Madrasah Ibtidaiyah Negeri 13 Jakarta Timur

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 13 Jakarta Timur

Share

Madrasahku tempat belajarku, sumber ilmuku, penuntun hatiku, pembimbing imanku

20/06/2025

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Berikut kami sampaikan Pengumuman Bangku Kosong MIN 13 Jakarta Timur, Untuk Semester 1 Tahun Pelajaran 2025/2026

06/02/2023

꧋ꦧꦶꦱ꧀ꦩꦶꦭ꧀ꦭꦃꦲꦶꦫꦃꦩꦤꦶꦫꦃꦲꦶꦩ꧀꧈

31/05/2019

PEMDA DKI Kanwil Kementerian Agama DKI
Alhamdulillah hibah GTK dan BOP sudah cair.

02/04/2018

MERENCANAKAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2018😁😀😁

Photos 14/04/2016

Ralat Spanduk yang terpasang pada point Seleksi, dilaksanakan pada tanggal 30 April 2016

Photos from Madrasah Ibtidaiyah Negeri 13 Jakarta Timur's post 29/09/2015

Upacara, Senin, 28 September 2015

03/08/2015

Kelas 6 tahun pelajaran 2015/2016, mohon segera mengumpulkan fotofopy kartu keluarga dan fotocopy akte kelahiran

23/06/2015

Ditjen GTK Kemendikbud akan Mengkaji Ulang Sertifikasi Pendidik bagi Dua Kelompok Guru
By Chy Harun Nugraha9:43 AMNo comments

Salam CeritaKu, Mana CeritaMu

Sahabat CeritaKu yang selalu berbahagia. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) akan mengkaji ulang sertifikasi pendidik bagi dua kelompok guru, yaitu guru yang telah diangkat sebelum UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan guru yang diangkat setelah UU tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kuota sertifikasi pendidik tahun 2015 yang baru terisi sebesar 63 ribu guru, dari kuota 70 ribu yang ditetapkan.

Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Pranata, mengungkapkan, ke depan sertifikasi pendidik akan mengacu pada kompetensi guru yang dimiliki. "Kami akan lihat kembali apakah betul-betul guru yang sudah dapat sertifikat benar-benar kompeten, yaitu dengan cara memperbaiki Uji Kompetensi Guru (UKG) secara komprehensif," jelasnya, Senin (22/6).

Perbaikan UKG akan mengacu kepada hasil UKG yang diterima guru. "UKG yang sudah ada akan dilihat, siapa yang bagus dan tidak, sehingga dapat kami jadikan diagnostik, mereka tidak bagusnya dimana," ujarnya.

Selain itu, Dirjen Pranata mengatakan, hasil UKG pun akan berfungsi sebagai tes penempatan pelatihan kompetensi guru.

"Kami akan menggunakan peningkatan kompetensi berkelanjutan yaitu guru akan dilatih sesuai dengan klaster kemampuan guru. Tadinya sudah ada empat klaster, seperti pelatihan dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Kita perbaiki bisa saja sepuluh klaster, berdasarkan kompetensi guru itu," pungkasnya. (esy/jpnn)

Sumber Artikel : Kemdikbud Bakal Kaji Ulang Sertifikasi Guru

Want your business to be the top-listed Government Service in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Telephone

Address


Jalan Masjid Al_Bariyah, No. 35, Kel. Tengah, Kramatjati
Jakarta

Opening Hours

Monday 06:30 - 16:00
Tuesday 06:30 - 16:00
Wednesday 16:30 - 16:00
Thursday 16:30 - 16:00
Friday 16:30 - 16:00