05/09/2026
π₯π³ KO JAGA HUTAN, HUTAN JAGA KO! π³π₯
Imbauan Kamtibmas dari Humas Polda Papua tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hutan Papua adalah warisan alam yang sangat berharga. Karhutla tidak hanya merusak hutan dan ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, habitat satwa, serta kehidupan sosial dan ekonomi.
Untuk itu, mari kitong bersama cegah Karhutla dengan tidak:
π« Membuka lahan dengan cara membakar.
π Membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan, kebun, dan lahan kering.
π₯ Meninggalkan api unggun atau sumber api dalam keadaan menyala.
π Segera laporkan kepada aparat pemerintah, kepolisian, atau petugas pemadam apabila melihat titik api atau kebakaran.
βοΈ Membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mari kitong jaga hutan, lestarikan alam Papua, dan selamatkan masa depan untuk generasi mendatang. πΏπ
KO JAGA HUTAN, HUTAN JAGA KO.
Mari kitong lindungi hutan, selamatkan masa depan!