30/09/2026
RAKA TERTIB โ SATPOL PP KECAMATAN MAKASAR
Rabu, 30 September 2026, Satpol PP Kecamatan Makasar bersama unsur TNI/Polri dan jajaran terkait melaksanakan kegiatan Raka Tertib di wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Kecamatan Makasar yang dipimpin oleh Camat Makasar, sebagai langkah koordinasi dan kesiapan personel dalam pelaksanaan penegakan serta penindakan terhadap pelanggaran ketentuan ketenteraman dan ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi kawasan Jl. Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, untuk melakukan pemantauan, peringatan, dan penertiban terhadap aktivitas usaha yang menggunakan atau mengganggu fungsi badan jalan dan trotoar.
Adapun hasil kegiatan di antaranya: โ
Pengamanan 3 unit bangku. โ
Pemutusan arus listrik pada sarana usaha yang berada di area penertiban. โ
Pemasangan pagar dan pot sebagai upaya menjaga fungsi serta ketertiban area trotoar dan badan jalan.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan tetap mengedepankan koordinasi, pembinaan, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
๐ Lokasi: Jl. Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Satpol PP Kecamatan Makasar
Tegakkan Peraturan, Jaga Ketertiban, Layani Masyarakat.
KetertibanUmum PinangRanti TertibJakarta DKIJakarta