Polsek Sunda Kelapa

Directions

Polsek Sunda Kelapa Kami Siap Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat

11/06/2026

Personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa Pimpinan Iptu Indra Basuki, S.H., M.H giat tersebut dengan sasaran 3C, Rawan Begal dan aksi Tawuran





11/06/2026

Personil Bhabinkamtibmas Muara Angke melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kepada warga RT. 01/20 Rusun Muara Angke agar jangan terlibat dalam judi online





10/06/2026

Personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa Pimpinan Ipda Resi giat tersebut dengan sasaran 3C, Rawan Begal dan aksi Tawuran





10/06/2026

Personil Polsubsektor Kawasan Muara Angke melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kepada para nelayan agar tetap waspada terhadap bahaya kebakaran





09/06/2026

Anggota Unit Samapta Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan patroli jalan kaki di Dermaga T Muara Angke dan memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas





09/06/2026

Personil Unit Lantas Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan patroli dan memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para Supir di Muara Angke apabila melihat kejadian Tindak Pidana segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau telp 110 layanan bebas pulsa





Desk Ketenagakerjaan Polri hadir sebagai pusat layanan terpadu untuk membantu pekerja dan buruh dalam menghadapi berbaga...
08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri hadir sebagai pusat layanan terpadu untuk membantu pekerja dan buruh dalam menghadapi berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Layanan ini mencakup konsultasi, pengaduan, pelaporan, hingga penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Melalui kolaborasi lintas sektor, setiap laporan ditangani secara transparan, cepat, dan akuntabel. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Polri terus berupaya memastikan negara hadir bagi setiap pekerja Indonesia. menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

Desk Ketenagakerjaan Polri terus mengoptimalkan upaya perlindungan hukum bagi pekerja dan buruh melalui penanganan berba...
08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri terus mengoptimalkan upaya perlindungan hukum bagi pekerja dan buruh melalui penanganan berbagai dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan secara cepat, profesional, dan berkeadilan. Hingga saat ini, tercatat 144 laporan pengaduan telah diterima dan ditindaklanjuti.
 
Dari total laporan tersebut, sebanyak 35 perkara telah berhasil diselesaikan, terdiri atas 1 perkara yang telah mencapai tahap P21 serta 34 perkara yang diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice. Sementara itu, 109 perkara lainnya masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Perkara yang ditangani mencakup beragam isu ketenagakerjaan, antara lain PHK dan pembayaran pesangon, sengketa pengupahan, pemberangusan serikat pekerja, perlindungan jaminan sosial BPJS, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum, menjaga hak-hak pekerja, serta menghadirkan penyelesaian perkara yang berkeadilan guna mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Indonesia.

menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

Desk Ketenagakerjaan Polri terus memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja dan buruh melalui penanganan berbagai dugaan...
08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri terus memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja dan buruh melalui penanganan berbagai dugaan tindak pidana ketenagakerjaan secara cepat, profesional, dan berkeadilan. Hingga saat ini, sebanyak 144 laporan pengaduan telah diterima dan ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, 35 perkara berhasil diselesaikan, terdiri dari 1 perkara yang telah dinyatakan P21 dan 34 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Sementara itu, 109 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan perkara meliputi berbagai persoalan ketenagakerjaan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hak pesangon, perselisihan upah, pemberangusan serikat pekerja, perlindungan jaminan sosial BPJS, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk bagi pekerja dan buruh. Upaya ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja, menghadirkan keadilan, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Indonesia. menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara PT Kerta Gaya Pusaka dan ...
08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja yang mengalami PHK sejak 2021 serta belum menerima kompensasi maupun kekurangan upah. Mediasi yang dilakukan pada Rabu (3/6) melibatkan Desk Ketenagakerjaan Polri, manajemen perusahaan, dan perwakilan pekerja, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan Andi Gani Nena Wea pun turut hadir dalam proses mediasi tersebut. Hasilnya, PT Kerta Gaya Pusaka menyetujui pembayaran kompensasi PHK dan kekurangan upah dengan total sekitar Rp10 miliar kepada 131 pekerja. menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

“Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,” ucap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., selaku Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri dilansir dari Humas Polri, Kamis (4/6).

Address

Pelabuhan Sunda Kelapa
Jakarta
14430

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polsek Sunda Kelapa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category