Saya sedang melakukan penelitian yang mengkaji efek-efek utama dan efek-efek interaksi beberapa faktor yang (diyakini) mempengaruhi pilihan kecepatan seorang pengemudi saat berkendara di jalan.
Pengendalian kecepatan kendaraan adalah hal yang tidak biasa kita lihat di Indonesia. Bukan cuma karena sedikitnya rambu-rambu kecepatan, lebih tepatnya rambu batas kecepatan, tetapi juga tidak efektifnya (tidak ditaatinya) rambu tersebut.
Kepatuhan atau disiplin internal terhadap batas kecepatan (dalam memilih kecepatan kendaraan) pada kondisi free-flow traffic akan lebih baik daripada kepatuhan yang harus diawasi oleh petugas polisi atau dengan alat elektronik pendeteksi kecepatan, seperti CCTV camera dan radar. Konsep ini kelihatannya ideal, tetapi menerapkannya sangat berisiko.
Tidak heran bila kehadiran polisi secara fisik di jalan, untuk kepentingan kelancaran dan ketertiban lalu lintas telah menjadi topik yang banyak didiskusikan para ahli keselamatan lalu lintas dan transportasi, para pemimpin organisasi kepolisian, kelompok-kelompok sosial dan individu pemerhati keselamatan lalu lintas di seluruh dunia. Polisi, khususnya Polisi lalu lintas, mengandalkan pendekatan penegakan hukum "apapun jenis pelanggarannya, dimanapun dan kapanpun pelanggaran itu dilakukan, polisi akan menindak pelakunya". Konsep ini pun terlihat sangat ideal, tetapi rasanya mustahil diterapkan. Semua orang tahu bahwa polisi memiliki waktu kerja, wilayah kerja, metode bekerja, peralatan dan anggaran yang terbatas, dan banyak keterbatasan lainnya yang muncul dalam tugas-tugas polisi sehari-hari.
Alternatif lain, polisi dan para pemangku kepentingan di jalan menyadari bahwa kehadiran fisik setiap saat adalah mustahil. Sementara penggunaan teknologi dan peratalatan elektronik pendeteksi dan pengatur kecepatan, belum banyak (tidak ada?) dan bukan hal yang biasa kita jumpai di jalan. Penggunaan media pesan, billboard, banner, spanduk, dan poster merupakan pilihan yang umum untuk memperingatkan pengemudi akan bahaya kecepatan yang tidak terkendali dan tidak sesuai desain keselamatan jalan. Tapi seberapa efektifkah pesan ini dapat mempengaruhi pilihan kecepatan atau kepatuhan terhadap batas kecepatan para pengemudi?
Lalu, dapatkah kita katakan polisi yang hadir secara fisik di jalan akan berhasil atau lebih efektif dalam mengendalikan kecepatan di jalan? Atau, dapatkah kita katakan pengemudi telah mampu menentukan sendiri kecepatan kendaraannya sesuai dengan batas legal kecepatan di jalan tersebut? Atau efektif kah keberadaan media himbauan dan peringatan tentang kecepatan yang ada di jalan?
Study ini akan mencoba menjawabnya dalam sebuah eksperimen lapangan.
(bersambung)
Focus Group Discussion Korlantas Polri
Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Focus Group Discussion Korlantas Polri, Government Organization, Jalan MT. Haryono Kav 37-38, Jakarta.
Sanggup gak mengurangi Pejalan Kaki yg tertabrak?
Beri dukungan utk membangun jalur pejalan kaki bagi anak sekolah dan motivasi utk berjalan kaki ke sekolah. Demi Masa depan yg lebih baik.
I've just updated my professional profile on LinkedIn. Connect with me and view my profile. http://t.co/z2SmseEs
Pejalan kaki bertanggung jawab atas keselamatan dirinya, tp setiap pengemudi harus sll memposisikan keselamatan pejalan kaki sbg prioritas.
Jumlah pejalan kaki yg tertabrak terus meningkat.
Berapa banyak pejalan kaki yg tertabrak di jalur mudik?
Drama setiap detik di jalan raya Konflik pejalan kaki yg lemah vs kendaraan bermotor yg superior?!?
Pejalan kaki rentan menjadi korban di jalan.
Apa yg harus dilakukan Polisi utk melindungi pejalan kaki?
Apa yang harus dilakukan pemerintah utk melindungi pejalan kaki?
Jadilah pejalan kaki... Rasakan bagaimana "aman" dan "nyaman" nya berjalan kaki di Jakarta...
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Jalan MT. Haryono Kav 37-38
Jakarta
12770
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 16:00 |
| Tuesday | 08:00 - 16:00 |
| Wednesday | 08:00 - 16:00 |
| Thursday | 08:00 - 16:00 |
| Friday | 08:00 - 16:00 |
| Saturday | 07:00 - 17:00 |
| Sunday | 07:00 - 12:00 |
