14/10/2026
NIAS SELATAN - Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Menyapa yang bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI) Nias Selatan dengan tema “Mengenal Plea Bargain dalam KUHP Baru”, Rabu (14/10/2026).
Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Marthin Luther, S.H., serta Satria Dharma Putra Zebua, S.H., M.H. dan Fanilia Lase, S.H., selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai konsep plea bargain (Pengakuan Bersalah) dalam pembaruan hukum pidana, termasuk mekanisme pengakuan bersalah, persyaratan penerapan, serta peran penuntut umum dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Nias Selatan berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perkembangan hukum pidana serta mendorong terwujudnya kesadaran hukum melalui penyebarluasan informasi hukum yang edukatif dan mudah dipahami.