Akhlaq Mulia

Akhlaq Mulia

Share

Halaman Akhlaq Mulia ini bertujuan untuk mengingatkan kita sebagai manusia yang merupakan hamba Allah untuk tetap menjaga Akhlaq kita tetap mulia.

Menjaga jangan ada fitnah dan jangan ada lagi orang m

26/06/2022

Harusnya perkawinan berdasar Cinta Kasih

26/06/2022

Ketika perkawinan didasarkan untung rugi akan Hancur

Regarcommerce Plaza 08/06/2022

Anda ingin mencari Tas yang berkualitas tinggi untuk aktivitas Anda. Regarcommerce Plaza menjadi solusi yang tepat bagi Anda dalam berbelanja online. Browsing link berikut:

Regarcommerce Plaza Regarcommerce Plaza

26/05/2022

Saya nasihatkan pada semua untuk ke depan sebelum Pemilu, jangan asal dukung partai politik apapun tanpa tahu grand design atau visi misi dan tujuan partai politik tersebut. Tetapkan di hati kalian Indonesia mau jadi apa ke depan. Mau statis, mundur, maju, modern yang berkeadilan sosial, tegas dan konsisten pemberantasan KKN, penegakan hukum tanpa pandang bulu atau mau jadi yang lain Indonesia. Setelah itu lacak partai politik apa yang punya ide yang sama dengan kemauan kita. Klo kita asal dukung partai tanpa tahu grand design partai itu yang muncul penyesalan kemudian hari. Lacak di Internet visi partai yang punya ide yang sama dengan kemauan kita.

16/05/2022

Buat kalian yang nyinyir dengan Islam hususnya yg gerah dg Syari'at Islam baca baik baik sampai selesai, bila anda waras kan tau sebenernya anda dipihak mana

MUNDUR KE BELAKANG MANA YANG ANDA MAKSUDKAN???

Suatu ketika, seseorang bertanya kepada Dr. Muhammad Imarah dengan pertanyaan yang sedikit mengejek dan mengolok:

"Saya dengar, Anda ingin sekali syariat Islam ini diterapkan, apakah Anda ingin membawa kami mundur ke belakang?"

Mendapatkan pertanyaan bernada merendahkan itu, beliau pun menjawab dengan balik bertanya:

"Ke belakang yang mana maksud Anda?
Apakah belakang yang anda maksud adalah 100 tahun yang lalu, saat Islam menguasai separuh dunia selama 500 tahun?

" Atau maksud anda lebih jauh lagi ke belakang saat dimana Dinasti Mamalik (Mamluk) menyelamatkan dunia dari ganasnya serbuan Mongol dan Tartar?"

"Atau lebih jauh lagi ke belakang saat Dinasti Abbasiyyah menguasai separuh dunia?"

"Atau ke belakang sebelumnya, di masa Dinasti Umayyah, atau sebelumnya lagi saat Umar bin Khatab menguasai banyak kawasan di dunia ini?"

"Atau di masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, saat beliau mengirim surat ke penguasa Imperium Romawi kala itu, Naqfur, beliau menulis:
"Dari Harun Ar-Rasyid Amirul mukminin, kepada Naqfur guguk Romawi (كلب الروم)"

"Atau ke belakang saat Abdurrahman ad-Dakhil bersama pasukannya berhasil menaklukkan Italia dan Prancis? Itu jika dalam bidang politik" .

"Atau maksudmu ke belakang adalah dalam bidang keilmuan, ketika ulama Arab seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Alkhawarizmi, Ibnu Jabir, Ibnu Rusyd, Ibnu Khaldun dll, mengajarkan dunia Arab dan dunia barat tentang ilmu kedokteran, farmasi, arsitektur, falak dan sastra?"

" Atau ke belakang maksudmu dalam hal kehormatan? Ketika seorang Yahudi kafir mengerjai seorang muslimah hingga terlepas baju abayanya sampai ia berteriak histeris, maka Khalifah Al Mu'tashim mengirim pasukan untuk membalas apa yang dia lakukan dan mengusir orang Yahudi dari negaranya. Sementara hari ini, para muslimah diperkosa sedangkan pemimpin negeri muslim hanya diam tak bisa berbuat apa-apa?"

"Atau ke belakang maksudmu saat kaum muslimin membangun universitas pertama di Spanyol yang menggemparkan Eropa kala itu, sehingga sejak itu, pakaian jubah longgar besar dari Arab itu menjadi pakaian wisuda hampir semua universitas dunia? Dan dibagian atasnya ada topi yang datar dimana dahulu dijadikan tempat meletakkan Al Qur'an saat acara wisuda?"

"Atau maksudmu ke belakang, saat Kairo menjadi kota paling indah di dunia?"

"Atau ketika 1 Dinar Iraq setara dengan 483 dolar?"

"Atau maksudmu ke belakang, saat orang-orang melarikan diri dari Eropa yang dilanda kemiskinan dan pergi menyelamatkan diri menuju Aleksandria (Mesir), atau ketika Amerika meminta bantuan Mesir untuk menyelamatkan Eropa dari kelaparan?"

"Tolong beritahukan padaku, mundur ke belakang mana yang kamu maksudkan??"

Dan si penanya hanya bisa diam, membisu tak tahu apa yang mau diucapkan.(***)

Alih bahasa: Ahmad Budiman, Lc

24/04/2022

Regarcommerce Plaza, sebagai Toko Online Indonesia hadir melayani Anda untuk berbelanja online. Kenyamanan dalam berbelanja menjadi prinsip kami yang hadir sebagai Toko Online. Regarcommerce Plaza menjadi solusi yang tepat bagi Anda dalam berbelanja online. Browsing link berikut:
https://toko.ly/regarcommerceplaza

31/03/2022

Saudara-saudaraku umat Muslim, Regarcommerce mengucapkan selamat menjalani ibadah puasa Ramadhan 1443 H. Sucikan hati dan jalankan ibadah dengan ikhlas

16/01/2022

Makruh

Makruh merupakan perkara yang dilarang tetapi larangan tidak bersifat pasti, lantaran tidak ada dalil yang menunjukkan hukum haramnya. Makruh dibagi menjadi 2, yaitu:

Tahrim, sesuatu yang dilarang oleh syariat secara pasti contohnya, larangan memakai perhiasan emas bagi laki-laki.

Tanzih, sesuatu yang dianjurkan oleh syariat untuk meninggalkannya, tetapi larangan tidak bersifat pasti seperti memakan daging kuda saat sangat butuh di waktu perang.

5. Mubah

Mubah merupakan perkara yang dikerjakan ataupun ditinggalkan tidak memberikan ganjaran apapun baik dosa atau pahala. Hukum ini menjadi keringanan oleh Allah Swt kepada umat Islam, seperti berdoa tidak menggunakan bahasa Arab

16/01/2022

Mengenal Hukum Dalam Islam
Mari kita mulai belajar mengenai tentang hukum Islam. Ada penjelasan tentang hukum Islam
Sebagai umat Islam, seluruh tindakan dan perilaku memiliki ketentuan yang berlaku sesuai hukumnya. Hukum dalam Islam bukan hanya halal dan haram saja, melainkan ada wajib (Fardhu), Sunnah, Makruh, Mubah, dan Haram.

Hukum ini diberlakukan oleh para ahli fiqih untuk mempermudah dan menspesifikan kebutuhan umat Islam dalam beribadah. Berikut penjelasan mengenai wajib, Sunnah, haram, makruh, mubah:

1. Wajib

Wajib merupakan suatu perkara yang harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan, dan jika umat muslim meninggalkannya maka berdosa. Kata lain dari hukum wajib adalah fardhu, fardhu dibagi menjadi dua yaitu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah.

Fardhu ‘ain: Perkara yang harus dikerjakan oleh seluruh kaum muslimin tanpa boleh diwakilkan seperti salat, puasa, zakat, dan lainnya.

Fardhu kifayah: Suatu perkara wajib yang dapat gugur walaupun hanya satu orang yang mengerjakan, namun jika satu daerah tidak ada yang mengerjakan maka berdosalah seluruhnya. Contohnya mengurus jenazah.

2. Sunnah

Hukum Sunnah merupakan perkara yang dikerjakan mendapatkan pahala, dan bila ditinggalkan tidak berdosa. Sunnah juga terbagi menjadi dua, yaitu Sunnah mu’akkad dan Sunnah ghairu muakkad.

Mu’akad adalah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan seperti salat tarawih, salat hari raya, dan lainnya.

Ghairu Muakad adalah perkara sunnah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunnah Rawatib dan perkara ibadah yang sifatnya insidensial.

3. Haram

Haram merupakan perkara yang dikerjakan akan memperoleh dosa dan jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala. Perkara haram antara lain, berzina, berjudi, mengonsumsi minuman keras dan lainnya. Menurut Jumhur para ulama, hukum haram terbagi 2 yaitu Al Muharram lidzatihi, Al Muharram li ghairihi.

30/12/2021

Sepak bola Indonesia harus di reformasi total. Buat sertifikasi klub yang layak ikut Liga. Sertifikasi didapat jika klub mempunyai tim dari yang berumur 14 tahun sampai senior dan mempunyai jumlah minimal pertandingan dalam 1 tahun atau 1 musim. Buat standar seleksi yang berkualitas untuk pemain yang masuk ke klub. Buat standar jumlah minimal main pemain dan klub dalam 1 tahun. Buat standar pembinaan pemain muda. Buat standar jumlah minimal pertandingan liga 1, 2, 3 dalam satu musim. Lakukan sertifikasi para pelatih klub. Buat klub mandiri dalam dana & mampu mendapatkan sponsor sehingga tidak tergantung dana pemerintah dan PSSI

Want your business to be the top-listed Government Service in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Telephone

Website

Address


Jalan Utan Kayu Raya
Jakarta
13130