23/04/2024
Para buruh menuntut pembayaran upah dan THR secara penuh. Akan tetapi sampai pukul 19.00 WIB mereka harus menelan keputusan pahit karena perusahaan berdalih baru bisa membayar upah penuh serta mencicil THR selama lima kali. Padahal mereka menuntut perusahaan dengan tuntutan sebagai berikut:
- Membayarkan THR kami secara penuh Sekarang juga!
- Mengganti keringat lembur kami yang selama ini dirampas dengan uang sesuai peraturan yang berlaku!
- Mendesak, Pihak Polisi, Militer, dan disnaker yang hadir saat pembuatan perjanjian untuk menutup pabrik dan memproses manajemen yang terlibat dalam pencurian hak kami sesuai dengan janji yang mereka utarakan langsung pada 6 April 2024.
- Mengutuk semua pihak yang membantu perusahaan dalam mencuri hak kami.
Cerita Buruh Garmen Cimahi, Menelan Pahit Cicilan THR Lebaran | BandungBergerak.id
Cerita Buruh Garmen Cimahi, Menelan Pahit Cicilan THR Lebaran | BandungBergerak.id
17/04/2022
Buku “Bertahan Hidup dan Diabaikan” menawarkan sepuluh pengalaman unik dari buruh ibu terkait keajaiban tubuh perempuan dalam fungsi reproduktifnya. Yaitu; kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi ketika buruh ibu harus bekerja di bawah rezim target, atau setelah mereka di PHK oleh perusahaan yang beralasan rugi karena pandemi.
Memahami bahwa kehamilan itu unik bagi setiap ibu, berarti memahami bagaimana penghayatan subyektif dibangun oleh masing-masing ibu dan orang sekitar. Utamanya tentang makna kehamilan dan apa yang seharusnya diperbuat untuk menjaga keselamatan ibu dan jabang bayi.
Seluruh buruh ibu dalam cerita ini memandang kehamilan mereka sebagai anugerah yang mendatangkan kebahagiaan tersendiri. Baik untuk diri mereka sendiri dan keluarganya. Meskipun dipenuhi ucapan syukur, nyatanya dihayati juga emosi negatif oleh para buruh ibu. Karena kondisi kehamilan yang berisiko, pengalaman keguguran, serta kondisi pandemi yang memicu rasa takut dan cemas akan keselamatan diri dan janin.
Perampasan Masa Depan Buruh Ibu di Masa Pandemi » Sedane
Buku “Bertahan Hidup dan Diabaikan” menawarkan sepuluh pengalaman unik dari buruh ibu terkait keajaiban tubuh perempuan dalam fungsi reproduktifnya. Yaitu; kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi ketika buruh ibu harus bekerja di bawah rezim target, atau setelah mereka di PHK oleh perusahaan ...
17/02/2022
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara persyaratan dan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) yang merugikan kaum buruh karena bagi buruh yang mengundurkan diri dan terkena pemutusan hubungan kerja, manfaatnya hanya bisa dicairkan setelah berusia 56 (lima puluh enam) tahun.
Tidak hanya itu saja, dampak buruk yang paling akan terkena adalah PEREMPUAN, kenapa perempuan?
Yuk sahabat Marsinah kita akan diskusikan hal ini lebih mendalam bersama dua narasumber yaitu:
*Dian Septi, Deputi Perempuan KPBI, dan
*Ruth Indah Rahayu, Inkrispena.
Dengan Tema:
"JAMINAN SOSIAL BERPERSPEKTIF PEREMPUAN"
Waktu: Jumat, 18 Februari 2022,
Pukul 16.30 WIB
https://us02web.zoom.us/j/88038243997?pwd=c0F6VHJEWEhwZEIrQ090ZUN6a3R6UT09
Alternatif: https://us02web.zoom.us/join
Meeting ID: 880 3824 3997 and password: MarsinahFM
28/01/2022
Dampak UU CK Terhadap Pengurangan Pesangon dan Penerapan JKP serta Kesehatan Lingkungan
Jan 28, 2022 19.00 WIB
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/5316333015?pwd=QWpCbENGM3pCS3RrUTFjR0pjT2h1UT09
Meeting ID: 531 633 3015
Passcode: 822964
Pembicara:
1. Zenzi Suhardi – Eknas WALHI
2. Citra Referendum – LBH Jakarta
3. Ari Lazuardi - PAKKAR/GEKANAS
4. Arifin Syarif – LIPS
5. Rizki Estrada - AFWA
Penanggap :
1. Nining Elitos - KASBI
2. Herman Abdurohman – KPR
3. M. Yahya - SGBN
4. Hermawan - KSN
19/01/2022
Pandemi adalah momentum untuk Kelas Pemodal yang berafiliasi dengan Oligarki untuk terus memblajeti kekuatan Kelas Pekerja melalui tetap mempraktikan Omnibus Law dikesehariannya, dimana padahal UU tersebut terbukti Inkonstitusional.
Salah satunya praktik penindasan yang dilakukan dalam ranah hak atas BPJS Ketenagakerjaan oleh pemilik modal (Bos), tuntutan aksi langsung ini adalah untuk menekan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan bertindak lebih lanjut atas praktik-praktik yang menyengsarakan Rakyat Kelas Pekerja!
Sekarang orang tua kita yang menjadi korban, nanti bisa saja kalian yang akan segera terjun ke dunia kerja.
11/11/2021
Harlah KSN: Refleksi 10 tahun perjalanan
11 Nov 2021 19 WIB/ 20 WITA
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/89571459004
Meeting ID: 895 7145 9004
02/11/2021
Solidaritas Masyarakat Asia Tenggara dan Perlawanan saat Pandemi COVID-19
Bergabunglah dalam Konferensi Alternatif Kawasan Asia Tenggara Ke 3
Pada 11-13 November
Pukul 13:00 WIB
Link Pendaftaran https://bit.ly/3rdSEAAltReg2021
Ikuti kami di twitter untuk informasi terbaru
11/09/2021
Sistem Kontrak Menindas Frontliner Hospital & Sekolah
Pekerja pembersihan & keselamatan bangunan kerajaan, seperti sekolah & hospital, sedang merana dibawah sistem pengupahan kontrak. Sebelum khidmat ini diswastakan, mereka menikmati kenaikkan gaji tahunan, cuti tahunan & cuti sakit, saraan pencen, dan jaminan kerja.
Malangnya, hak-hak tersebut hilang dibawah sistem kontrak, mengikat gaji mereka ditaraf gaji minimum walaupun sudah bekerja di premis yang sama berpuluh tahun. Setiap 3 tahun, kontrak akan diperbaharui, meletakkan mereka ditaraf pekerja baru; malah ramai yang sering diberhentikan kerja di-akhir kontrak dan segala cuti yang dikumpul kembali ke jumlah asal.
PEKERJA TUNTUT 3 PERUBAHAN:
1. Hapus Sistem Kontrak
2. Hapus Budaya Kroni
3. Kurangkan Pembaziran, Cekapkan Pentadbiran
Sila like, retweet & share animasi melalui link dibawah!
FB: https://fb.watch/7X1PliFGnZ/
Instagram: https://www.instagram.com/tv/CTpBWWFJequ/?utm_medium=copy_link
Twitter: https://twitter.com/jpkk_official/status/1436300418653376523?s=20
Youtube: youtu.be/Du71lEFrwvg
Tandatangani petisyen kempen di: https://www.change.org/p/demanding-permanent-employment-for-contract-workers-in-malaysian-government-premises-menuntut-kerja-tetap-bagi-pekerja-kontrak-kerajaan-kitajugafrontliner-wearefrontliner
Sign the Petition
Demanding permanent employment for contract workers in M'sia Gov!
01/09/2021
2 September, Serikat Pekerja Kesehatan dan Medis Korea (KHMU) melakukan pemogokan umum!
"Kami tidak tahan lagi. Pekerjakan lebih banyak profesional kesehatan untuk layanan medis publik yang lebih baik!"
KHMU Permohonan Mediasi Perselisihan Perburuhan pada 136 Institusi Kesehatan.
Jika Kesepakatan TIDAK tercapai Selama Proses Mediasi, Pemogokan Umum akan Dimulai.
Pada konferensi pers yang berlangsung pada 18 Agustus, KHMU (Serikat Pekerja Kesehatan dan Medis Korea) mengumumkan bahwa mereka meminta mediasi perselisihan perburuhan di 136 institusi medis. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan selama 15 hari mediasi, serikat pekerja kesehatan dan medis akan melakukan pemogokan umum pada 2 September.
Sejak akhir Mei, serikat pekerja telah melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat, perwakilan pengusaha dan lokasi. majikan, tetapi gagal mencapai kesepakatan dengan salah satu dari mereka. Pada hari yang sama saat konferensi pers diadakan, sekitar 56.000 anggota serikat pekerja dari 124 dari total 196 cabang serikat pekerja mengajukan permohonan mediasi perselisihan secara keseluruhan. 72 cabang lainnya tidak menyerahkan permintaan karena negasi tidak mungkin karena situasi masing-masing.
Mendesak langkah-langkah segera untuk meningkatkan tenaga kesehatan, Presiden KHMU Na Soon-ja mengatakan, “Selama 6 bulan terakhir, rumah sakit hampir tidak mampu berfungsi dengan memeras keringat dan darah staf medis. Tetapi tidak ada yang yakin kapan pandemi ini berakhir dan Presiden Moon of ROK tidak menepati janjinya meskipun dia berjanji untuk melindungi lebih banyak perawat dan memperbaiki kondisi kerja. Namun tidak ada perubahan sama sekali hingga saat ini.”
Na Soon-ja juga menyoroti urgensi staf tingkat yang lebih tinggi. “Pada tahun 2018, pemerintah secara terbuka berjanji untuk memperluas pelayanan kesehatan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ketimpangan antar daerah dalam pelayanan kesehatan dan sejak itu berulang kali mengatakan hal yang sama, tetapi ini juga tidak terealisasi sama sekali,” tambahnya.
Pada saat yang sama, Presiden Na mengimbau warga. “Pemogokan umum yang direncanakan KHMU tidak jauh dari upayanya untuk mengejar layanan medis publik untuk pasien dan orang-orang. Kami menuntut lebih banyak tenaga kesehatan dan memperluas layanan medis publik untuk semua.”
Korean Confederation of Trade Unions