30/10/2025
Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menyelenggarakan Rapat Finalisasi Pedoman Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang & Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba melalui Verifikasi Rencana Aksi K/L. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 23 dan 28 Oktober 2025 yang melibatkan Kemendagri, Kemenkes, Kemenhub, Kemenaker, Kemen Ekraf, Kemenpora, Kemenperin, KKP, Kemenhut, Kemen PUPR, Kemen PPK/BKKBN, BNPP dan Bappenas serta unit kerja internal BNN seperti Direktorat Dayatif, Biro Perencanaan dan perwakilan dari seluruh Kedeputian.
Rapat dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M. Dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan Melakukan verifikasi data rencana aksi K/L dengan memfinalkan jenis rencana aksi dan target tahunan masing-masing K/L dalam Implementasi GDAD 2025-2029. K/L berperan sesuai tusinya secara holistik melakukan pemulihan kawasan rawan Narkoba demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang produktif, mandiri, sejahtera, dan sehat tanpa narkoba.
Pada sesi diskusi tematik dan penyusunan rencana aksi, dipandu Moderator Surya Gautama, SH (Analis Datin Dit. Dayatif), Narsumber Andy Ruswar (Direktur Kuliner Kemen Ekraf), Farida Mahmudah (Kabag TU PLTB Kemenhub), Yudhi Widiarto, SP (PSM Ahli Madya Dit. Dayatif), Sri Haryanti, SSos, MSi (PSM Ahli Muda Dit. Dayatif), Bambang Sigit Sugiharto, S.St.Pi., M.Si.,( Kasubdit Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan, KKP). Sesi selanjutnya diskusi verifikasi RAN GDAD oleh masing-masing K/L
Bahwa K/L mempunyai peran penting dalam pemulihan kawasan rawan narkoba sesuai dengan Visi Asta Cita Presiden RI bahwa semua terlibat dalam membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
30/10/2025
Sejarah Program Grand Design Alternative Development (GDAD) 2016-2025 di Provinsi Aceh, yang berlokus pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang saat ini sudah memasuki tahap akhir di tahun 2025. Selanjutnya di periode 2026-2029 akan dilanjutkan GDAD tahap 2 dengan konsep kolaborasi penanganan kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba.
01/09/2025
Bimtek Life Skill BNN hadir di Entikong, memberi bekal berwirausaha kreatif untuk masyarakat perbatasan agar hidup lebih mandiri, produktif, dan bersih dari narkoba
BNN melalui Direktorat Pmberdayaan Alternatif Deputi Bidang Dayamas menyelenggarakan Bimtek Life Skill bagi masyarakat kawasan rawan narkoba di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada 26–28 Agustus 2025. Kegiatan dipusatkan di Rumah Pintar Desa Entikong dengan peserta sebanyak 50 warga dan 5 pendamping dari tokoh masyarakat.
Acara dibuka oleh Perwakilan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Ketua Tim 3 Dayatif Yudhi Widiarto, SP. Dalam kesempatan ini disampaikan materi Pencegahan dan Pemberdayaan Alternatif (P4GN) serta pelatihan keterampilan sablon, mulai dari desain grafis, teknik cetak kaos, hingga strategi pemasaran digital. Instruktur Indra Amin Jaya, S.Si dan Supar Manto membimbing peserta dalam praktik langsung pembuatan produk sablon kreatif.
Selain pelatihan teknis, peserta juga mendapat motivasi agar menjadikan sablon sebagai peluang usaha nyata, sekaligus menghindarkan diri dari sindikasi narkoba. Materi bahaya narkoba turut dipaparkan guna memperkuat kesadaran masyarakat perbatasan.
Pada hari terakhir, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN bersama jajaran meninjau PLBN Entikong, memberikan advokasi P4GN, sekaligus melihat potensi pasar bagi hasil karya peserta. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat dan peninjauan display produk sablon dari peserta.
Direkur Pemberdayaan Alternatif BNN Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M. menegaskan, program Bimtek life skill ini diharapkan menjadi bekal masyarakat Entikong untuk menjadi produktif, mandiri, kreatif, serta terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pemkab Sanggau melalui Rizma Aminin, S.IP, M.Si (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik) menyatakan komitmen untuk terus mendampingi agar usaha warga berkembang dan memberi manfaat ekonomi nyata.
🤛🏻🔥
30/08/2025
Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menyelenggarakan Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 21-22 Agustus 2025 yang melibatkan K/L terkait, antara lain Kemen KKP, Kemen BUMN, Kemen Perindustrian, Kemensos, Kemendagri, Kemen ATR/BPN, Kemen PAN RB, Kemen KES, Kemen Pemuda & Olah Raga, Kemen PPPA, Kemen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kemen Lingkungan Hidup (KLH), Kemen Imigrasi & Pemasyarakatan, Kemen Keuangan, Kemen Perumahan & Kawasan Permukiman, Bappenas dan BNPP serta unit kerja internal BNN seperti Direktorat Dayatif, Biro Perencanaan dan perwakilan dari seluruh Kedeputian
Rapat dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M. Dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh stakeholder dalam implementasi Grand Design Alternative Development (GDAD) pada lokus yang sama dan berperan sesuai tusinya secara holistik melakukan pemulihan kawasan rawan Narkoba demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang produktif, mandiri, sejahtera, dan sehat tanpa narkoba.
Pada sesi diskusi tematik dan penyusunan rencana aksi, dipandu oleh
1. Surya Gautama, SH (Analis Datin) sebagai Moderator
2. Sri Haryanti, SSos, MSi (PSM Ahli Muda) sebagai pemateri 1
3. Yudhi Widiarto, S.P. (PSM Ahli Madya) sebagai pemateri 2
4. Lia Amalia, SH, MKn (Kemen ATR/BPN) sebagai pemateri 3
Dilanjutkan Penyampaian Rencana Aksi GDAD oleh masing-masing Kementerian/Lembaga
Bahwa K/L mempunyai peran penting dalam pemulihan kawasan rawan narkoba sesuai dengan Visi Asta Cita Presiden RI bahwa semua terlibat dalam membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
26/08/2025
Terima kasih atas segala arahan, bimbingan dan segala dedikasi yang diberikan kepada kami, Jenderal. Semoga bahagia, sehat selalu dan tetap BERSINAR 🙏🏻💫
16/08/2025
Jakarta, 8 Agustus 2025 — Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menyelenggarakan Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta unit kerja internal BNN seperti Direktorat Dayatif, Biro Perencanaan dan perwakilan dari seluruh Kedeputian.
Rapat dibuka oleh moderator Mia Garmiaty Suhanda, S.Pd, M.Si. selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya. Dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh stakeholder dalam mencapai visi Grand Design Alternative Development (GDAD), yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang produktif, mandiri, sejahtera, dan sehat tanpa narkoba. melalui kegiatan pemulihan kawasan rawan Narkoba dengan lokus baik Kawasan Rawan Tanaman Terlarang maupun Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba.
Pada sesi diskusi tematik dan penyusunan rencana aksi dari masing-masing K/L, dengan pemateri Yudhi Widiarto, SP (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya, BNN) yang memaparkan Program GDAD 2025–2029 dalam pemulihan kawasan rawan tanaman terlarang dan kawasan rawan peredaran gelap narkoba. Bahwa K/L mempunyai peran penting dalam pemulihan kawasan rawan narkoba sesuai dengan Visi Asta Cita Presiden RI bahwa semua terlibat dalam membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kemudian, Pemateri ke-2 Danesta Febrianto Nugroho (Kabid Pengembangan Masyarakat Sadar Wisata, Kemenparekraf) menyampaikan dukungan Kemenparekraf terhadap program P4GN melalui Rencana Aksi GDAD 2026–2029, berfokus pada program pemberdayaan masyarakat di destinasi prioritas, peningkatan pengetuan seperti life skill, pelaku memajukan destinasi wisata -->
03/08/2025
BNN Gelar Rapat Penyusunan Draf Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Narkoba dan Tanaman Terlarang*
Jakarta, 30–31 Juli 2025 — Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menyelenggarakan Rapat Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, antara lain Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Desa PDT, Kementerian PUPR, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi , Kementerian Tenaga Kerja, serta unit internal BNN seperti Direktorat Dayatif, Biro Perencanaan dan perwakilan dari seluruh Kedeputian.
Dalam sambutannya, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh stakeholder dalam mencapai visi Grand Design Alternative Development (GDAD), yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang produktif, mandiri, sejahtera, dan sehat tanpa narkoba.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan misi GDAD yang mencakup peningkatan kesadaran hidup sehat dan taat hukum, penggantian tanaman terlarang dengan komoditas unggulan lokal, pengembangan karakter dan ekonomi masyarakat, serta penguatan sinergi dan kemitraan dalam penanganan kawasan rawan. GDAD juga diharapkan menjadi kontribusi nyata terhadap Nawacita Presiden, khususnya dalam poin penguatan pencegahan narkoba serta pembangunan dari desa untuk pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Brigjen Edi Swasono juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas K/L/D agar dokumen kolaborasi ini dapat menjadi panduan bersama dalam penanganan kawasan rawan narkoba yang masih tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
*Diskusi Tematik dan Penyusunan Rencana Aksi*
Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan sesi diskusi tematik dan penyusunan rencana aksi dari masing-masing K/L. Pada 30 Juli 2025, diskusi dipimpin oleh Yudhi Widiarto, SP (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya, BNN) yang memaparkan Program GDAD 2025–2029 dalam konteks kawasan rawan tanaman terlarang.
-->>
17/07/2025
Rabu 16 Juli 2025, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M. melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh. Dihadiri dan didukung oleh Bupati Kabupaten Aceh Besar, Bapak Muharram Idris, Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. dan jajarannya, perwakilan pemerintah Daerah, serta Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Aceh Besar.
Kolaborasi dan sinergitas program, kegiatan, anggaran, atau dukungan lainnya dalam Program P4GN khususnya terkait dengan penanganan kawasan rawan tanaman terlarang tahun 2025-2029 merupakan tujuan yang akan dicapai pada rapat kerja ini. Sinergitas program, kegiatan, atau anggaran tentunya akan mengoptimalisasikan pemulihan kawasan rawan tanaman terlarang menjadi kawasan yang mandiri, legal dan produktif secara berkelanjutan khususnya di kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar.
05/07/2025
Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder dalam Penanganan Kawasan Rawan Narkoba di Wilayah Perbatasan Negara pada Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sanggau
Sanggau, 3 Juli 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif menggelar Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder di Kawasan Rawan Narkoba Wilayah Pesisir/Perbatasan Negara yang dilaksanakan di Ruang Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M., didampingi Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST., MM, serta Ketua Tim 3 Direktorat Dayatif BNN Yudhi Widiarto, SP. Turut hadir p**a jajaran Forkopimda Kabupaten Sanggau, antara lain Kapolres, Dandim, Kajari, Direktur Politeknik Negeri Pontianak (Polinep) Sanggau, serta Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
Mengawali rangkaian kegiatan, Direktur Pemberdayaan Alternatif bersama tim melakukan audiensi dengan Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, yang menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan menyambut baik kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kawasan rawan narkoba di wilayahnya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanggau juga menyerahkan rompi dan kopiah khas Dayak kepada Direktur BNN dan jajaran Forkopimda sebagai bagian dari penyambutan Gawai Dayak Nosu Minu Podi ke-21, yang akan digelar pada 7–9 Juli 2025.
Dalam sesi Rapat Kerja, Bupati Sanggau menegaskan komitmen Pemda untuk mendukung program Alternative Development (AD) sebagai strategi membangun ketahanan masyarakat melalui pendekatan pembangunan sosial, ekonomi dan budaya di kawasan perbatasan. Pemda Sanggau akan menggerakkan seluruh OPD dan stakeholder, menguatkan sosialisasi, serta melaksanakan rencana aksi terpadu dalam mendukung P4GN.
Sementara itu, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M., memaparkan arah kebijakan program Dayatif yang berfokus pada pemulihan kawasan rawan melalui pendekatan pembangunan alternatif.
==>
05/07/2025
BNN dan Kementerian Pertanian RI Bersinergi Dorong Pengembangan Budidaya Alternatif di Kawasan Tanaman Terlarang
Jakarta Selatan, 23 Juni 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pemulihan kawasan tanaman terlarang di Indonesia. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui audiensi dengan Kementerian Pertanian RI yang berlangsung di Gedung A Lantai 3, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6).
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 14.30 hingga 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Ali Jamil, M.P., Ph.D., dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua lembaga, termasuk Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Drs. Yuki Ruchimat, M.Si dan Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M.
“Audiensi ini bertujuan untuk menghimpun dukungan dari Kementerian Pertanian dalam pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan sebagai alternatif dari tanaman terlarang di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Upaya ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues”, disampaikan oleh Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Yuki Ruchimat.
Dalam paparannya, BNN menyampaikan bahwa permasalahan narkoba, khususnya g***a, masih menjadi persoalan nasional yang membutuhkan penanganan kolaboratif. Beberapa wilayah seperti Gayo Lues, Aceh Besar, dan Mandailing Natal dikenal sebagai kawasan dengan potensi tinggi terhadap kultivasi g***a. Estimasi dari BNN menunjukkan bahwa 1 hektar ladang g***a dapat menghasilkan hingga 2 ton g***a kering, angka yang menunjukkan besarnya dampak yang perlu ditangani secara serius. “Kami telah memiliki success story dari Gayo Lues, di mana petani beralih menanam kopi dan hasilnya berkontribusi pada pendapatan daerah. Kini kami ingin memperluas keberhasilan ini ke wilayah lain, dan dukungan Kementan menjadi kunci keberlanjutannya,” ujar Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Edi Swasono.
==>
17/06/2025
BNN dan Pemkab Madina Sepakati Sinergi Program Pemulihan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang
Mandailing Natal, 11 Juni 2025 — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif menggelar Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada kawasan tanaman terlarang di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Mandailing Natal dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Rapat kerja diawali dengan audiensi antara BNN, Pemkab Mandailing Natal, Polres, dan KPH Wilayah VIII. Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, MM, memaparkan konsep Alternative Development (AD) serta keberhasilan program Grand Design Alternative Development (GDAD) di Kabupaten Gayo Lues sebagai contoh praktik baik yang bisa direplikasi.
Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi, B.App.Fin., M.Fin., yang mewakili Bupati menyambut baik inisiatif BNN dan menekankan pentingnya akses jalan, pendampingan, serta perubahan mindset masyarakat dalam mendukung pemulihan kawasan. Ia menyatakan komitmen Pemkab untuk menyinergikan program daerah dengan strategi pemberdayaan alternatif dari BNN.
Dalam rapat kerja, Direktur Dayatif menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi seluruh stakeholder untuk menjalankan aksi nyata di lapangan. “Program pemberdayaan alternatif bukan sekadar pelatihan, tapi transformasi hidup: dari petani ilegal menjadi petani sah yang berdaya dan bermartabat,” ujarnya.
BNN juga memaparkan roadmap GDAD 2025–2029 untuk Mandailing Natal, yang terdiri dari tiga fase utama: membangun kepercayaan (tahun ke-1 dan 2), implementasi program (tahun ke-3 s.d. 5), dan mewujudkan desa mandiri (tahun ke-6).
Pemkab Madina melalui Wakil Bupati juga menyampaikan rencana aksi daerah yang mencakup sosialisasi dan pemetaan kawasan, pelatihan serta bantuan usaha produktif, pembangunan akses jalan, hingga penguatan koperasi petani hutan berbasis perhutanan sosial.
--> Lanjutan...
18/05/2025
BNN RI petakan potensi SDM dan SDA di kawasan rawan Perbatasan Negara di Entikong, Kabupaten Sanggau
Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menyelenggarakan kegiatan pemetaan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) di kawasan rawan Perbatasan Negara di Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Camat Entikong itu berlangsung mulai tanggal 14 sampai dengan 15 Mei 2025 tersebut turut juga di hadiri Camat, Yulius Eka Suhendra, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten Rudolf Manimbun dan masyarakat dari Desa Entikong dan Stakeholder Instasi Verikal dan OPD Kabupaten Sanggau.
Ketua Tim III Satgas Dayatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Yudhi Widiarto, SP dalam kegiatan itu memaparkan strategi program pemberdayaan alternatif dalam pemulihan kawasan rawan Perbatasan Negara untuk menciptakan masyarakat yang produktif, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan sehat tanpa narkoba
Pada kegiatan tersebut Yudhi Widiarto yang juga penggerak swadaya masyarakat ahli madya itu bersama tim juga melakukan sesi Focus Group Discussion (FGD) guna menggali potensi lokal bersama masyarakat di desa Entikong serta para stakeholder, termasuk BNNK Sanggau, Bea Cukai Entikong, Imigrasi Kelas II TPI Entikong, PLBN, BKIPM, Cabang Kejaksaan Negeri, Karantina, LPP RRI, Kantor Pos Indonesia, BPOM, Kapolsek, Cabang Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Aparatur Kecamatan dan Desa.
Dalam kegiatan FGD hari pertama tim III Satgas Dayatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional melakukan analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman), yang kemudian dibahas dalam Forum FGD pada hari ke-2 bersama stakeholder.
Lanjutan dikoment-->>