Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Share

Halaman Facebook Resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dikelola oleh Biro Humas dan Protokol

01/06/2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 🇮🇩

Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga jiwa pemersatu bangsa.
Mari menjaga persatuan, menghargai keberagaman, dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.



31/05/2026

Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE.

Semoga kedamaian, kasih sayang, dan kebijaksanaan senantiasa menyertai setiap langkah kehidupan serta membawa harmoni bagi sesama.




30/05/2026

Hukum bukanlah garis akhir, melainkan jalan yang mengantarkan pada cita-cita tentang keadilan, ketertiban, dan kemanusiaan. Karena sejatinya, hukum hadir bukan sekadar untuk ditegakkan, tetapi untuk membawa masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.

Selamat berakhir pekan 🥰




Photos from Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia's post 29/05/2026

Butuh tontonan buat ngisi liburan? balik lagi nih ! Kali ini, punya tiga rekomendasi film pilihan tentang dinamika kebudayaan dan hukum adat. Coba kasih tahu di kolom komentar, film mana yang udah tonton?




29/05/2026

MK kembali menggelar sidang Pengujian Penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Selasa, (26/05/2026). Agenda sidang yakni mendengar keterangan Pihak Terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA).

Namun, dalam sidang kuasa hukum Pemohon mengkonfirmasi penarikan kembali Permohonan Nomor 107/PUU-XXIV/2026. Pemohon menilai norma yang diuji merupakan norma yang baru dan dalam masa transisi sehingga Pemohon merasa penting untuk memberi kesempatan kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi mengenai lembaga audit keuangan ini.

Pemohon juga merasa pengujian ini memiliki dampak luas dalam hal penegakan hukum tindak pidana korupsi secara nasional. Oleh karena itu, untuk menghindari kegaduhan dan tumpang tindih penafsiran maka Pemohon perlu melakukan kajian mandiri yang komprehensif.



27/05/2026

MK menggelar pelaksanaan Salat Iduladha 1447 H berjamaah yang diikuti para hakim konstitusi dan pegawai MK di Aula Gedung I MK pada Rabu (27/5). Salat Id dipimpin oleh Ustadz Deden Misbahudin Muayyad.

Rangkaian kegiatan Iduladha dilanjutkan dengan penyerahan dan penyembelihan hewan kurban. Ketua MK Suhartoyo secara simbolis menyerahkan hewan kurban kepada panitia, didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama tujuh hakim konstitusi lainnya.

Pelaksanaan Iduladha di lingkungan MK menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan serta menumbuhkan semangat kepedulian dan pengabdian.



Photos from Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia's post 26/05/2026

Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Muhamad Haripin, selaku Ahli yang dihadirkan MK, menegaskan bahwa pertahanan siber seharusnya menjadi bagian dari operasi militer perang, bukan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam keterangannya, Haripin menyoroti adanya risiko perluasan peran TNI ke dalam sektor siber nonpertahanan militer yang dikhawatirkan dapat berimbas pada ranah komersial dan kebutuhan komunikasi sehari-hari masyarakat.

Selanjutnya, berkenaan dengan Konstitusi, Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45), Jaleswari Pramodhawardhani, menjelaskan bahwa Pasal 30 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 tidak menempatkan TNI sebagai aktor pembangunan, melainkan murni sebagai alat pertahanan negara. Ia menilai, penempatan prajurit aktif di jabatan sipil seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, serta pelibatan dalam proyek non-pertahanan, dapat mengikis profesionalisme dan kesiapan tempur militer yang seharusnya difokuskan pada ancaman riil.

Sementara itu, Ahli Bidang Militer, Joko Kusnanto Anggoro, memberikan pandangan bahwa menjadikan OMSP sebagai tugas pokok TNI adalah hal yang problematik. Menurutnya, tanpa batasan aturan yang jelas sebagai operasi perbantuan, pelaksanaan OMSP membuka ruang penggunaan kekuatan tempur yang berisiko memunculkan ketakutan di masyarakat sipil serta mendistorsi sumber daya dari pengembangan kemampuan perang di masa depan.

Keterangan tersebut disampaikan pada sidang lanjutan uji materiil UU No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Baca berita selengkapnya melalui menu berita sidang di laman mkri.id, atau langsung klik tautan di bio ya! 😉




26/05/2026

Selamat merayakan Iduladha ! 😊




26/05/2026

MK menggelar Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan terhadap sebanyak 13 permohonan. Dari 13 permohonan tersebut, MK memutus menyatakan mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap dua permohonan, yaitu Permohonan Nomor 181/PUU-XXIII/2025 dan 128/PUU-XXIV/2026.

MK menggelar Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan terhadap 13 permohonan Pengujian Undang-Undang. Dari seluruh permohonan yang diputus, MK mengabulkan sebagian dua permohonan, yakni Permohonan Nomor 181/PUU-XXIII/2025 terkait UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU) dan Permohonan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait UU Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dalam permohonan kepailitan, MK menjelaskan putusan pernyataan debitor pailit tidak serta merta harta pailit debitor dalam keadaan insolvensi, namun masih harus ada tindakan hukum oleh hakim pengawas dalam forum rapat kreditor.

Sementara itu, dalam permohonan UU Pemilu, MK juga menegaskan bahwa calon anggota legislatif perempuan tidak boleh di bawah atau lebih rendah dari angka 30% (tiga puluh persen) jumlah calon pada setiap daerah pemilihan. Putusan ini juga sekaligus meneguhkan kembali kebijakan negara dalam memberikan kesempatan bagi perempuan berupa affirmative action sebagai reverse discrimination demi terbentuknya kesetaraan gender dalam lapangan peran yang sama (level playing-field) antara perempuan dan laki-laki.

Penasaran video lengkapnya?
bisa tonton di sini:
https://youtu.be/i1P3B-B5fUI?si=kLi6GDWg4xunPC6z



Want your business to be the top-listed Government Service in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Telephone

Address


Jalan Medan Merdeka Barat No. 6
Jakarta
10110

Opening Hours

Monday 07:00 - 19:00
Tuesday 07:00 - 19:00
Wednesday 07:00 - 19:00
Thursday 07:00 - 19:00
Friday 07:00 - 19:00