19/09/2026
Kenap banyak pejabat. Yang memanfaatkan Jabatannya untuk memperkaya diri ?
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut kasus hukum yang menjerat kadernya sebagai sebuah musibah yang memukul internal partai.
Pernyataan ini disampaikan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada 17 September 2026 menanggapi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menyeret Ketua DPP Partai Golkar, Fahd A. Rafiq, yang juga dikenal luas sebagai orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Berikut beberapa poin utama terkait situasi tersebut:
1. Respons Bahlil Lahadalia: Bahlil menyampaikan rasa prihatin mendalam dan menegaskan bahwa mengontrol aktivitas seluruh kader secara personal bukanlah hal yang mudah bagi partai besar. Golkar menyatakan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada proses hukum yang berjalan di KPK.
2. Kehilangan Kontak: Pasca-OTT KPK terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), pihak internal DPP Golkar (salah satunya dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia) mengakui sempat kesulitan dan kehilangan komunikasi langsung dengan Nusron Wahid. Golkar sempat mendorong agar Nusron segera muncul memberikan klarifikasi ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
3. Barang Bukti OTT: Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai fantastis mencapai Rp106,3 miliar yang disimpan di dalam puluhan koper, kardus, dan boks.
4. Klarifikasi Lanjutan: Setelah sempat tidak menghadiri beberapa agenda rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Nusron Wahid akhirnya mulai membuka suara pada 18 September 2026, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.