15/04/2026
Yuks segera tuntaskan lapor SPT Tahunan hari ini di coretaxdjp.pajak.go.id karena
Bagi WP Orang Pribadi masih ada batas waktu relaksasi sampai dengan 30 April 2025, sama halnya dengan WP Badan.
Bismillah lapor SPT via coretax deddy corbuzier anggun raffi ahmad dr tirta dr gia bisa lapor online.
13/04/2026
Mau Lapor SPT via HP?
Kini, lapor pajak benar-benar dalam genggaman. DJP menghadirkan aplikasi M-Pajak untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pastikan memenuhi kriteria:
✅ Wajib pajak orang pribadi karyawan/pegawai
✅ Satu pemberi kerja
✅ Status SPT Tahunan normal (bukan pembetulan) dan nihil
Tapi ingat ya, pastikan kamu mengunduh aplikasi M-Pajak yang asli hanya melalui Google Play Store atau iOS App Store. Hindari mengunduh dari tautan tidak dikenal agar data perpajakanmu tetap aman.
Setelah instal, cukup login menggunakan akun Coretax dan pilih menu SPT untuk memulai pelaporan. Baca tata cara lengkapnya di tautan s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak.
Lapor lebih awal, hati lebih tenang!
___________________________
⚠️WASPADA PENIPUAN⚠️
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau emall.
Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200.🛡️
09/04/2026
Jumat tenang, layanan tetap jalan! ✨
Meski bekerja dari rumah, semangat melayani tetap kami jaga.
Kantor Pajak tetap buka dan siap memastikan seluruh layanan perpajakan berjalan lancar dan pasti
07/04/2026
Bagi Bapak/Ibu PNS, TNI, Polri, dan Pejabat Negara, mohon perhatikan ketentuan dalam PER-3/PJ/2026. Jika SPT Tahunan muncul status “Lebih Bayar” namun penghasilan hanya bersumber dari APBN/APBD, hal tersebut dianggap bukan kelebihan pembayaran jika berasal dari penghitungan pajak terutang yang lebih kecil dari bukti potong Formulir BPA2.
Hal ini juga berlaku bagi wajib pajak umum jika lebih bayar muncul karena perbedaan pembulatan atau pajak DTP. Simak info lebih lanjut mengenai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-3/PJ/2026 berikut ini.
Apabila ada kendala terkait pengisian SPT Tahunan, silakan hubungi kami melalui Kring Pajak 1500200, , livechat pajak.go.id, atau Kantor Pajak terdekat.
——————————————-
⛔ tetap dalam berbagai modus ‼️
Jika dihubungi oknum yang mengaku sebagai pegawai/pejabat DJP melalui:
📧 email tanpa domain pajak.go.id
📱 pesan WA / 📞 panggilan telepon
untuk melakukan:
📥 download aplikasi/file (.apk / .pdf palsu)
🔗 klik link mencurigakan
💰 transfer uang
Harap abaikan instruksinya, dan segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200. 🛡️
07/04/2026
Hati-hati, ! Banyak penipu mengatasnamakan DJP. Mereka berpura-pura menjadi petugas DJP yang ingin membantu perubahan data di Coretax melalui panggilan WhatsApp, lalu meminta kamu untuk melakukan Share Screen, dan meminta kamu untuk klik link tertentu.
STOP! Jangan diikuti! 🛑
Dengan share screen, penipu bisa melihat segala aktivitas di layar HP-mu, termasuk saat kamu mengetik password, melihat kode OTP, atau membuka data rahasia lainnya. DJP TIDAK PERNAH meminta Wajib Pajak untuk melakukan share screen dalam memberikan layanan teknis.
Segera tutup teleponnya dan blokir nomornya! Tetap jaga kerahasiaan datamu karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.
Konfirmasikan setiap pesan yang mengatasnamakan DJP melalui Kantor Pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, , atau livechat pajak.go.id
31/03/2026
🚨 H-1 DEADLINE PENTING! JANGAN SALAH JADWAL! 🚨
Meskipun lapor SPT Tahunan diberikan relaksasi hingga 30 April 2026, perlu diingat bahwa Pemberitahuan NPPN dan Laporan Realisasi Investasi Dividen batas waktunya tetap 31 MARET 2026!
Bagi pelaku usaha dan pekerja bebas dengan omzet setahun < Rp4,8 miliar yang ingin menggunakan norma, jangan sampai terlewat besok, atau kamu wajib menggunakan metode pembukuan.
Yuk, login ke coretaxdjp.pajak.go.id dan selesaikan kewajibanmu hari ini.
27/03/2026
PENGUMUMAN PENTING: RELAKSASI SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI 2025
Tenang, ! Ada kebijakan penghapusan sanksi administratif untuk keterlambatan lapor SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2025 dan pembayaran PPh Pasal 29 setelah 31 Maret 2026 hingga 30 April 2026.
Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung implementasi sistem Coretax dan kemudahan sehubungan libur hari raya agar masyarakat dapat melaporkan pajak dengan lebih nyaman. Jika sudah terlanjur terbit Surat Tagihan Pajak (STP) untuk periode tersebut, maka akan dihapuskan secara jabatan.
Segera tuntaskan pelaporanmu di coretaxdjp.pajak.go.id. Lapor hari ini, hati lebih tenang!
27/03/2026
Gema takbir berkumandang, menandai selesainya bulan penuh keberkahan. Di hari yang suci ini, saatnya kita kembali ke fitrah, mempererat tali silaturahmi, dan saling memaafkan dengan tulus ikhlas.
Keluarga Besar Kanwil DJP Jakarta Selatan I mengucapkan Selamat Idilfitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.