13). DIAGNOSIS DI KLASTER 3
Diagnosis hanya boleh dilakukan sesuai kompetensi, etika profesi, masalah etis, serta legalitas yang diberikan kepada seseorang yang berhak.
Haruslah hati-hati dalam menegakkan diagnosis di Klaster 3, khususnya bagi mereka yang dikategorikan berhak, mampu dan bertanggung jawab membuat diagnosis bagi PLS di Klaster 3, walaupun diagnosis dapat saja berubah sesuai dinamika gejala yang melekat pada diri PLS, namun diagnosis harus ditegakan dengan benar dan bertanggung jawab tanpa beralibi dengan segala unsur rekayasa dan manipulatif.
Semoga bermanfaat!
Panti Sosial Binalaras HS 3 - Klaster 3 - #Chenoedin
pelayanan dan penanganan PLS Psikotik Dinsos DKI Jakarta
12). Ka. Panti Bertindak
Saya bukan "ahli", tetapi saya bisa memakai "orang ahli"....dan saya langsung bertindak, demi para PLS (Inong, 2019)
Semoga bermanfaat!
11). Gejala pada DIAGNOSIS GANGGUAN JIWA sbb:
F20.0 Skizofrenia Paranoid
Preokupasi dengan satu atau lebih
waham atau halusinasi yang ber-
ulang-ulang.
F20.3 Skizofrenia Tak Terinci
Memenuhi kriteria umum untuk
diagnosis skizofrenia, namun tidak
memenuhi kriteria untuk diagnosis
skizofrenia khas lainnya.
F20.5 Skizofrenia Residual
Waham, halusinasi, berbicara atau
berperilaku kacau tidak menonjol atau
tidak nyata, namun terdapat gejala afek
datar, tidak minat untuk beraktifitas,-
ketidak-mampuan berekpresi, pasif,-
lamban, kurang berkinerja sosial, dan
defisit perawatan diri
Selanjutnya dapat baca di Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ)
Semoga bermanfaat!
10). STATUS MENTAL (Klaster 3)
Bagi mereka yang berkompeten, lakukanlah pemeriksaan Status Mental secara cermat setifak-tidaknya terhadap :
● Kesadaran
● Gangguan Kognitif
● Suasana Perasaan (Mood)
● Proses Pikir
● Gangguan Isi Pikir
● Gangguan Persepsi
● Perilaku
Semoga bermanfaat!
9). DIAGNOSIS GANGGUAN JIWA ➖ 3
Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia : (Perasaan/mood/afek)
Episode Manik
F30.0 Hipomania
F30.1 Mania Tanpa Gejala Psikotik
F30.3 Mania Dengan Gejala Psikotik
F30.8 Episode Manik Lainnya
F30.9 Episode Manik YTT
Gangguan Afektif Bipolar
F31.0 Episode Kini Hipomanik
F31.1 Episode Kini Manik Tanpa Gejala Psikotik
F31.2 Episode Kini Manik Dengan Gejala Psikotik
F31.3 Episode Kini Depresif Ringan atau Sedang
F31.4 Episode Kini Depresif Berat Tanpa Gejala Psikotik
F31.5 Episode Kini Depresif Berat Dengan Gejala Psikotik
F31.6 Episode Kini Campuran
F31.7 Episode Kini Dalam Remisi
Episde Depresif
F32.0 Episode Depresif Ringan
F32. 1 Episode Depresif Sedang
F32.2 Episode Defresif Berat Tanpa Gejala Psikotik
F32.3 Episode Depresif Berat Dengan Gejala
Psikotik.
Semoga bermanfaat!
8). DIAGNOSIS GANGGUAN JIWA ➖ 2
Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia :
F60.0 Gangguan Kepribadian Paranoid
F60.1 Gangguan Kepribadian Skizoid
F60.2 Gangguan Kepribadian Dissosial
F60.3 Gangguan Kepribadian Emosional Tak Stabil
F60.4 Gangguan Kepribadian Histrionik
F60.5 Gangguan Kepribadian Anankastik
F60.6 Gangguan Kepribadian Cemas
F60.7 Gangguan Kepribadian Dependen
Semoga bermanfaat!
7). DIAGNOSIS GANGGUAN JIWA ➖ 1
Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia :
F20.0 Skizofrenia Paranoid
F20.1 Skizofrenia Hebefrenik
F20.2 Skizofrenia Katatonik
F20.3 Skizofrenia Tak Terinci
F20.4 Depresi Pasca Skizofrenia
F20.5 Skizofrenia Residual
F20.6 Skizofrenia Simpleks
Semoga bermanfaat!
6). Penilaian Hasil Pertemuan tanggal 7 dan 14 Feb 2018
Skala penilaian: 1(Baik sekali), 2,3,4,5,6,7,8 (Cukup Baik)
Skala 1: Neti Rumanti; Intan Lestari; Indah Ayu Sucipto; Randi Deka Putra; Dwi Prasetyo Utomo; Mohamad Said; Solichin
Skala 2: Indah Tri Setyani; Irwansyah; Evi Luth Fiani
Skala 3: Mulvianti; Tarmuji; Dedy Gunawan; Adi Sutrisno
Skala 4: Sugiyanto; Radot; Lili Suherli; Natalia; Lestari Utami
Skala 5: Saum Bahrudin; Imam Firman; Budi Santoso; Wandi
Skala 6: Nurlela Fitriah; Widyo Susanto; Arya; Aryanto Busiri; Mahfud; Azis Muslim
Skala 7: .........................
Skala 8: .........................
Luarr biasaa!, hanya perlu sedikit usaha lagi agar pengertian-pengertian yang berada di skala bawah dapat lebih baik lagi.
Selamat berjuang, semoga sukses!
5). Di manakah ODGJ dan ODMK DKI Jakarta lainnya ?
Pevalansi ODGJ dan ODMK di DKI Jakarta sangat mengkhawatirkan Kadinsos DKI, sehingga mendapat perhatian khusus Kadinsos DKI Jakarta untuk menemukan inovasi pada pelayanan dan penanganan ODGJ dan ODMK terlantar di DKI Jakarta (Kadinsos, 2017).
Sebagai ilustrasi, ambillah data Riskesdas Depkes 2014 yang menyebutkan, terdapat 1 juta jiwa pasien gangguan jiwa berat dan 19 juta pasien gangguan jiwa ringan di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 385.700 jiwa atau sebesar 2,03 persen pasien gangguan jiwa terdapat di Jakarta (Bella, 2014). Berdasarkan data-data di atas, penderita gangguan jiwa yang berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa di DKI Jakarta sekitar 0,7 persen (Kadinsos, 2017).
Timbulah pertanyaan: "Dimanakah keberadaan para penderita gangguan jiwa sisanya yang sebesar 99,3 persen atau selain yang di Panti Pemprov DKI Jakarta?", belum lagi, konon penderita gangguan jiwa semakin meningkat jumlahnya, apakah mereka terlayani dan tertangani secara baik?.
Maka wajarlah bila Kadinsos DKI Jakarta memberikan perhatian khusus pada masalah ini dan seyogianyalah kita semua mendukung, atau setidak-tidaknya ini merupakan lonceng peringatan bagi kita.
Semoga bermanfaat !
4). Orientasi Pelayanan dan Penanganan WBS di Klaster 3
Orientasi pelayanan dan penanganan ODMK/ODGJ terlantar DKI sebelumnya, menekankan penertiban ODMK/ODGJ terhadap gangguan umum, keselamatan dirinya serta orang lain. Kemudian berkembang terhadap sandang, pangan, dan papan yang bersangkutan. Saat ini, selain berorientasi pada penekanan di atas juga berorientasi pada kepulihan ODMK/ODGJ terlantar tersebut, namun tetap memperhatikan juga aspek-aspek medisnya (Sarima, 2017).
Semoga bermanfaat !
3). Pendampingan WBS di Klaster 3
Sesuai dengan buku : Inovasi Penanganan ODMK/ODGJ Prov DKI Jakarta, seyogianya setiap pendamping WBS di Klaster 1, 2, dan 3 melayani dan menangani WBS seoptimal mungkin, sedemikian rupa (sesuai Silabi dan jadwal), sehingga memungkinkan WBS kembali pada tingkat keberfungsian psikis serta fisik (terutama psikis) sebelum WBS menderita gangguan kejiwaan, dan bila memungkinkan, WBS dapat mencapai keberfungsian yang melebihi sebelumnya (Masrokhan, 2017).
Semoga bermanfaat !
2). Sekelumit TAK
Keliat (2005), Kegiatan Terapi Aktivitas Kelompok (TAK) antara lain mencakup stimulasi kognitif atau persepsi, sensori, realita, dan sosialisasi. Konten di dalam sesi-sesi TAK atau TAKS (Terapi Aktifitas Kelompok Sosial) mencakup : Tujuan, setting, alat, metode, langkah kegiatan, serta evaluasi dan dokumentasi. Sedangkan pada bagian langkah kegiatan tercakup : Persiapan, orientasi, tahap kerja, dan terminasi (evaluasi, rencana tindak lanjut, dan kontrak yang akan datang). Kualifikasi terapis, memiliki kompetensi yang sesuai, pengetahuan kepemimpinan, terlatih, serta berpengalaman, ada juga yang menyaratkan memiliki sertifikasi ANA (American Nurses Association) atau berpendidikan minimal master/S2 (The American Group Psychotherapy Association).
Srmoga bermanfaat !
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Jakarta
11460
Opening Hours
| Monday | 09:00 - 17:00 |
| Tuesday | 09:00 - 17:00 |
| Wednesday | 09:00 - 17:00 |
| Thursday | 09:00 - 17:00 |
| Friday | 09:00 - 17:00 |
