Komnas HAM

Call Directions Website Contact the organization

Komnas HAM Komnas HAM is independent state agency that conducts research and educates on human rights and monitors, investigates, and mediates on human rights abuses.

Komnas HAM is independent state agency that conducts human rights education and disseminate information about human rights at the national and international level, monitor international treaties on human rights, monitor and investigate the implementation of human rights, and in consequence of which to extend its opinion, consideration and proposal to the related government agencies in order to continuously improve the observance of human rights and cooperate with regional and international agencies for the continuous protection of human rights. Komnas HAM has a series of sub-committees which focus on human rights education and promotion; law reform and international treaties; human rights monitoring and implementation; and complaints and mediation.

Halo rekan - rekan! Saat ini Komnas HAM tengah melakukan penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak Atas ...
14/10/2026

Halo rekan - rekan! Saat ini Komnas HAM tengah melakukan penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak Atas Pendidikan.

Rangkaian penyusunan SNP Hak Atas Pendidikan kini berada di tahap Konsultasi Publik, dimana Komnas HAM membuka ruang partisipasi untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak atas draft 01 SNP.

Melanjutkan tahapan, Komnas HAM akan mengadakan Kegiatan Konsultasi Publik di kota Jakarta yang diselenggarakan pada:

Hari/tanggal: Selasa, 13-14 September 2026
Waktu: 13.00 - 16.00 WIB
Tempat: Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta.

Keterlibatan dari berbagai pihak adalah bagian dari partisipasi bermakna (meaningful participation).

Masukan dan saran dapat disampaikan melalui email [email protected] sampai dengan 18 Oktober 2026.

13/10/2026

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga yang dipimpin Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (9/10/2026) guna merespons cepat temuan Ombudsman RI di LP Cibinong dan membahas perbaikan tata kelola Lapas serta Rutan di seluruh Indonesia.

Dalam forum strategis ini,Komnas HAM menekankan pentingnya pembenahan sistem pemasyarakatan yang berlandaskan instrumen HAM internasional maupun domestik demi menjamin penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Komnas HAM juga merekomendasikan pengarusutamaan HAM dalam pengelolaan pemasyarakatan, termasuk penerapan Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diratifikasi Indonesia.

Masih ingat materi penyuluhan tentang Prinsip HAM minggu lalu? Kemarin kita sudah belajar bareng soal prinsip-prinsip Ha...
13/10/2026

Masih ingat materi penyuluhan tentang Prinsip HAM minggu lalu?

Kemarin kita sudah belajar bareng soal prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Nah, sekarang saatnya membuktikan seberapa jauh pemahamanmu lewat Kuis Prinsip HAM ini.

Siapa cepat dan tepat, dia yang dapat!⚡️

Yuk, tag teman mu biar makin seru👇

09/10/2026

Komnas HAM menyelenggarakan Konferensi Pers: “Penyampaian Hasil Tinjauan Tata Kelola dan Laporan Pengamatan Situasi HAM atas Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia” secara daring dan luring di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Konferensi pers menghadirkan pembicara Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Atnike Nova, Sigiro, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Uli Parulian Sihombing, serta dimoderatori oleh Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Endang Sri Melani

30/09/2026

Penghilangan Orang Secara Paksa: Memastikan Kebenaran, Keadilan, dan Pemulihan
Penghilangan orang secara paksa merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.

Upaya penanganan kasus penghilangan orang secara paksa perlu dilakukan melalui pengungkapan kebenaran, pemenuhan hak korban dan keluarga korban, serta penyelesaian yang berorientasi pada keadilan dan pemulihan.
Penghormatan terhadap HAM membutuhkan komitmen untuk memastikan setiap orang memperoleh perlindungan hukum dan tidak mengalami tindakan yang menghilangkan kebebasan serta hak-haknya secara sewenang-wenang.

30/09/2026

Happy Humans, pernah kepikiran kah bahwa pelayanan publik juga berkaitan erat dengan Hak Asasi Manusia?

Pelayanan publik merupakan bagian dari kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Karena itu, setiap orang berhak memperoleh pelayanan yang adil, setara, mudah diakses, dan bebas dari diskriminasi.

Komnas HAM juga memiliki berbagai pelayanan publik yang berhubungan dengan HAM. Apa saja pelayanan publik di Komnas HAM? Yuk dengarkan Podcast Ruang Tanggap Rasa berjudul Komnas HAM dan Pelayanan Publik.

PemajuanHAM

HAMBuddies, tahukah kalian, setiap 28 September diperingati sebagai Hari Hak untuk Tahu?Peringatan Hari Hak untuk Tahu m...
28/09/2026

HAMBuddies, tahukah kalian, setiap 28 September diperingati sebagai Hari Hak untuk Tahu?

Peringatan Hari Hak untuk Tahu menjadi momentum penting untuk menegaskan akses terhadap informasi publik adalah fondasi utama demokrasi dan bagian tak terpisahkan dari HAM.

Di Indonesia, semangat ini diwujudkan melalui prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peringatan ini merupakan waktu yang tepat untuk memperteguh komitmen kita sebagai badan publik menyediakan informasi yang transparan, akurat, mudah diakses, dan tepat waktu.

Mari bersama-sama wujudkan tata kelola yang terbuka dan akuntabel demi pemenuhan hak-hak warga negara.

Bagaimana pengalaman Sahabat Komnas HAM dalam mengakses informasi publik? Ceritakan di kolom komentar, ya 👇

Hari Hak untuk Tahu (Right to Know Day) diperingati setiap 28 September sebagai momentum untuk menegaskan bahwa akses te...
28/09/2026

Hari Hak untuk Tahu (Right to Know Day) diperingati setiap 28 September sebagai momentum untuk menegaskan bahwa akses terhadap informasi publik merupakan bagian penting dari hak asasi manusia dan demokrasi.

Peringatan ini menekankan beberapa hal utama yaitu hak atas informasi, transparansi pemerintahan, partisipasi publik, akuntabilitas, perlindungan demokrasi dan HAMDalam konteks Indonesia, Hari Hak untuk Tahu berkaitan erat dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peringatan ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana badan publik telah menyediakan informasi yang transparan, akurat, mudah diakses, dan tepat waktu.

Satu minggu, ragam aksi untuk Hak Asasi! Sepanjang 21–25 September 2026, Komnas HAM terus bergerak memastikan pemajuan d...
28/09/2026

Satu minggu, ragam aksi untuk Hak Asasi!
Sepanjang 21–25 September 2026, Komnas HAM terus bergerak memastikan pemajuan dan penegakan HAM hadir untuk masyarakat. Mulai dari turun ke lapangan untuk pemantauan, menjembatani mediasi kasus, hingga edukasi publik.

Penasaran apa saja detailnya? Cek rangkumannya di slide berikut! 👉
Mari terus kawal hak asasi manusia di Indonesia.

Address

Jalan Latuharhary 4B, Menteng
Jakarta
10310

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62213925230

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Komnas HAM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Komnas HAM:

Shortcuts

Share