Sekretariat Majelis Rakyat Papua

Call Directions Website

Sekretariat Majelis Rakyat Papua Akun Resmi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Melayani Administrasi Anggota MRP

Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Majelis Rakyat Papua Senin ,05/10/2026Sorotan
05/10/2026

Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Majelis Rakyat Papua
Senin ,05/10/2026
Sorotan

02/10/2026

*DPD RI MENERIMA MRP DAN PARA BUPATI SAIRERI BAHAS PEMBENTUKAN PAPUA UTARA*

Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai didampingi Anggota DPD RI Dr. Filep Wamahma, Henok Puraro, Pdt. David Waromi, dan Pdt. Mamberob Rumakiek yang turut hadir Anggota DPR RI Toni Tesar menerima Ketua dan Anggota MRP serta Para Bupati dari Wilayah Adat Saireri pada hari Jumat, 02 Oktober 2026 jam 14.00 s/d 16.00 Wib di ruang rapat Pimpinan DPD RI.

Yoris Raweyai saat membuka pertemuan menyampaikan bahwa DPR telah menerbitkan Keputusan DPR RI Nomor 14/DPR RI/2026-2027 tentang Perubahan Kelima Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2026 dan Perubahan Keempat Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026 tertanggal 27 Agustus 2026 dimana RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara merupakan salah satu dari 95 CDOB yg berada pada no urut 42.

Lebih lanjut Yorris Raweyai menegaskan bahwa sejalan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan MRP yang telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pembentukan Provinsi Papua Utara maka DPD RI akan ikut mendorong agar RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara ditetapkan DPR RI menjadu UU Pembentukan Provinsi Papua Utara pada Tahun 2027.

Pada kesempatan tersebut Bupati Supiori Heronimus Mansoben yg hadir didampingi Wakil Bupati Supiori menyampaikan bahwa Pembentukan Provinsi Papua Utara merupakan kerinduan masyarakat Saireri agar sebagian wilayah Saireri yg masuk kategori 3 T dapat terlayani dengan baik.

Bupati Waropen FX. Mote dalam kesempatan yg sama menyampaikan bahwa potensi sumber daya alam yg berlimpah di wilayah budaya Saireri dapat dikelola dengan efektif dsn berdampak dengan hadirnya Provinsi Papua Utara

Lebih lanjut Wakil Bupati Supiori mengusulkan perlu dirumuskan dan dibentuk Tim yg mengkoordinir dan mengawal proses ini.

Mengakhiri pertemuan Ketua MRP Nerlince Wamuar yang didampingi Tim Kerja Regulasi dan Afirmasi Bagi Orang Asli Papua, menyerahkan Keputusan MRP Nomor 16/MRP/2026 tentang Persetujuan MRP atas Pembentukan Provinsi Papua Utara dengan satu harapan agar DPD RI dapat mendorong DPR RI untuk menetapkan RUU Papua Utara menjadi Undang-Undang.
Sorotan

Happy Sunday
27/09/2026

Happy Sunday

18/09/2026

MRP dan BPN Papua Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Jayapura

**JAYAPURA** – Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua membahas penyelesaian sengketa tanah adat di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor MRP Papua, Rabu, 18 September 2024. Pertemuan itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan di kawasan Pos 7 Sentani, Kabupaten Jayapura, dan Hamadi, Kota Jayapura.

Sengketa tersebut antara lain berkaitan dengan aduan keluarga Wona dan Isak Fele mengenai kejelasan hak kepemilikan atas tanah adat mereka.

Ketua Tim Kerja MRP Bidang Regulasi dan Afirmasi Orang Asli Papua, Markus Kajoi, mengatakan, MRP akan menyurati BPN secara resmi untuk meminta dan mencocokkan dokumen terkait dua kasus tersebut.

Menurutnya, pertukaran dokumen antara MRP dan BPN diperlukan agar pokok persoalan serta status kepemilikan tanah dapat diketahui berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya.

“Kita sepakat bahwa dokumen yang dimiliki MRP akan dibagikan kepada pihak BPN. MRP akan menyurati secara resmi untuk meminta dokumen-dokumen berkaitan dengan kedua kasus yang sedang kita tangani,” ujar Markus.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Papua, Roy Wayoi, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan di Papua perlu mengedepankan hukum positif dan hukum adat.

Ia berharap setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan melalui aturan yang dapat diterima semua pihak sehingga tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Sedapat mungkin persoalan diselesaikan dengan aturan-aturan yang bisa diterima oleh kita semua, terutama hukum positif. Namun, hukum adat juga perlu dikedepankan sebagai salah satu instrumen penyelesaian masalah pertanahan,” kata Roy.

Roy juga menilai penataan dan pemetaan kepemilikan tanah adat di Papua perlu dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, basis data kepemilikan tanah adat akan membantu BPN dalam proses pendaftaran tanah secara massal, termasuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan.

Selain mendorong koordinasi dengan BPN, MRP mendesak Pemerintah Provinsi Papua menjadikan penataan dan pemetaan tanah adat sebagai program prioritas daerah. Program tersebut dinilai perlu didukung regulasi yang jelas serta alokasi anggaran yang memadai.

Penataan tanah adat dianggap mendesak untuk mencegah potensi konflik dan mengatasi maraknya persoalan kepemilikan ganda maupun sertifikat yang tumpang tindih di Tanah Papua.

18/09/2026

MRP Provinsi Papua dan BPN Papua Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Jayapura

**JAYAPURA** – Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua membahas penyelesaian sengketa tanah adat di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor MRP Papua, Rabu, 18 September 2024. Pertemuan itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan di kawasan Pos 7 Sentani, Kabupaten Jayapura, dan Hamadi, Kota Jayapura.

Sengketa tersebut antara lain berkaitan dengan aduan keluarga Wona dan Isak Fele mengenai kejelasan hak kepemilikan atas tanah adat mereka.

Ketua Tim Kerja MRP Bidang Regulasi dan Afirmasi Orang Asli Papua, Markus Kajoi, mengatakan, MRP akan menyurati BPN secara resmi untuk meminta dan mencocokkan dokumen terkait dua kasus tersebut.

Menurutnya, pertukaran dokumen antara MRP dan BPN diperlukan agar pokok persoalan serta status kepemilikan tanah dapat diketahui berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya.

“Kita sepakat bahwa dokumen yang dimiliki MRP akan dibagikan kepada pihak BPN. MRP akan menyurati secara resmi untuk meminta dokumen-dokumen berkaitan dengan kedua kasus yang sedang kita tangani,” ujar Markus.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Papua, Roy Wayoi, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan di Papua perlu mengedepankan hukum positif dan hukum adat.

Ia berharap setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan melalui aturan yang dapat diterima semua pihak sehingga tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Sedapat mungkin persoalan diselesaikan dengan aturan-aturan yang bisa diterima oleh kita semua, terutama hukum positif. Namun, hukum adat juga perlu dikedepankan sebagai salah satu instrumen penyelesaian masalah pertanahan,” kata Roy.

Roy juga menilai penataan dan pemetaan kepemilikan tanah adat di Papua perlu dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, basis data kepemilikan tanah adat akan membantu BPN dalam proses pendaftaran tanah secara massal, termasuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan.

Selain mendorong koordinasi dengan BPN, MRP mendesak Pemerintah Provinsi Papua menjadikan penataan dan pemetaan tanah adat sebagai program prioritas daerah. Program tersebut dinilai perlu didukung regulasi yang jelas serta alokasi anggaran yang memadai.

Penataan tanah adat dianggap mendesak untuk mencegah potensi konflik dan mengatasi maraknya persoalan kepemilikan ganda maupun sertifikat yang tumpang tindih di Tanah Papua.

Selamat Pagi
16/09/2026

Selamat Pagi




Jayapura ,9/9/2026 -KUNJUNGAN PERWAKILAN KEDUTAAN BESAR INGGRIS "SAM PERKINS"(Political Counsellor) Ke Gedung Tifa Kanto...
09/09/2026

Jayapura ,9/9/2026 -KUNJUNGAN PERWAKILAN KEDUTAAN BESAR INGGRIS "SAM PERKINS"(Political Counsellor) Ke Gedung Tifa Kantor MRP Provinsi Papua .

Dalam kunjungan tersebut Membahas Terkait masyarakat Adat,Perempuan dan Sumber Daya Alam.

Ketua Majelis Rakyat Papua "Nerlince Wamuar,S.Pd".
Menyapaikan Apriasiasi atas kunjungan dan Perhatian Pemerintah Kerajaan Inggris terhadap Kondisi Masyarakat Papua saat ini.

https://suaratabi.id/insiden-keracunan-makanan-di-depapre-mrp-minta-bupati-jayapura-evaluasi-sop-mbg-dan-tindak-pengelol...
05/08/2026

https://suaratabi.id/insiden-keracunan-makanan-di-depapre-mrp-minta-bupati-jayapura-evaluasi-sop-mbg-dan-tindak-pengelola/?fbclid=IwY2xjawTgJyJwZG9mBWV4dG4DYWVtAjExAHNydGMGYXBwX2lkEDIyMjAzOTE3ODgyMDA4OTIAAR7K-f41of38TGwhZ-TX94isiHsLFlmB-HzhRqIUhppI-UmYLsSGH_EMDiMu0w_aem_hxheKllOVKgFPHyE26Efcg

JAYAPURA, SUARA TABI – Insiden keracunan makanan yang menimpa warga dan anak-anak sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) selasa 4/8/2026 di wilayah adat Tepera distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, memicu reaksi keras dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Anggota MRP asal wilayah adat Suku ...

10/06/2026

Membangun kopetensi,Menyuarakan perbuhan.
Inilah kilas balik kolaborasi hebat antara Sekretariat Majelis Rakyat Papua dan WWF Program Papua dalam meningkatkan Kapasitas Komunikasi Publik dan Media Digital ASN Di Sekretrariat MRP Provinsi Papua..9/6/2026

Selamat dan sukses Atas di lantiknya "KOMJEN POL (PURN) MATIUS DEREK FAKHIRI,SIK,SH,MH"Sebagai Ketua Koni Provinsi Papua...
06/06/2026

Selamat dan sukses Atas di lantiknya "KOMJEN POL (PURN) MATIUS DEREK FAKHIRI,SIK,SH,MH"
Sebagai Ketua Koni Provinsi Papua

Address

Jalan Drive Sam Ratulangi No. 14, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura
Jayapura
99531

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+628114862605

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sekretariat Majelis Rakyat Papua posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share