KPP Penanaman Modal Asing Enam

Directions Website Contact the organization

KPP Penanaman Modal Asing Enam Akun Resmi KPP Penanaman Modal Asing Enam

26/10/2026

Dapat surat cinta dari DJP? Jangan panik!

Apabila menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), bukan berarti memiliki tunggakan atau kurang bayar pajak, lho! SP2DK merupakan sarana bagi DJP untuk meminta klarifikasi atas data dan/atau keterangan perpajakan. bisa menyetujui data tersebut, memberikan penjelasan, atau menyampaikan sanggahan disertai bukti pendukung.

Yuk, segera tanggapi SP2DK melalui Coretax DJP sesuai kondisi yang sebenarnya ya!

Salah buat kode billing? Tenang,   bisa membatalkannya melalui Coretax DJP, lho! 👀Pembatalan dapat dilakukan jika kode b...
26/10/2026

Salah buat kode billing? Tenang, bisa membatalkannya melalui Coretax DJP, lho! 👀

Pembatalan dapat dilakukan jika kode billing salah masa pajak, nominal, atau jenis pajak, dengan syarat belum dilakukan pembayaran dan kode billing belum kedaluwarsa (masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan).

Yuk, simak langkah-langkahnya agar tidak bingung saat harus membatalkan kode billing. Geser sampai akhir, ya! 👉

Informasi lebih lanjut seputar Coretax DJP dapat diakses melalui pajak.go.id/coretaxpedia

  Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Ke...
21/10/2026

Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, layanan Portal AHU Online kini telah terintegrasi secara elektronik dengan Coretax DJP.

Proses administrasi pun menjadi jauh lebih sederhana, cepat, bebas duplikasi data, serta memberikan kepastian hukum dan perpajakan sejak awal usaha berdiri.

Ingin tahu lebih lanjut mengenai kemudahan dan manfaat integrasi layanan ini bagi pelaku usaha? Yuk, simak selengkapnya pada infografis berikut!

  pernah dapat info kalau ada yang tiba-tiba dapat kabar kalau aset usahamu disita oleh kantor pajak? Tunggu dulu, penyi...
19/10/2026

pernah dapat info kalau ada yang tiba-tiba dapat kabar kalau aset usahamu disita oleh kantor pajak? Tunggu dulu, penyitaan itu tidak terjadi secara tiba-tiba, lho!

Proses penyitaan bukanlah langkah pertama dalam penagihan pajak. Sebelumnya, Wajib Pajak akan melewati serangkaian tahapan penagihan aktif yang cukup panjang, mulai dari penerbitan dasar penagihan, Surat Teguran, hingga Surat Paksa.

Tahapan ini bertujuan untuk memberikan waktu dan kesempatan yang adil bagi Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya.

Yuk, pelajari alur lengkapnya pada postingan ini! 👉

Pajak Minimum Global merupakan ketentuan untuk memastikan Grup Perusahaan Multinasional (Grup PMN) dikenai tarif pajak m...
16/10/2026

Pajak Minimum Global merupakan ketentuan untuk memastikan Grup Perusahaan Multinasional (Grup PMN) dikenai tarif pajak minimum efektif 15% di setiap negara atau yurisdiksi tempat mereka beroperasi.

Penerapan GloBE bertujuan menciptakan persaingan pajak yang lebih adil, melindungi basis pemajakan domestik, serta meminimalkan praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba.

Ada kabar baik bagi   yang ingin melakukan pembetulan SPT Tahunan! 🎉Melalui KEP-239/PJ/2026, DJP memberikan fasilitas pe...
16/10/2026

Ada kabar baik bagi yang ingin melakukan pembetulan SPT Tahunan! 🎉

Melalui KEP-239/PJ/2026, DJP memberikan fasilitas penghapusan sanksi administratif atas pembetulan SPT yang memenuhi persyaratan. Besaran penghapusan sanksi bergantung pada periode pembayaran, mulai dari 100%, 50%, hingga 25%.

Yuk, manfaatkan fasilitas ini dengan meneliti kembali SPT Tahunan, melunasi kekurangan pokok pajak, dan mengajukan permohonan penghapusan sanksi sesuai ketentuan. Batas akhir pengajuan permohonan adalah 1 Oktober 2028.$

Yuk, segera manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administratif (PSA)! ✨Melalui PMK Nomor 71 Tahun 2026, pemerintah meny...
16/10/2026

Yuk, segera manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administratif (PSA)! ✨

Melalui PMK Nomor 71 Tahun 2026, pemerintah menyempurnakan tata cara penyelesaian kewajiban perpajakan, termasuk mekanisme pembayaran utang pajak yang kini diprioritaskan untuk melunasi pokok utang terlebih dahulu.

juga berkesempatan memperoleh pengurangan atau penghapusan sanksi administratif sesuai persyaratan yang berlaku. Perlu diingat, kebijakan ini bukan pemutihan pajak karena pokok utang pajak tetap wajib dilunasi.

Informasi lengkap mengenai ruang lingkup, persyaratan, periode pelunasan, dan besaran pengurangan sanksi dapat dilihat dalam KEP-239/PJ/2026.

13/10/2026

PPh Pasal 22 Marketplace

Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace yang mulai diterapkan sejak 1 Oktober 2026 didasarkan pada pertimbangan kesiapan sistem dan hasil koordinasi intensif dengan empat marketplace yang telah ditunjuk.

PPh Pasal 22 Marketplace bukan jenis pajak baru dan tidak menambah beban pajak para seller. Sistem ini malah membantu memungut PPh dari para seller dan menyetorkannya ke kas negara, sehingga para seller tidak perlu menyetor sendiri PPh atas transaksi yang dilakukannya melalui platform marketplace.

Selain itu, sistem ini memastikan kepatuhan pajak, transparasi, dan kesetaraan perlakukan perpajakan antara seller yang berjualan secara offline dan online. Ini juga merupakan upaya DJP untuk mengiringi perkembangan ekonomi digital dengan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.

Penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607 triliun, setara dengan 68,2% dari target APBN. 📈Capaian ini t...
12/10/2026

Penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607 triliun, setara dengan 68,2% dari target APBN. 📈

Capaian ini tumbuh 24,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Terima kasih kepada seluruh yang telah berkontribusi melalui kepatuhan perpajakan. Bersama, kita dukung penerimaan negara untuk Indonesia yang lebih baik.

12/10/2026

kehadiranmu di kantor pajak bisa diwakilkan, lho. Simak ketentuan siapa saja yang boleh jadi kuasa wajib pajak pada video berikut ya!

Address

Jalan TMP, RT. 6/RW. 7, Kalibata, Kec. Pancoran
Jakarta
12740

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Penanaman Modal Asing Enam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Penanaman Modal Asing Enam:

Shortcuts

Share