18/09/2026
Tahukah kamu siapa yang berhak mengatur seluruh harta saat terjadi kepailitan?
Jawabannya bukan pemilik usaha, melainkan pihak yang diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004. Menariknya, ada dua jenis tugas yang perannya sangat vital. Penasaran?
Tonton video ini sampai selesai! Yuk, diskusi di kolom komentar kalau ada pertanyaan!