07/02/2025
P3S Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan menjemput pasien Orang Terlantar dari RSUP Fatmawati yang sebelumnya diberikan pelayanan kesehatan P3S Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan kemudian merujuknya kepada Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya guna memberi sarana perlindungan yang mencakup Sandang dan Pangan.
31/01/2025
Telah ditemukan seorang anak berusia ±4 tahun dan memberikan informasi bernama Andi. Saat ini anak tersebut hendak kami serahkan kepada Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
30/11/2022
Pelaksanaan Apel Giat maraknya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Jalanan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Rabu, 30 November 2022 Pukul 21:30 WIB. Hasil dari kegitan tersebut di serahterimakan kepada Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 guna pelayanan dan pembinaan lanjutan.
12/10/2022
Tindak lanjut dari pelaporan media sosial senin, 10 Oktober 2022 terkait ODGJ yang berada di kawasan Jl. Pang. Antasari RT. 07 RW. 01, Cilandak Barat.
19/04/2022
Tim Reaksi Cepat Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan menyerahkan lansia terlantar kepada Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.
Mulyono, 75 Tahun
Asal Solo, Jawa Tengah.
19/04/2022
Tim Reaksi Cepat Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan melayani masyarakat atau warga Bandar Lampung yang tengah kehabisan perbekalannya di Ibukota setelah berjuang mencari pekerjaan. Untuk saat ini yang bersangkutan telah kami serahkan kepada Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta untuk pemulangan ke daerah asal,
07/01/2022
Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan rutinitas pagi di selasar kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan.
03/11/2021
Tim Reaksi Cepat Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan merujuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ke .kedoya Jakarta Barat Guna Pelayanan dan Penanganan Lanjutan.
Para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial tersebut berklasifikasi Penyandang Disabilitas Mental 3 Orang dan Lanjut Usia Terlantar 1 Orang yang masing-masing memiliki koordinat penyelamatan berbeda.