31/03/2026
🚨 H-1 DEADLINE PENTING! JANGAN SALAH JADWAL! 🚨
Meskipun lapor SPT Tahunan diberikan relaksasi hingga 30 April 2026, perlu diingat bahwa Pemberitahuan NPPN dan Laporan Realisasi Investasi Dividen batas waktunya tetap 31 MARET 2026!
Bagi pelaku usaha dan pekerja bebas dengan omzet setahun < Rp4,8 miliar yang ingin menggunakan norma, jangan sampai terlewat besok, atau kamu wajib menggunakan metode pembukuan.
Yuk, login ke coretaxdjp.pajak.go.id dan selesaikan kewajibanmu hari ini.
27/03/2026
Dalam rangka mendukung kemudahan pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan akan melaksanakan kegiatan Pojok Pajak yang diselenggarakan pada:
📅 Hari/Tanggal : Senin, 30 Maret 2026
🕘 Waktu : Pukul 09.00 – 13.00 WIB
📍 Tempat : Kantor Kecamatan Mampang Prapatan
Melalui layanan ini, Anda dapat memperoleh pendampingan langsung agar proses pelaporan berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan.
Manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan pelaporan SPT Anda dengan tepat waktu.
27/03/2026
PENGUMUMAN PENTING: RELAKSASI SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI 2025
Tenang, ! Ada kebijakan penghapusan sanksi administratif untuk keterlambatan lapor SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2025 dan pembayaran PPh Pasal 29 setelah 31 Maret 2026 hingga 30 April 2026.
Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung implementasi sistem Coretax dan kemudahan sehubungan libur hari raya agar masyarakat dapat melaporkan pajak dengan lebih nyaman. Jika sudah terlanjur terbit Surat Tagihan Pajak (STP) untuk periode tersebut, maka akan dihapuskan secara jabatan.
Segera tuntaskan pelaporanmu di coretaxdjp.pajak.go.id. Lapor hari ini, hati lebih tenang!
12/03/2026
, lagi ramai ya pembahasan soal pajak THR di media sosial? Tenang, mari kita bedah pelan-pelan biar nggak salah paham. 🤗
Faktanya, pajak THR itu dihitung berdasarkan Tarif Efektif Bulanan (TER) sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Tarif 34% itu hanya berlaku kalau nilai penghasilan bruto yang terima lebih dari Rp1,4 miliar dalam satu bulan.
Lalu, bagaimana dengan yang berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri? Kalian tetap kena pajak ya, hanya saja pajaknya ditanggung oleh pemerintah.
Perusahaan swasta pun bisa lho menerapkan kebijakan serupa untuk menanggung pajak THR karyawannya.
Yuk, hitung pajakmu dengan transparan di kalkulator.pajak.go.id. Jadi, nggak perlu panik lagi ya!
harap hati-hati atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200 jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.
12/03/2026
melaporkan SPT Tahunan nihil supaya terasa aman?
Belum tentu lho!🧐
Dalam SPT Tahunan Orang Pribadi, statusnya bisa saja Nihil, Kurang Bayar, dan Lebih Bayar, karena itu yuk
simak infografis di atas, untuk informasi lebih jelas!
Karena yang terpenting adalah melaporkan penghasilan dan pajak yang telah dipotong sesuai dengan data sebenarnya.
, harap hati-hati atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200 jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.
11/03/2026
Menyambut Heningnya Nyepi dan Fitrahnya Idulfitri dengan Integritas
Hari Raya adalah momen untuk menyucikan diri dan saling memaafkan. Mari jaga kesucian momen ini dengan menolak segala bentuk praktik gratifikasi.
Pemberian hadiah, parsel, atau THR dalam kapasitas pekerjaan dan pelayanan publik adalah bentuk gratifikasi yang wajib kita hindari.
Jika melihat atau mengalami indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui:
🌐 gol.kpk.go.id
🌐 wise.kemenkeu.go.id
📞 1500 200
✉️ [email protected]
Mari rayakan hari besar keagamaan dengan hati yang bersih dan integritas yang tinggi.
09/03/2026
Menutup rangkaian layanan luar kantor di bulan Ramadan ini, kami hadir di tengah hangatnya suasana Pela Mampang.
Layanan penutup Ramadan kami meliputi:
✨ Aktivasi Akun Coretax
✨ Asistensi Pelaporan SPT Tahunan
✨ Registrasi Kode Otorisasi
Terima kasih atas antusiasme luar biasa kawan pajak sepanjang bulan ini. Sampai bertemu di titik layanan berikutnya setelah Idulfitri! 🌙🙏
02/03/2026
Hadir Lebih Dekat! Simak Jadwal Pojok Pajak Minggu Pertama Maret 2026 📑📍
KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan menjemput bola ke wilayah Kelurahan dan Kecamatan. Bagi Bapak/Ibu Wajib Pajak yang memerlukan pendampingan pelaporan SPT Tahunan maupun aktivasi sistem Coretax, silakan kunjungi titik layanan kami mulai pukul 09.00 s.d. 14.30 WIB.
Jadwal Lokasi:
1. Selasa (03/03): RW 003 Kel. Mampang Prapatan & Kantor Kecamatan.
2. Rabu (04/03): Kantor Kelurahan Kuningan Barat.
3. Kamis (05/03): Kantor Kelurahan Tegal Parang.
4. Jumat (06/03): Kantor Kelurahan Mampang Prapatan.
Seluruh layanan ini tidak dipungut biaya (Gratis). Kami siap mendampingi Anda hingga proses pelaporan berhasil. 🤝✨
26/02/2026
,
Pemerintah memberikan relaksasi batas waktu laporan SPT Masa PPh 21 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026. Sanksi denda administrasi ditiadakan, sehingga proses pelaporan masih bisa dilakukan hingga tenggat waktu relaksasi.
Yuks, segera sampaikan laporan Kakak melalui Coretax sekarang juga sebelum masa relaksasi berakhir.
Jika butuh bantuan atau menemui kendala teknis, jangan ragu untuk menghubungi Kring Pajak 1500200, , atau mengunjungi Helpdesk Kantor Pajak terdekat. Mari tuntaskan kewajiban dengan lebih nyaman karena .
26/02/2026
Layanan Perpajakan Akhir Pekan: Sabtu dan Minggu Tetap Buka! 🏛️💼
Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal bagi Wajib Pajak menjelang batas waktu pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan tetap membuka layanan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu).
Layanan ini dikhususkan bagi Bapak/Ibu Wajib Pajak yang memerlukan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan. Adapun jadwal operasional adalah sebagai berikut:
🗓️ Tanggal Layanan:
28 Februari 2026
01, 07, 08, 14, 15 Maret 2026 (Pukul 08.00 - 12.00 WIB)
28 & 29 Maret 2026 (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)
Segera manfaatkan layanan ini untuk melaporkan SPT Tahunan Anda tepat waktu. Kami siap mendampingi hingga berhasil!
26/02/2026
, kini hadir Coretax Form, fitur pendukung pada Coretax DJP yang memungkinkan tetap dapat mengisi SPT Tahunan saat mengalami kendala/kesulitan jaringan internet.
Simak infografis di atas untuk tahu terkait siapa yang dapat menggunakan Coretax Form dan kapan sebaiknya menggunakan Coretax Form yaa!
Pelajari panduan lengkapnya melalui: s.kemenkeu.go.id/panduancoretaxform