04/03/2025
(18/01/2025) Tindak Lanjut Aduan SP4N Lapor! oleh Pokja Intelijen UPP Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat melaksanakan tindak lanjut terkait adanya dugaan pungutan liar di Samsat Ciledug, Kabupaten Cirebon tepatnya di bagian cek fisik, namun tidak semua orang diminta, hanya orang tertentu dipanggil untuk masuk ke dalam ruangan dan dimintai uang.
UPP Kabupaten Cirebon menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan klarifikasi dengan pelapor dan ditemukan fakta bahwa :
1. Pelapor melaporkan cek fisik Samsat Ciledug karena saat yang bersangkutan melakukan cek fisik kendaraan mengantri lama dan menduga diminta sejumlah uang;
2. Pelapor menjelaskan bahwa saat melaksanakan proses permohonan di Samsat Ciledug tidak ada transaksi, dan transaksi hanya dilakukan di loket pembayaran sesuai dengan PNBP yang telah ditentukan;
3. UPP Kabupaten Cirebon telah melakukan sampling pengecekan acak terhadap para pemohon yang telah melakukan cek fisik kendaraan namun tidak ditemukan adanya pungutan dimaksud;
4. UPP Kabupaten Cirebon telah bekerjasama dengan Kasat Lantas, Kanit Regident, serta Kasubnit 1 Regident dimana yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terimakasih kepada pelapor atas laporannya. Dimana laporan tersebut sebagai fungsi pengawasan masyarakat terhadap pelayanan kami untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Terkait dugaan pungutan liar yang dilaporkan dinyatakan tidak ditemukan indikasi pungutan liar.
Laporkan segala bentuk tindakan dugaan pungli yang anda temukan melalui website saberpungli.lapor.go.id
04/03/2025
UPP Kota Yogyakarta Melaksanakan Giat Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungli di Kelurahanan Suryodiningratan, Mergangsan
(03/02/2025) UPP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Pokja Pencegahan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli di Kelurahan Suryodiningratan, Mergangsan. Giat ini dilaksanakan sesuai dengan tema yaitu Menuju Wilayah Kota Yogyakarta Bebas dari Pungutan Liar, masyarakat diharapkan ikut berperan dalam kegiatan tersebut supaya terealisasikan dengan baik dan benar. Karena telah diatur dalam undang-undang dan dihimbau agar bersama-sama melawan dan melaporkan jika mengetahui adanya tindak praktik pungutan liar (pungli) dalam kehidupan bermasyarakat.
Laporkan segala bentuk tindakan dugaan pungli yang anda temukan melalui website saberpungli.lapor.go.id
04/03/2025
Jember, Jawa Timur (ANTARA) -
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menyukseskan program prioritas pemerintah tanpa korupsi dan pungutan liar.
"Kami mendorong Pemkab Jember menjadi percontohan dalam pelaksanaan tiga program prioritas nasional era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," kata Andry saat kunjungan kerja di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
Menurutnya ada tiga program prioritas nasional saat ini yakni program ketahanan pangan, makan bergizi gratis, dan perumahan rakyat bersubsidi, sehingga ketiga program tersebut tidak akan berjalan sukses tanpa adanya kepemimpinan yang tertib.
"Saya meminta Bupati Jember Muhammad Fawait sebagai koordinator Forkopimda Jember benar-benar memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan tiga program tersebut dan berharap semua elemen yang masuk dalam tim saber pungli menyukseskan tiga program nasional tersebut," tuturnya.
Andry juga berpesan kepada Kepala Kejaksaan dan Polres Jember agar turut aktif membantu pemerintah daerah menyukseskan tiga program prioritas Prabowo tanpa pungli dan korupsi. Kejaksaan dan Polres Jember harus aktif melakukan mitigasi secara serius agar program tersebut benar-benar berkeadilan.
"Kami tidak ingin di kemudian hari ada laporan terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis, perumahan rakyat subsidi, dan ketahanan pangan, sehingga ketiga program tersebut harus sukses 100 persen dan tanpa buntut korupsi dan pungli di Jember," katanya.
Ia optimistis terhadap Bupati Jember Fawait bisa bekerja lebih baik dibanding Bupati Jember sebelumnya karena merupakan kader Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapatkan banyak ilmu selama mengikuti retret di Akmil Magelang.
Kami berharap Jember menjadi percontohan, apalagi Bupati Jember yang baru merupakan kader dari Presiden Prabowo di Partai Gerindra," katanya.
Sementara Bupati Jember M Fawait menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo dan Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jember.
"Saya berkomitmen untuk mendukung program yang selaras dengan Presiden Prabowo. Dengan jumlah penduduk terbanyak ke-3 di Jawa Timur, saya yakin Kabupaten Jember menjadi salah satu penopang dari keberhasilan kebijakan presiden," katanya.
Ia juga memastikan kesiapannya dalam menyukseskan tiga program strategis Presiden Prabowo dan berkomitmen selalu tegak lurus dalam menjalankan program lainnya.
Sumber : https://jatim.antaranews.com/berita/889849/saber-pungli-minta-jember-sukseskan-program-pemerintah-tanpa-korupsi
03/03/2025
(28/01/2025) Tindak Lanjut Aduan Instagram oleh Pokja Penindakan UPP Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur melaksanakan tindak lanjut terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh juru parkir liar di jalan raya Stasiun Wonokromo Surabaya, dimana oknum tersebut meminta uang sebesar 2.000 kepada driver, namun setelah driver memberikan uang itu dikembalikan lagi oleh oknum tersebut, setelah itu driver tersebut akan diviralkan.
Giat yang dilakukan berupa :
1. Petugas Patroli berhasil mengamankan seorang wanita yang mengaku bernama Sdri. S dan diamankan di Polsek Wonokromo beserta barang buktinya;
2. Sdri. S dimintai keterangan berkaitan dengan perkara yang dilakukan sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah KTP, 1 buah Ropi Hijau Parkir dan uang sebesar Rp. 10.000,- dan akan dilanjutkan perkara yang dipersangkaan disebagai mana Pasal 26 dan atau Pasal 8 Perda Kota Surabaya No. 8 tahun 2012 tentang Restibusi Pelayanan Parkir dan akan dilakukan pemeriksaan tersangka (BAP) terhadap Sdri. S di hari Sabtu tanggal. 8 Februari 20025 sekira jam 08.00 di Polsek Wonokromo;
3.Pada tanggal 11 Februari 2025 tersangka dibawa dan dihadirkan di Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan;
4. Dalam pelaksanaan persidangan didapatkan hasil bahwa Pelanggaran jukir yang menarik uang parkir di Jalan raya Stasiun Wonokromo yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditindak dengan Perkara Tindak Pidana Ringan dan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan saksi denda Rp. 150.000 (seratus lima puluh rubu rupiah) subsider 1 hari kurungan.
Terkait dugaan pungutan liar yang dilaporkan dinyatakan terindikasi pungli.
Laporkan segala bentuk tindakan dugaan pungli yang anda temukan melalui website saberpungli.lapor.go.id
03/03/2025
UPP Kota Cirebon Sosialisasi Pencegahan Tindak Praktik Pungli Kepada Masyarakat Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon
(04/02/2025) UPP Provinsi Jawa Barat, Kota Cirebon, Pokja Pencegahan melaksanakan giat sosialisasi pencegahan terjadinya tindak praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk, Hasilnya masyarakat Kelurahan Panjunan Kota Cirebon mengerti dan sadar tentang pengertian dari pungli serta dapat melaporkan bila adanya indikasi praktik pungli kepada Saber Pungli Kota Cirebon, melalui Call Center 081285078877 atau melalui Posko Jalan Kapten Samadikun No. 75 RT. 02 RW. 10 Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
Laporkan segala bentuk tindakan dugaan pungli yang anda temukan melalui website saberpungli.lapor.go.id
03/03/2025
Dugaan Pungli di Palembang, Warga Dipaksa Bayar Rp500.000 untuk Pemasangan Lampu Jalan
Padahal, Pemerintah Kota Palembang baru saja meluncurkan program Palembang Terang Benderang.
Warga Palembang dipaksa membayar pengadaan lampu jalan. Tak tanggung-tanggung, pengadaan lampu jalan itu dipatok Rp500.000 per titik. Padahal, Pemerintah Kota Palembang baru saja meluncurkan program Palembang Terang Benderang.
Kejadian itu dialami warga Perumahan Rajawali Residence, Lorong Abadi, Sei Selincah, Kalidoni, Palembang. Warga mengeluhkan tarif yang ditetapkan dan pemasangan terkesan memaksa.
Awalnya warga mendapat informasi bakal ada pengadaan tiga titik lampu jalan dari ketua RW setempat. Namun warga harus membayar uang Rp500 ribu per titik dengan dalih permintaan dari petugas dinas.
Warga pun keberatan. Alhasil, satu titik ditolak karena mereka tak terima dengan tarif pemasangan sebesar itu.
Sementara dua titik lain, yakni di sekitar musala dan lorong, tetap dipasang dengan 'cara pemaksaan' pada Kamis (27/2). Seperti yang telah disampaikan ketua RW sebelumnya, warga pun didesak urunan untuk membayar uang tersebut.
RP mengaku awalnya sangat bersyukur di perumahannya dipasang lampu jalan oleh pemerintah. Sebab selama ini warga swadaya sendiri agar tempat tinggalnya terang.
Beberapa warga pun terpaksa mengumpulkan urunan karena didesak seseorang yang mengaku diperintah ketua RW dan petugas dinas. Namun warga berharap pihak terkait dapat memberikan kejelasan terkait biaya pemasangan lampu jalan sesuai aturan.
Warga lain meminta pemerintah menindaklanjuti kejadian ini dan memberi sanksi tegas bagi pelaku. Dia khawatir oknum-oknum itu akan kembali berulah dengan melalukan pungli dalam pengadaan fasilitas-fasilitas lain dengan embel-embel kepentingan umum.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Palembang Agus Supriyanto mengatakan, pengadaan penerangan jalan umum merupakan wewenang Dishub Palembang yang sebelumnya ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) sejak 1 Januari 2025.
Agus menegaskan pengadaan lampu jalan tidak dibebankan biaya lagi kepada masyarakat alias gratis karena sudah ditanggung pemerintah. Dia menyesalkan adanya pungli dalam program itu yang dinilainya sangat memberatkan.
"Tidak ada bayaran sama sekali, itu gratis, saya tegaskan lagi gratis," kata Agus.
Agus mengaku akan melakukan klarifikasi kepada anak buahnya yang bertugas. Namun dia menyangsikan ulah pegawainya karena dilarang keras melakukan pungli.
Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/dugaan-pungli-di-palembang-warga-dipaksa-bayar-rp500000-untuk-pemasangan-lampu-jalan-330085-mvk.html
28/02/2025
UPP Kota Solok Melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan PPDB Tanpa Praktik Pungli Kepada Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Lingkungan Pemkot Solok
(12/02/2025) UPP Provinsi Sumatera Barat, Kota Solok, Pokja Pencegahan melaksanakan giat kunjungan sosialisasi pelaksanaan PPDB tanpa praktik tindak praktik pungutan liar (pungli) maupun Suap dan Gratifikasi kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Lingkungan Pemerintahan Kota Solok. Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasikan tentang pencegahan pungli juga diharapkan kepada seluruh pegawai pemerintahan dan masyarakat untuk menolak serta melaporkan segala bentuk tindak praktik pungli demi terciptanya pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Laporkan segala bentuk tindakan dugaan pungli yang anda temukan melalui website saberpungli.lapor.go.id
28/02/2025
Kepolisian Daerah Jambi memeriksa sejumlah personelnya setelah sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan aparat kepolisian di Tanjung Jabung Barat.
Ps. Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Inspektut Polisi Dua Maulana di Jambi, Rabu, mengatakan saat ini kasus dugaan pungutan liar (pungli) tersebut sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hingga saat ini beberapa anggota polisi sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli tersebut," katanya.
Maulana mengatakan apabila terbukti ada pelanggaran atau pungli dilakukan personel di jajaran Polda Jambi, akan dilakukan penegakan hukum melalui sidang kode etik.
"Pada dasarnya pengurusan surat di kepolisian adalah gratis atau tidak dipungut biaya. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin mengurus surat jalan agar melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan sebisa mungkin menghindari calo yang menawarkan dapat mengurus surat dengan cepat dan mudah," katanya.
Maulana juga berpesan kepada masyarakat apabila saat proses pengurusan surat ada aparat kepolisian yang meminta biaya maka laporkan hal itu ke layanan pengaduan kepolisian.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi melakukan pungli. Dalam video tersebut disebutkan bahwa pungli terjadi di kawasan polsek pelabuhan di Tanjung Jabung Barat.
Dugaan pungli itu diunggah pemilik akun instagram yang menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membuat surat jalan dari pihak kepolisian ketika memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.
Sumber : https://jambi.antaranews.com/berita/606241/polda-jambi-periksa-sejumlah-personel-terkait-video-dugaan-pungli
28/02/2025
Sebanyak 19 SMAN dan SMKN di Kota Depok, Jawa Barat kompak mengembalikan pungutan liar studi tur dan perpisahan kepada orang tua/wali peserta didik.
SPengembalian pungli studi tur dan perpisahan atas kelulusan Kelas XII diungkapkan orang tua/wali peserta didik. Para orang tua mengaku telah dihubungi pihak sekolah agar mengambil uangnya ke sekolah.
"Kami telah dihubungi pihak sekolah," kata SS, orang tua murid SMAN 4.
Para orang tua yang keberatan dengan pungutan liar di SMAN 4 dan memprotes sekolah ini lantaran biaya studi tur kemahalan. "Tetapi protes tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pihak SMAN 4 memutuskan untuk mengembalikan pungutan," ungkap SS.
Protes pungli ini awalnya dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. SS menambahkan, keputusan pengembalian uang ini disambut dengan s**a cita oleh para orang tua yang merasa terbebani oleh pungutan tersebut.
Wakil Kepala SMAN 4 Kota Depok Mawardi membenarkan uang yang masuk akan dikembalikan kepada orang tua/wali peserta didik. "Kita kembalikan dan pengembalian uangnya masih sedang berproses," katanya.
Kepala SMAN 14 Kota Depok yang sekaligus Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Dadi mengatakan sekolahnya juga memulangkan uang ke orang tua murid. Tak hanya SMAN 14, tetapi juga seluruh SMAN yang ada di Kota Depok.
"Untuk SMAN 14 dikumpulkan dulu orang tua Rabu, 26 februari 2025 Kepada orang tua kami akan sampaikan bahwa acara perpisahan murid Kelas XII di tiadakan," katanya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Barisan Kader (Barikade) Gus Dur Pasang Haro Rajagukguk 19 Kepala SMAN-SMKN di Kota Depok mengembalikan uang pungli kepada orang tua murid karena takut dipecat dan kasusnya diproses hukum.
Pasang Haro meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatur permasalahan studi tour ini bersifat nasional dengan regukasi yang baru Permen atau Kepmen. "Jadi acara studi tur dan perpisahan tidak bersifat wajib, " tuturnya.
Diketahui, pengembalian uang ini setelah Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengeluarkan nota dinas nomor
4683/TU.03 SEKRE tanggal 14 Januari 2025.
Nota dinas tersebut menginstruksikan jajaran Kepala SMAN dan Kepala SMKN Kota Depok untuk mengembalikan uang yang telah masuk kepada orang tua/wali peserta didik. Di Kota Depok terdapat 15 SMAN dan 4 SMKN. Sekolah ini mengutip uang bervariasi antara Rp3,8 juta hingga Rp5,5 juta
Sumber : https://www.metrotvnews.com/read/K5nC7D93-19-sekolah-di-depok-ramai-ramai-kembalikan-uang-pungli-studi-tur
28/02/2025
Ratusan Siswa Sekolah Kejuruan Negeri (SMK) di Kabupaten Garut, Jawa Barat penerima bantuan uang tunai Program Indonesia Pintar (PIP), menjadi korban pungutan liar (Pungli) oknum yang mengaku sebagai pengusung program PIP. Para siswa yang seharusnya menerima uang bantuan sebesar Rp 1.797.000 per orang, disunat 50 persen, atau hanya bisa menerima uang bantuan sebesar Rp 900 ribu.
Salah satu orang tua siswa, sebut saja Asep (diminta untuk dirahasiakan) mengaku kaget karena potongan dana PIP bagi anaknya di luar kewajaran hingga 50 persen. Selain itu pencairan uang tidak dilakukan di Bank penyalur dana PIP, melainkan dilakukan di sebuah kafe di Garut.
"Ini sudah di luar kewajaran, anak saya hanya menerima Rp900 ribu dari seharusnya sekitar Rp1,8 juta, " ujarnya, Rabu malam, 26 Februari 2025.
Asep baru buka mulut terkait besarnya pungutan liar dana PIP hari ini, sementara penyaluran dana PIP dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 lalu di sebuah kafe. Ratusan siswa (sekitar kurang lebih 500 siswa penerima PIP diharuskan menandatangani surat yang isinya, para orang tua atau siswa dilarang menuntut hingga melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Jadi ini terlalu ugat-ugalan potongannya, terlebih ada surat yang menyatakan tidak akan menuntut," ungkapnya. Asep melanjutkan, para orang tua berharap agar dana bantuan PIP bisa diterima oleh siswa sesuai ketentuan, kalaupun ada potongan dilakukan sewajarnya. Dia pun berharap aparat penegak hukum untuk bisa membongkar praktek pungli PIP oleh oknum pengusung, agar dana bantuan tersebut bocor di tengah jalan. "Harapan kami APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan," katanya.
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1802331-heboh-pungli-dana-pip-di-garut-ugal-ugalan-potongan-capai-50
28/02/2025
(20/01/2025) Tindak Lanjut Aduan Twitter oleh Pokja Intelijen UPP Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat melaksanakan tindak lanjut terkait dugaan pungutan liar kepada orang tua siswa dengan alasan penata usahaan ijazah sebesar Rp 100.000 per siswa. Pungutan ini dilakukan tanpa adanya surat pemberitahuan resmi mengenai rincian biaya tersebut. Lokasi kejadian di SMA Negeri 4 Kota Cimahi, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Telah dilakukan wawancara dengan Kepala Sekolah dan Waka Kurikulum SMA Negeri 4 Kota Cimahi dan didapati kesimpulan bahwa :
1. Terkait dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh paguyuban belum mendapatkan izin dari pihak sekolah;
2. untuk berita yang diadukan mengenai "penatausahaan ijazah" itu untuk membayar jasa penulis ijazah dan untuk membeli map ijazah;
3. Pihak sekolah akan memanggil ketua paguyuban terkait dengan surat edaran tersebut dan mengkaji ulang poin-poin yang memberatkan orangtua siswa;
4. Untuk acara ceremonial atau perpisahan siswa pihak sekolah akan mengembalikan lagi kepada orang tua siswa.
Terkait dugaan pungutan liar yang dilaporkan dinyatakan terindikasi pungli.
Laporkan segala bentuk tindakan dugaan pungli yang anda temukan melalui website saberpungli.lapor.go.id
27/02/2025
(21/01/2025) Tindak Lanjut Aduan Twitter oleh Pokja Pencegahan UPP Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat melaksanakan wawancara terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir di Indomaret Karang Turi Indramayu, Jl. Yos Sudarso, Margadadi, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Bahwa di Parkiran Indomaret Jl.Yos Sudarso Desa Karangturi Kec. dan Kab.Indramayu hasil wawancara terdapat dugaan pungutan liar sebesar Rp. 1000 rupiah sampai Rp. 2000 namun tidak ada dalam pemaksaan / ancaman kekerasan hanya kesadaran pengguna parkiran dan uang tersebut digunakan biaya hidup sehari-hari, yang kemudian juru parkir dilakukan pembinaan.
Terkait dugaan pungutan liar yang dilaporkan dinyatakan terindikasi pungli.
Laporkan segala bentuk tindakan dugaan pungli yang anda temukan melalui website saberpungli.lapor.go.id