15/08/2026
Jakarta, 15 Agustus 2026.
Aksi Memperingatih 64 Tahun New York Agreement: Ilegal.
Stop Tipu Orang Papua. Kami Bukan Komoditas: Kembalikan Hak Penentuan Nasib Sendiri!
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak.Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!
Tepat pada 15 Agustus 1962, Perjanjian New York (New York Agreement) ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda dengan Amerika Serikat sebagai mediator atas sengketa wilayah Papua Barat (West New Guinea). Penandatanganan ini mencerminkan kepentingan imperialis dan kolonial Belanda, yang kemudian diteruskan oleh Indonesia sebagai kolonial baru. Perjanjian tersebut ilegal dan cacat hukum karena disepakati tanpa melibatkan rakyat Papua, padahal menentukan masa depan mereka.
Kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua Barat (West Papua).
2. Tutup PT Freeport, BP LNG Tangguh, serta semua perusahaan kelapa sawit dan pertambangan lainnya di atas Tanah Papua.
3. Cabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid 2, dan Daerah Otonomi Baru (DOB).
4. Hentikan dan cabut izin Proyek Strategis Nasional (PSN) di seluruh wilayah Papua.
5. Tarik militer organik dan nonorganik dari seluruh Tanah Papua.
6. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan oleh negara dan militer terhadap rakyat Papua.
7. Usut tuntas, tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM.
8. Buka akses bagi jurnalis nasional dan internasional seluas-luasnya di seluruh Papua.
9. Desak PBB untuk segera mengembalikan hak wilayah Papua Barat dan menuntaskan masalah Perjanjian New York (New York Agreement) yang ilegal.
10. Segera hentikan operasi militer oleh Indonesia di Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Yahukimo, Wamena, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh Tanah Papua.
11. Tolak pembangunan Bandar Antariksa di Biak.
12. Bebaskan tahanan politik Papua dan tahanan politik Indonesia.
13. Stop kriminalisasi aktivis!
🇵🇸