan desa antipolitik uang.

“Pencegahan harus kita perkuat bersama. Salah satunya melalui pemetaan kerawanan pemilu, pengawasan partisipatif, dan desa antipolitik uang. Kami juga perlu mendorong keterlibatan tokoh agama, termasuk melalui kerja sama dengan MUI, agar masyarakat semakin memahami bahaya politik uang,” tambahnya.

Irwan juga menekankan pentingnya bukti dan saksi dalam penanganan dugaan pelanggaran. Karena itu, masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilu diharapkan mendokumentasikan serta melaporkan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyoroti pentingnya pemahaman terhadap perkembangan regulasi kepemiluan, terutama setelah keluarnya Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

“Putusan MK Nomor 135 menjadi salah satu hal yang perlu kita cermati bersama. Pelaksanaannya harus memperhatikan ketentuan dan pengaturan lebih lanjut, sehingga kita perlu terus mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku,” kata Wahyudin.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan data pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, data yang akurat dan proses pengawasan yang baik akan mendukung terwujudnya pemilu yang adil.

Terkait persoalan formulir C.Hasil di tempat pemungutan suara (TPS), Wahyudin mengingatkan pentingnya ketelitian saksi dalam mencatat hasil penghitungan suara dan menyampaikan keberatan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Saksi harus teliti mencatat setiap proses penghitungan suara. Apabila ada persoalan, keberatan harus dicatat pada tingkat TPS. Data jumlah suara sah, suara tidak sah, jumlah pemilih yang hadir, serta sisa surat suara perlu diperiksa dengan cermat agar dapat menjadi bahan pembuktian jika terjadi persoalan,” jelasnya.

Wahyudin turut mengingatkan pentingnya memperhatikan dokumen daftar hadir pemilih atau formulir C7 serta ketentuan pendampingan bagi pemilih penyandang disabilitas. Seluruh proses tersebut harus dilaksanakan sesuai aturan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Mengenai praktik politik uang, ia menyebutkan bahwa Bawaslu telah melakukan sosialisasi di berbagai desa dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran.

“Kami sudah melakukan sosialisasi di desa-desa dan siap menerima laporan maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Wahyudin.

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu lainnya, Safruddin, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus dilakukan. Ia berharap partai politik turut berkontribusi dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sedang kami awasi. Kami berharap teman-teman partai politik juga ikut berkontribusi mengawasi data pemilih, sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut dapat disampaikan untuk ditindaklanjuti,” ujar Safruddin.

Selain persoalan data pemilih, Safruddin menekankan pentingnya peran saksi partai politik dalam mengawal proses penghitungan suara di TPS. Menurutnya, saksi harus tetap mengikuti proses hingga memperoleh salinan formulir C.Hasil sesuai prosedur yang berlaku.

“Saksi harus mengawal proses penghitungan suara dengan baik dan memastikan salinan C.Hasil diterima. Pencatatan jumlah surat suara yang diterima, surat suara sah dan tidak sah, surat suara rusak, serta sisa surat suara juga harus dilakukan secara teliti agar data yang diperoleh sesuai dengan hasil di TPS,” ungkapnya.

Safruddin juga menyinggung isu keterwakilan perempuan dalam politik yang perlu terus menjadi perhatian dalam perkembangan kebijakan dan regulasi kepemiluan ke depan.

Dari pihak PKS Kabupaten Dompu, perwakilan partai menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya. Persoalan yang menjadi perhatian di antaranya perbedaan data pada formulir C.Hasil dalam satu TPS dan dugaan praktik politik uang.

“Salah satu persoalan yang menjadi perhatian kami adalah adanya perbedaan data C.Hasil dalam satu TPS. Karena itu, pengawasan oleh saksi di masing-masing TPS sangat penting untuk memastikan hasil penghitungan suara tercatat dengan benar dan setiap perbedaan dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ungkap perwakilan PKS Kabupaten Dompu.

PKS juga menilai bahwa saksi perlu memahami secara baik tata cara pemungutan dan penghitungan suara, termasuk memastikan kesesuaian dokumen hasil serta mencatat keberatan apabila ditemukan persoalan di lapangan.

Selain evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya, PKS turut menyoroti perkembangan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal serta wacana penambahan jumlah kursi DPRD. Berbagai perkembangan tersebut dinilai perlu dicermati agar partai politik dapat mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“PKS Kabupaten Dompu siap menghadapi pemilu dan pemilihan ke depan, baik pada tingkat nasional maupun lokal. Kami akan terus memperkuat kesiapan partai, termasuk pengawasan melalui saksi di TPS, serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan,” tegas perwakilan PKS.


 , Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama tokoh agama ...
11/10/2026

, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama tokoh agama dan tokoh pemuda Desa O’O, Kecamatan Dompu, Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Kala Timur, Desa O’O, Kecamatan Dompu.

Konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang dialog antara Bawaslu Kabupaten Dompu dengan masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk membahas berbagai dinamika kepemiluan sekaligus memperkuat kesiapan masyarakat dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi bahan pembahasan, di antaranya dinamika Pemilu Tahun 2029, peran dan tugas Bawaslu pada masa non-tahapan, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan Bawaslu Kabupaten Dompu dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan, S.H., hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan pentingnya membangun komunikasi serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sejak masa non-tahapan.

Menurutnya, masa non-tahapan bukan berarti pengawasan berhenti. Sebaliknya, periode tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta membangun kesiapan pengawasan menuju Pemilu 2029. Hal ini sejalan dengan arah Bawaslu yang menempatkan masa non-tahapan sebagai momentum memperkuat pondasi pengawasan.

“Konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Tokoh agama dan tokoh pemuda memiliki posisi strategis dalam membantu menjaga suasana demokrasi yang sehat serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu,” ujar Irwan dalam kegiatan tersebut.

Pembahasan juga menyoroti peran Bawaslu selama masa non-tahapan, termasuk upaya pencegahan potensi pelanggaran, penguatan pengawasan partisipatif, serta pemantauan berbagai isu yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi. Secara kelembagaan, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran serta sengketa proses Pemilu, sekaligus melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Dompu juga terus membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi serta menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu.

Tokoh agama diharapkan dapat berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, sementara tokoh pemuda diharapkan dapat menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang aktif mengawal proses demokrasi secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Dompu berharap terbangun kesamaan pemahaman antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat mengenai pentingnya menciptakan proses demokrasi yang berintegritas.

Kegiatan di Dusun Kala Timur, Desa O’O ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Dompu untuk memperkuat jejaring pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat sebagai salah satu modal menghadapi dinamika Pemilu Tahun 2029.


Address

Jalan Lingkar Utara No. 30 Kelurahan Bali 1 Kecamatan Dompu
Dompu
84213

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bawaslu Kabupaten Dompu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bawaslu Kabupaten Dompu:

Shortcuts

Share