KPP Pratama Jakarta Koja

KPP Pratama Jakarta Koja

Share

Official facebook account of KPP Pratama Jakarta Koja

Photos from KPP Pratama Jakarta Koja's post 30/04/2026

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025

Kabar baik bagi Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.

Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!

Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* ⁠Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.

Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.

Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
πŸ“ž Kring Pajak 1500200
πŸ’» Live Chat pajak.go.id
🏒 Helpdesk Kantor Pajak terdekat

Photos from KPP Pratama Jakarta Koja's post 30/04/2026

JAKARTA UTARA β€” Kesadaran akan kewajiban perpajakan terus menunjukkan tren positif. Hal ini terekam jelas saat Tim Penyuluh dan Account Representative (AR) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Koja menggelar kegiatan Pojok Pajak di PT Dragon Forever, Jakarta Utara, pada Kamis (30/4/2026).

Kegiatan "jemput bola" ini secara khusus diselenggarakan untuk memberikan asistensi pelayanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, antusiasme wajib pajak yang merupakan karyawan PT Dragon Forever tampak luar biasa. Sejak area pelayanan dibuka, para pekerja terlihat memadati lokasi Pojok Pajak sambil membawa kelengkapan dokumen seperti bukti potong pajak. Mereka mengantre dengan tertib di sela-sela waktu istirahat dan jam kerja mereka demi menunaikan kewajiban sebagai warga negara.

Kehadiran layanan jemput bola ini dinilai sangat membantu para karyawan yang kerap kesulitan meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor pajak akibat padatnya rutinitas pekerjaan.

Di lokasi, Tim Penyuluh dan AR KPP Pratama Jakarta Koja dengan sigap memberikan pendampingan langsung. Langkah proaktif dari KPP Pratama Jakarta Koja ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses pelayanan perpajakan, tetapi juga terus memupuk budaya patuh pajak di kalangan pekerja.

30/04/2026

πŸ“’MALAM HARI TETAP BUKAπŸ“’

Kabar gembira untuk yang sibuk di jam kerja, kami punya solusinya. KPP Pratama Jakarta Koja membuka layanan sampai malam hari! πŸŒ™

πŸ‘‰ Segera datang ke Kantor Pajak terdekat dan laporkan SPT Tahunan Anda pada hari dan jam pelayanan berikut ini:

πŸ—“οΈ Kamis, 30 April 2026 pukul 08.00 - 20.00 WIB

Yuk, manfaatkan perpanjangan jam pelayanan kami dan laporkan SPT Tahunanmu sekarang dengan mengakses Portal coretaxdjp.pajak.go.id!

Ingat, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan hanya sampai 30 April 2026❗️

30/04/2026

πŸ“’MALAM HARI TETAP BUKAπŸ“’

Kabar gembira untuk yang sibuk di jam kerja, kami punya solusinya. KPP Pratama Jakarta Koja membuka layanan sampai malam hari! πŸŒ™

πŸ‘‰ Segera datang ke KPP Pratama Jakarta Koja dan laporkan SPT Tahunan Anda pada hari dan jam pelayanan berikut ini:

πŸ—“οΈ Kamis, 30 April 2026 pukul 08.00 - 20.00 WIB

Yuk, manfaatkan perpanjangan jam pelayanan kami dan laporkan SPT Tahunanmu sekarang dengan mengakses Portal coretaxdjp.pajak.go.id!

Ingat, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan hanya sampai 30 April 2026❗️

30/04/2026

πŸ“’MALAM HARI TETAP BUKAπŸ“’

Kabar gembira untuk yang sibuk di jam kerja, kami punya solusinya. KPP Pratama Jakarta Koja membuka layanan sampai malam hari! πŸŒ™

πŸ‘‰ Segera datang ke Kantor Pajak terdekat dan laporkan SPT Tahunan Anda pada hari dan jam pelayanan berikut ini:

πŸ—“οΈ Kamis, 30 April 2026 pukul 08.00 - 21.00 WIB

Yuk, manfaatkan perpanjangan jam pelayanan kami dan laporkan SPT Tahunanmu sekarang dengan mengakses Portal coretaxdjp.pajak.go.id!
Ingat, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan hanya sampai 30 April 2026❗️

24/04/2026

Info Penting πŸ“’πŸ“’πŸ“’

Bagi yang ingin menyelesaikan administrasi perpajakannya namun hanya punya waktu di hari Sabtu dan Minggu, jangan khawatir karena kita tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu.

Adapun untuk jadwalnya yakni 25 dan 26 April 2026. Jam Pelayanan mulai dari 08.00 - 12.00 WIB. Pelayanan hanya berfokus pada administrasi SPT Tahunan (termasuk aktivasi akun coretax dan KODJP).

Yuk laporkan SPT Tahunanmu segera.

09/04/2026

Jumat tenang, layanan tetap jalan! ✨
Meski bekerja dari rumah, semangat melayani tetap kami jaga.

Kantor Pajak tetap buka dan siap memastikan seluruh layanan perpajakan berjalan lancar dan pasti

Photos from KPP Pratama Jakarta Koja's post 08/04/2026

Bagi Bapak/Ibu PNS, TNI, Polri, dan Pejabat Negara, mohon perhatikan ketentuan dalam PER-3/PJ/2026. Jika SPT Tahunan muncul status β€œLebih Bayar” namun penghasilan hanya bersumber dari APBN/APBD, hal tersebut dianggap bukan kelebihan pembayaran jika berasal dari penghitungan pajak terutang yang lebih kecil dari bukti potong Formulir BPA2.

Hal ini juga berlaku bagi wajib pajak umum jika lebih bayar muncul karena perbedaan pembulatan atau pajak DTP. Simak info lebih lanjut mengenai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-3/PJ/2026 berikut ini.

Apabila ada kendala terkait pengisian SPT Tahunan, silakan hubungi kami melalui Kring Pajak 1500200, , livechat pajak.go.id, atau Kantor Pajak terdekat.

β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”-

β›” tetap dalam berbagai modus ‼️
Jika dihubungi oknum yang mengaku sebagai pegawai/pejabat DJP melalui:
πŸ“§ email tanpa domain pajak.go.id
πŸ“± pesan WA / πŸ“ž panggilan telepon
untuk melakukan:
πŸ“₯ download aplikasi/file (.apk / .pdf palsu)
πŸ”— klik link mencurigakan
πŸ’° transfer uang
Harap abaikan instruksinya, dan segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200. πŸ›‘οΈ

08/04/2026

Hati-hati, ! Banyak penipu mengatasnamakan DJP. Mereka berpura-pura menjadi petugas DJP yang ingin membantu perubahan data di Coretax melalui panggilan WhatsApp, lalu meminta kamu untuk melakukan Share Screen, dan meminta kamu untuk klik link tertentu.

STOP! Jangan diikuti! πŸ›‘
Dengan share screen, penipu bisa melihat segala aktivitas di layar HP-mu, termasuk saat kamu mengetik password, melihat kode OTP, atau membuka data rahasia lainnya. DJP TIDAK PERNAH meminta Wajib Pajak untuk melakukan share screen dalam memberikan layanan teknis.

Segera tutup teleponnya dan blokir nomornya! Tetap jaga kerahasiaan datamu karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.

Konfirmasikan setiap pesan yang mengatasnamakan DJP melalui Kantor Pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, , atau livechat pajak.go.id

03/04/2026

Selamat menghayati makna Jumat Agung bagi seluruh umat Kristiani yang merayakan.

Kiranya pengorbanan suci di hari ini senantiasa menyinari langkah kita dengan kedamaian, kekuatan, dan harapan baru bagi seluruh umat manusia. Semoga kasih tanpa pamrih yang kita renungkan hari ini menginspirasi setiap jiwa untuk menjadi pribadi yang lebih sabar, penuh syukur, dan senantiasa berbagi kebaikan kepada sesama.

Photos from KPP Pratama Jakarta Koja's post 01/04/2026

PENGUMUMAN PENTING: RELAKSASI SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI 2025

Tenang, ! Ada kebijakan penghapusan sanksi administratif untuk keterlambatan lapor SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2025 dan pembayaran PPh Pasal 29 setelah 31 Maret 2026 hingga 30 April 2026.

Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung implementasi sistem Coretax dan kemudahan sehubungan libur hari raya agar masyarakat dapat melaporkan pajak dengan lebih nyaman. Jika sudah terlanjur terbit Surat Tagihan Pajak (STP) untuk periode tersebut, maka akan dihapuskan secara jabatan.

Segera tuntaskan pelaporanmu di coretaxdjp.pajak.go.id. Lapor hari ini, hati lebih tenang!

Want your business to be the top-listed Government Service in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


Jalan Plumpang Semper
Jakarta
14230

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00