07/01/2026
Sobat Hijau,
Kali ini, Bang Polhut mampir ke sebuah desa yang dikenal sebagai desa para pemburu burung.
Hmm… kira-kira apa yang akan dilakukan Bang Polhut di sana? 👀
Yuk, simak kisahnya di episode:
“Kicau yang Kembali ke Desa”
Catatan: Cerita ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan... Hanya sedikit terinspirasi 😊
07/01/2026
KOLABORASI DENGAN USFS PERKUAT KAPASITAS POLHUT
Sobat Hijau,
Dirjen Gakkum Kehutanan resmi membuka Pelatihan Manajemen Pengamanan Hutan bagi Polisi Kehutanan di Sentul pada 5 Januari 2026. Berkolaborasi dengan USDA Forest Service (USFS), pelatihan ini meningkatkan kapasitas 18 peserta Polisi Kehutanan untuk menghadapi kejahatan kehutanan transnasional yang mengancam ekosistem dan ekonomi kawasan Asia-Pasifik.
Selama pelatihan, peserta mendalami materi strategis seperti manajemen patroli, investigasi daring, dan simulasi pengamanan TKP.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari USFS, didukung pakar internal Ditjen Gakkum Kehutanan serta Kepolisian RI yang berpengalaman dalam investigasi. Sinergi ini menjadi langkah nyata pemerintah memperkuat garda terdepan pelindung hutan dan menjaga supremasi hukum lingkungan di Indonesia.
04/01/2026
Keluarga Besar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan turut berduka cita atas berpulangnya Basori, Polisi Kehutanan pada Balai Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Selatan.
Terima kasih atas segala pengabdian dan kontribusi dalam upaya pelestarian sumber daya alam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan.
04/01/2026
Dua dekade SPORC (Satuan Polhut Reaksi Cepat) hadir sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum kehutanan.
Dirgahayu SPORC ke-20.
02/01/2026
Sobat Hijau,
GAKKUM KEHUTANAN kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan kehutanan dengan menuntaskan perkara aktor utama illegal mining di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Seorang buronan yang telah dicari selama tiga tahun akhirnya diproses hukum bersama barang bukti empat unit ekskavator yang digunakan dalam aktivitas penambangan batubara ilegal.
Penegakan hukum ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi perusakan hutan, terlebih di kawasan strategis yang termasuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Sinergi kuat antara Gakkum Kehutanan, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memastikan seluruh proses hukum berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan.
Mari terus jaga hutan Indonesia.
Karena hutan bukan hanya milik hari ini, tetapi masa depan generasi bangsa.
31/12/2025
GAKKUM KEHUTANAN menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia dengan menuntaskan perkara perambahan kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam (Tahura OKH) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Empat tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kejahatan kehutanan tidak akan dibiarkan. Aparat mengamankan lahan sawit lebih dari 100 hektar, alat berat, serta berbagai sarana yang digunakan untuk merusak kawasan hutan.
Tidak ada ruang bagi perambah hutan. Penegakan hukum akan terus diperkuat demi menjaga kedaulatan sumber daya alam dan melindungi masa depan lingkungan Indonesia.
Hutan adalah warisan bangsa. Menjaganya adalah tanggung jawab kita bersama.
30/12/2025
Sobat Hijau,
Penertiban kawasan hutan bukan sekadar operasi lapangan—ini adalah upaya nyata mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.
Selama 1 November–31 Desember 2025, tim gabungan menertibkan kawasan hutan di Bengkulu dan sekitarnya. Hasilnya, 8.200 hektare kawasan hutan berhasil dikuasai kembali, ribuan batang sawit ilegal dimusnahkan, alat berat diamankan, dan pelaku perambahan diproses hukum.
Penegakan hukum tidak berhenti di lapangan. Proses penyidikan terus berjalan, jejaring pelaku didalami, patroli pasca-operasi diperkuat, dan Operasi Bentang Seblat 2026 mulai disiapkan.
Hutan adalah milik negara dan warisan untuk generasi mendatang.
Menjaganya adalah tanggung jawab kita bersama.
✔️ Laporkan aktivitas ilegal di kawasan hutan
✔️ Bagikan informasi ini agar makin banyak yang peduli
29/12/2025
Sobat Hijau,
GAKKUM KEHUTANAN kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Bersama Polres Situbondo, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara berhasil menangkap salah satu sindikat pelaku pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Baluran.
Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan jaringan illegal logging yang telah beroperasi sejak 2023 dan menimbulkan kerusakan serius pada kawasan konservasi strategis. Aparat berhasil mengamankan pelaku, barang bukti ratusan batang kayu jati, serta sarana dan peralatan yang digunakan untuk kejahatan kehutanan.
Tidak ada ruang bagi perusak hutan. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta mencegah bencana ekologis di masa depan. Hutan adalah aset bangsa.
Menjaganya adalah tanggung jawab kita bersama.
28/12/2025
Sobat Hijau,
Seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) wajib memenuhi ketentuan dan melakukan pengamanan terhadap areal kerjanya.
Namun berdasarkan laporan masyarakat, Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menemukan indikasi ketidaktaatan PBPH a.n PT AWB di Provinsi NTB dalam memenuhi ketentuan tersebut, sehingga pada 26-27 Desember 2025 Ditjen Gakkumhut menurunkan tim untuk melakukan pengawasan kehutanan.
Dari hasil pengawasan tersebut, Ditjen Gakkumhut menemukan :
1) PT AWB menunggak PNBP sebesar Rp 1,5 Miliar dan Dana Reboisasi (DR) USD 422 ribu.
2) Perubahan batas areal konsesi
3) Konflik lahan seluas 140 ha, ±2 ha dibangun camping ground dan villa yang dikuasai WNA
4) Penguasaan dan perubahan fungsi area konsesi menjadi lahan pertanian seluas ± 3.791 ha
5) PT. AWB Melakukan kegiatan/mendirikan bangunan di luar Rencana Kerja Tahunan yang tidak sesuai dengan PermenLHK Nomor 8 tahun 2021.
Berdasarkan temuan tersebut, Gakkumhut telah melakukan pemasangan plang pengawasan kehutanan di beberapa area yang telah beralih fungsi dan akan memberikan sanksi administratif atas ketidaktaatan AWB terhadap ketentuan Pemerintah.
Pengawasan dan tindakan tegas akan dilakukan untuk memastikan kelestarian hutan. Laporkan pelanggaran peraturan kehutanan!
26/12/2025
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Keluarga Besar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan turut berduka cita atas berpulangnya Ir. H. Arief Mahmud, M.Si, Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Barat.
Terima kasih atas segala pengabdian dan kontribusi dalam upaya pelestarian sumber daya alam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan.