10/02/2026
Hari ini petugas PTSP Kel. Bangka melakukan pelayanan SKTM untuk pendaftaran KIP Kuliah.
Part of Jakarta Integrated Public Service Agency that brings together all licensing services from Jakarta provincial agencies in a single service.
10/02/2026
Hari ini petugas PTSP Kel. Bangka melakukan pelayanan SKTM untuk pendaftaran KIP Kuliah.
☺️
04/08/2016
Icon of the day: Ibu Tjoe Rochani, 79 Tahun, Warga DKI Jakarta. Datang ke kantor kami untuk mendapatkan Persetujuan Prinsip Penanfaatan Teknik Pengaturan Zonasi F.2 atas tanah dan bangunannya yang berlokasi di Jl. Kemang Raya.
Satu hal yang kami banggakan, Ibu Rochani mengurus sendiri perizinannya. Semua dilakukan sendiri, tanpa calo dan perantara. Langkah-langkah pengajuan Persetujuan Prinsip dari Gubernur tersebut dijalankan Ibu Rochani sendiri, dengan bimbingan staf kami di PTSP Bangka.
Semua layanan tidak dikenakan biaya (FREE), kecuali pelayanan yang dikenakan retribusi daerah dan dibayarkan secara resmi melalui Bank DKI.
Merupakan suatu kepuasan tersendiri bagi kami, setelah dapat membantu Ibu Rochani mendapatkan persetujuan prinsip yang ditandatangani langsung oleh Bapak Gubernur. Terima kasih Ibu, semoga selalu sehat dan sukses.
Ibu Rochani dengan usia yang tidak lagi muda saja masih semangat mengurus perizinannya sendiri, kamu semua juga pasti bisa. Ayo segera datang ke service poin terdekat, dan dapatkan layanan terbaik kami.
Basuki Tjahaja Purnama Pelayanan Jakarta - PTSP DKI Jakarta
Selamat pagi, untuk informasi, dikarenakan adanya proyek perbaikan jalan di Jl. Kemang Utara (Duren Bangka), akses menuju kantor kami ditutup dari arah Kemang Utara. Sebagai alternatif bisa memilih jalan dari Jl. Kemang Timur Raya-Kemang Timur 5 selanjutnya Jl. Duren Bangka. Atau dari Jl. Buncit Raya-Jl. Duren Bangka. Meski ada papan proyek di depan Jl. Kemang Timur I, akses menuju kantor Kelurahan tetap bisa dilewati.
Sampai bertemu di sini, ya!
Salam.
The following is a testimony from a license applicant in our office: Mr. Partoadji, who is the authority of the owner of Adorama building located in Kemang Raya Street.
As we've known, Kemang area has already been converted uncontrollably from residential area into commercial area. Seeing this phenomenon, the government were requested to be able to organize and control the growth of the area. The regulatory mechanism governed by a regional regulation number 1 of 2014 about the detailed spatial plan and zoning regulations (RDTR-PZ), which implies that some specific zones in Kemang could be converted into a commercial area under certain rules.
The procedure of the conversion is determined through the principle approval from the governor once the area meets all the requirements of Jakarta regional spatial planning coordination body (BKPRD).
To gain this principle approval, the owner of the land and buildings needs to submit a proposal to the governor through BKPRD. The submission of which is one task of the implementing units integrated one-stop service (SATLAK PTSP). Applicants can apply through the PTSP service point at the lower level (Kelurahan). Applicants no longer need to come to a higher level because of the integrated system of one-stop service agency (BPTSP). Once they come to the nearest service point, they can ask and apply any kinds of license under the authority of Jakarta Capital City Government (Pemprov DKI Jakarta).
Most importantly, all of the licensing process in Jakarta is FREE OF CHARGE (GRATIS), except for some specific licenses which are subjects to charge for the state levies (retribusi daerah) that should be remitted to Bank DKI.
As simple as that. Whatever you want, just come to the nearest service point, and you'll be served! We are here to help you. Just stop by, and feel the new ambience of our services.
For further inquiries: visit our website http://www.pelayanan.jakarta.go.id
Last but not least, we would like to send our greatest gratitude to all of BPTSP crew for making this excellently. Especially for the Head of the Agency, Heads of Departments, Coordinators, Technical and Administrative Staff, and all BKPRD crews, thank you and keep up the good teamwork!
Pelayanan Jakarta - PTSP DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Jakarta Smartcity
06/06/2016
Senyum puas Bpk. Daniel, yang hari ini menerima Izin Prinsip TPZ F.2 yang ditandatangani langsung oleh Bapak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Proses penerbitan izin ini sebelumnya juga melewati Rapim dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Pak Daniel tidak perlu repot-repot bolak-balik ke BKPRD ataupun BPTSP untuk mengurus izin prinsip ini, beliau cuma datang ke PTSP Bangka, kemudian staf di PTSP Bangka yang memproses izin sampai selesai. Untuk pengurusan izin ini, Bpk Daniel hanya dikenakan biaya Retribusi Pencetakan Peta Tematis ketika proses pembuatan Ketetapan Rencana Kota (KRK) sejumlah Rp. 12.000 yang disetorkan ke Bank DKI. Selebihnya, tidak ada biaya apapun yang dikenakan alias GRATIS. Mantab kan? Izin Prinsip level Gubernur, bisa diajukan di level kelurahan.
Wajah baru pelayanan publik Provinsi DKI Jakarta, service point Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hadir di setiap Kelurahan, Kecamatan dan Kota administrasi. Tidak perlu repor-repot datang ke tingkat yang lebih tinggi, selain lebih jauh, antriannya juga lebih panjang. Mending datang ke Service Point terdekat saja, semua bisa dilayani, izin apapun bisa diajukan.
Jadi tunggu apa lagi?
Ayo urus sendiri perizinanmu~
Pelayanan Jakarta - PTSP DKI Jakarta
12/01/2016
Jangan lupa untuk mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) online setelah anda mendapatkan pelayanan dari kami pada Komputer yang sudah kami siapkan di Ruang Pelayanan. Tidak memakan waktu kok, kurang lebih 1-2 menit saja. Salam.
21/08/2015
Testimoni dari pemohon SIUP TDP melalui ONE DAY SERVICE BPTSP. FREE OF CHARGE alias GRATIS!!
21/08/2015
INFORMASI: Pelayanan Terpadu Malam Hari Se-Kecamatan Mampang Prapatan. Kantor Camat Mampang Prapatan, Jum'at 21 Agustus 2015. 19.00-21.00.
Ayo datang dan dapatkan pelayanan perizinan dan non perizinan anda.
\(´▽`)/
20/08/2015
Selamat hari Kamis. Kami siap melayani anda. Salam hangat dari PTSP Bangka. Silahkan datang dan kunjungi kami untuk solusi perizinan dan non perizinan anda. Kami buka hari ini 7.30 sd 16.00. Ayo kunjungi kantor kami di Jl. Kemang Timur I No. 1 (Di depan SMAN 60 Jakarta).
Selamat pagi, kami buka pukul 7.30 sampai dengan 16.30 hari ini. Mari berkunjung untuk urusan perizinan dan non perizinan.
| Monday | 07:30 - 16:00 |
| Tuesday | 07:30 - 16:00 |
| Wednesday | 07:30 - 16:00 |
| Thursday | 07:30 - 16:00 |
| Friday | 07:30 - 16:30 |