12/05/2026
RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025
Kabar baik bagi Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.
Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!
Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.
Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.
Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
📞 Kring Pajak 1500200
💻 Live Chat pajak.go.id
🏢 Helpdesk Kantor Pajak terdekat
12/05/2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan kegiatan Pemblokiran Serentak pada 6–8 Mei 2026 sebagai langkah tegas kepada Wajib Pajak yang belum melunasi utang pajaknya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan oleh seluruh Kantor Wilayah DJP di Jawa Timur (Kanwil DJP Jawa Timur I, II, dan III) terhadap 3.185 berkas Wajib Pajak melalui kerja sama dengan 10 bank besar yang berpusat di Jakarta dan Tangerang.
Pemblokiran serentak ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan negara melalui optimalisasi tindakan penagihan pajak tahun 2026.
Melalui langkah tegas ini, DJP berharap dapat menimbulkan deterrent effect kepada seluruh Wajib Pajak agar segera melunasi utang pajaknya serta meningkatkan kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan.
12/05/2026
Penerimaan pajak tumbuh 20,7 persen pada Triwulan I 2026 dan mencapai Rp394,8 triliun. Kenaikan ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang tetap berjalan sekaligus meningkatnya kepatuhan perpajakan.
Penguatan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax ikut mendorong pengawasan yang lebih terukur dan pelayanan yang lebih optimal. Dengan basis data yang semakin kuat, penerimaan negara diharapkan semakin sehat untuk mendukung pembangunan dan berbagai program prioritas pemerintah.
12/05/2026
RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025
Kabar baik bagi Badan!
Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.
Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!
Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.
Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
📞 Kring Pajak 1500200
💻 Live Chat pajak.go.id
🏢 Helpdesk Kantor Pajak terdekat
12/05/2026
Penerimaan pajak terus menunjukkan pertumbuhan, didorong oleh meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan pengawasan yang semakin terukur melalui sistem Coretax. Hingga 30 April 2026, Coretax telah mencatat 13,05 juta pelaporan SPT, terdiri dari 12,2 juta SPT orang pribadi dan 874 ribu SPT badan.
Melalui sistem ini, potensi kekurangan bayar pajak yang terdeteksi mencapai Rp62,11 triliun. Pemerintah terus memperkuat administrasi perpajakan agar penerimaan negara dapat terjaga secara optimal.
07/05/2026
Dulu masih mikirin💓 Ela, sekarang waktunya 🧘rELAksasi 🫰🏻 …
Apalagi penyampaian SPT Tahunan Badan diperpanjang sampai 31 Mei 2026😉
Masih ada waktu, tapi jangan sampai kelamaan santainya ya. Yuk, segera lapor! Hanya di ✨coretaxdjp.pajak.go.id✨
06/05/2026
Seberapa kenal kamu sama wilayah Indonesia jika dilihat dari langit?
Yuks kita main! Tulis jawaban di kolom komentar yaa…
Faktanya...
Tempat-tempat tersebut ada yang dibangun dan dikelola menggunakan yang sumbernya sebagian dari pajak yang kita bayar!
Terima kasih buat kalian yang selalu
patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya yaaa.
Jadi, dari 7 tempat itu kamu berhasil nebak berapa?
06/05/2026
Selamat Hari Pendidikan Nasional!
Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Melalui akses pendidikan yang semakin merata dan terjangkau, anak-anak Indonesia memiliki kesempatan yang lebih besar untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita.
Dukungan tersebut tidak lepas dari peran pajak. Sebagian besar anggaran pendidikan dalam APBN didukung oleh kontribusi pajak yang kita bayarkan bersama.
Mari terus berkontribusi melalui pajak, karena dari pajak, kita ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
06/05/2026
Terima kasih sebesar-besarnya kepada 13.056.881 yang telah melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2026 pukul 24.00 WIB.
Apresiasi setinggi-tingginya atas kepatuhan dan kontribusi . Setiap laporan pajak yang disampaikan bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi wujud nyata gotong royong membangun Indonesia.
Kepercayaan dan partisipasi adalah kekuatan bagi negeri ini untuk terus tumbuh dan melangkah maju.
06/05/2026
Selamat Hari Buruh ✊
Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampak yang besar
Pemerintah terus berkomitmen mendukung kesejahteraan pekerja melalui kebijakan fiskal, salah satunya pemberian insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan tertentu.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pajak sekaligus meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
06/05/2026
Turut berduka cita atas musibah perjalanan kereta api di Bekasi Timur. Semoga para korban yang berpulang mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, yang terluka segera pulih, dan keluarga yang terdampak diberi kekuatan serta ketabahan. 🙏
Di tengah duka ini, tersimpan keteguhan dari mereka yang tetap berusaha kuat, termasuk para perempuan tangguh yang memilih berdiri tegar meski situasi terasa berat.
Semoga harapan tetap menyala, dan setiap langkah yang dijalani ke depan senantiasa dikuatkan.