KPP Pratama Jakarta Matraman

KPP Pratama Jakarta Matraman

Share

Akun Resmi KPP Pratama Jakarta Matraman

Photos from KPP Pratama Jakarta Matraman's post 05/06/2026

Influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen. Hal ini karena penghasilan yang diperoleh berasal dari jasa dan keahlian pribadi sehingga termasuk dalam kategori pekerjaan bebas, yang memiliki ketentuan perpajakan tersendiri.

Ketentuan ini bukan merupakan pajak baru. Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah memberikan kepastian mengenai kelompok Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas PPh Final UMKM dan yang mengikuti mekanisme perpajakan sesuai karakteristik penghasilannya.

Dengan memahami ketentuan yang berlaku, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara tepat dan sesuai aturan.

05/06/2026
Photos from KPP Pratama Jakarta Matraman's post 03/06/2026

Tabe

Masih bingung dengan aturan terbaru PPH Final UMKM?

Episode 04 OM Pajak (Obrolan Sambil Melayani Wajib Pajak) kali ini, kami mencoba menjelaskan terkait aturan terbaru tarif PPh Final UMKM. Kami memahami bahwa perubahan aturan pajak sering kali menimbulkan pertanyaan, bahkan kekhawatiran bagi pelaku usaha dan profesional yang sedang bertumbuh.

Namun yang terpenting, mari kita pahami bersama substansi aturannya agar tidak terjebak pada potongan informasi yang beredar. Setiap kebijakan tentu memiliki tujuan, mekanisme, dan kelompok sasaran yang perlu dilihat secara utuh.

———————————————-

⚠️ WASPADA PENIPUAN ⚠️
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.

Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200. 🛡️

03/06/2026

Planned Weekend Downtime

Untuk meningkatkan performa dan kualitas layanan, aplikasi Coretax akan menjalani pemeliharaan sistem pada

Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 s.d Senin 8 Juni 2026

Selama periode tersebut, seluruh layanan pada aplikasi Coretax akan terdampak dan tidak dapat digunakan sementara.

dapat melakukan aktivitas perpajakannya sebelum jadwal downtime dimulai.
Terimakasih atas pengertiannya 🙏

Photos from KPP Pratama Jakarta Matraman's post 03/06/2026
Want your business to be the top-listed Government Service in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


Jalan Matraman Raya Nomor 43, Pal Meriam, Matraman, Jakarta Timur
Jakarta
13140

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00