Green Papua

Directions Website Contact the organization

Green Papua Selamatkan Tanai Air dan Bebaskan Rakyat

Kami terbitkan pernyataan sikap korban penyerangan yang dilakukan oleh Wene Kilungga (almarhum) dan kawan-kawannya di ka...
17/08/2026

Kami terbitkan pernyataan sikap korban penyerangan yang dilakukan oleh Wene Kilungga (almarhum) dan kawan-kawannya di kantor Dewan Adat Papua (DAP) pada 30 April 2024 saat Teklap terakhir untuk aksi 1 Mei 2024.

Pernyataan sikap ini dikeluarkan atas belum adanya sikap resmi secara organisasi dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, melihat situasi penindasan dan gerakan rakyat Papua 3 tahun terakhir ini, dan posisi kami.

Dalam pernyataan sikap ini, pihak korban menulis:

"Kami memutuskan, pertama: kami kompromi dengan KNPB dalam aksi-aksi bersama, diskusi-diskusi bersama, pendidikan-pendidikan bersama, dalam front yang lebih demokratis; dan diskusi bersama dengan KNPB di Lao-Lao Papua, untuk kepentingan persatuan nasional dan perjuangan Papua Merdeka. Kedua: kami kompromi tapi dengan catatan, tidak boleh lagi ada ancam-mengancam kepada anggota organisasi lain dari pusat sampai wilayah-wilayah di seluruh Papua, dan tidak boleh lagi ada premanisme dalam gerakan perjuangan rakyat Papua. Dan ketiga: melihat dinamika dan situasi-situasi saat ini, kami melihat pentingnya konsolidasi ulang untuk membangun kekuatan rakyat di dalam negeri dengan kepemimpinan yang jelas."

Silahkan baca selengkapnya: https://laolaopapua.com/2026/08/17/kami-kompromi-untuk-bersatu-tapi-dengan-catatan/
___

Tanah Air, Kemerdekaan, dan Perdamaian!






01/08/2026

Kami Green Papua kolektif kota Jayapura
Mengucapkan selamat atas yudisiumnya

Camrade: Frengky Edowai / Edowai Yageiyee (anggota aktif Green Papua

Dengan Judul Kripsi:
Analisis United Nations Declarations on the Right Of indigenous Peoples Terkait Hak Masyarakat Adat dalam Proyek Strategis Nasional di Merauke tahun 2024-2025.

1. Latar Belakang & Konteks Masalah
Pemerintah Indonesia menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, berupa pengembangan kawasan pangan skala besar (Food Estate), perkebunan tebu untuk bioetanol, serta infrastruktur pendukung demi mencapai ketahanan pangan dan energi nasional. Namun, proyek ini beririsan langsung dengan wilayah ulayat masyarakat adat (seperti Suku Malind, Yei, Maklew, Kanum, dan Muyu).

Meskipun Indonesia telah menyetujui deklarasi internasional UNDRIP (Resolusi Majelis Umum PBB A/Res/61/295) dan hak masyarakat adat diakui dalam UUD 1945 Pasal 18B ayat (2), Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat hingga kini belum disahkan. Hal ini menimbulkan kekosongan hukum positif,ambiguitas normatif, serta kerentanan perampasan tanah adat.

2. Fokus dan Pertanyaan Penelitian
Penelitian ini memfokuskan analisis pada prinsip-prinsip UNDRIP, khususnya:
Hak atas Tanah Ulayat & Wilayah Kelola: Perlindungan terhadap ruang hidup, dusun sagu, rawa, dan hutan adat.

Prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent): Persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan bagi masyarakat adat sebelum proyek dijalankan.
Kepatuhan Hukum Internasional & Hak Asasi Manusia: Evaluasi sejauh mana kebijakan negara melindungi hak-hak dasar masyarakat adat dari marginalisasi dan dampak ekologis PSN.

3. Temuan dan Analisis Utama (Periode 2024–2025)
Berdasarkan tinjauan data dan wawancara mendalam dalam penelitian, ditemukan adanya indikasi pelanggaran serius terhadap standar UNDRIP dan prinsip FPIC:
Aspek Free (Tanpa Paksaan): Dikerahkannya aparat militer dalam pengamanan proyek yang memicu tekanan psikologis, ketakutan, serta konflik horizontal di tingkat lokal.

Aspek Prior (Konsultasi Dini): PSN dijalankan dengan pola top-down (dari atas ke bawah) secara mendadak tanpa musyawarah awal sebelum izin konsesi diterbitkan dan alat berat diturunkan.
Aspek Informed (Keterbukaan Informasi): Minimnya transparansi dokumen AMDAL serta penyampaian informasi yang manipulatif kepada komunitas adat.

Aspek Consent (Persetujuan Kolektif): Pengabaian otoritas tua-tua marga yang sah melalui eksploitasi struktur artifisial seperti Lembaga Masyarakat Adat (LMA) bentukan birokrasi/aparat.

Penelitian ini, bertujuan membangun Kesadaran Bersama dalam Melihat Negera Dan koorporasi/kapitalisme Secara Terang-terangan Merampok Hak-hak Masyarakat Adat di Papua, United Nations Declarations on the Right Of Indigenous Peoples (UNDRIP) sebagai Bentuk Pernjanjian internasional/ Hukum Internasional yang mengatur tentang hak masyarakat adat. Negara-Koorporari Semestinya Mematuhi Prinsip-prinsip FPIC sebelum Menjalankan Bisnis di atas Tanah Papua. Selama Free Prior and Informasi Consen Tidak di praktekkan maka Bisnis atau Investasi dianggap Perampasan tanah, air hak Ulayat masyarakat adat.

Green Papua
"Selamatkan Tanah air dan Bebaskan Rakyat"





01/06/2026

Aliansi Selamatkan Tanah Air (SETARA)

“Pernyataan Sikap Atas Penculikan Terhadap Mama Yasinta Moiwen”

Aliansi Selamatkan Tanah Air ( SETARA) Menyatakan Sikap Atas Penculikan Terhadap Mama Yasinta Moiwen, di Perumnas 4 Padang Bulang, Kota Jayapura, Pada Senin (01/06/2026).

Beberapa organisasi yang terlibat dalam Aliansi Selamatkan Tanah Air (SETARA), menyatakan sikap dengan kondisi Mama Yasinta yang di culik menurut pengakuan pihak keluarga, ada dugaan bahwa pihak pemilik Proyek Strategis Nasional yang menculik hingga di bawah Ke Jakarta.

Dengan itu Aliansi Selamatakan Tanah Air (SETARA) nyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami mendesak kepada Komnas HAM RI, Konferensi Wali Gereja (KWI) Komisi Perlindungan Perempuan & Anak Segera memastikan keberadaan mama Yasinta Moiwen saat ini, dan berikan laporan kepada publik bahwa Mama Yasinta dalam kondisi baik - baik saja, tidak dalam kondisi terror, intimidasi, dan lain - lain dari pihak mana - pun.

2. Segera memberikan akses komunikasi kepada pihak keluarga dengan mama Yasinta Moiwen di Merauke.

3. Kami mendesak kepada MRP Papua Selatan dan Dewan Adat segera menjemput dan memulangkan Mama Yasinta Moiwen Kepada Pihak Keluarga yang sedang menunggu.

4. Negara Kolonialisme Indonesia berhenti memanfaatkan Mama Yasinta Moiwen untuk upaya kriminalisasi terhadap Direktur LBH Papua Merauke (Tedi Wakum) yang selama ini mendampinggi masyarakat adat yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

5. Negara Berhenti memanfaatkan mama Yasinta Moiwen untuk upaya kriminalisasi terhadap terhaap Jurnalis dan Aotivis lingkungan di Tanah Papua.

6. Kami mendukung perjuangan masyarakat adat yang menolak proyek strategis nasional (PSN) di Merauke dan pada umumnya di seluruh tanah Papua.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk di tindak lanjuti sesegerah mungkin.

Aliansi Selamatkan Tanah Air (SETARA)

Jayapura, 1 Juni 2026





28/05/2026

Kamis (28/5), Port Numbay. Aliansi Selamatkan Tanah Air (SETARA) melakukan pembagian selebaran di Putaran taxi, Perumans III, Waena.

Rencananya, aksi akan dilakukan pada hari Jumat 29, Mei 2026 di lingkaran Abe dengan tema: TOLAK PSN, MILITERISME DAN BERIKAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BAGI RAKYAT PAPUA.

Satukan barisan, Usir Penjajah!!!

Green Papua
"Selamatkan Tanah air dan Bebaskan Rakyat"




SERUAN AKSIAliansi SELAMATKAN TANAH AIR (SETARA)Tolak PSN, Militerisme dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Raky...
27/05/2026

SERUAN AKSI

Aliansi SELAMATKAN TANAH AIR (SETARA)

Tolak PSN, Militerisme dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua

Tanah Papua hari ini berada dalam situasi yang semakin genting. Di tengah masifnya ekspansi investasi, militerisasi, eksploitasi sumber daya alam, dan proyek-proyek Indonesia yang mengatasnamakan pembangunan, tapi rakyat Papua justru terus mengalami peminggiran (marginalisasi), perampasan ruang hidup, intimidasi politik, pelanggaran HAM, serta penghancuran identitas sosial-budaya sebagai bangsa yang hidup dan tumbuh bersama alamnya di Papua.

Film dokumenter “Pesta Babi” sesungguhnya memperlihatkan secara gamblang bagaimana wajah kolonialisme modern (zaman ini) yang dijalankan rezim oligarki Indonesia bekerja di tanah Papua. Film ini bukan sekadar karya sinema, melainkan cermin realitas sosial, politik, ekonomi yang selama puluhan tahun dialami bangsa Papua.

Penggusuran tanah adat, masuknya militer mengawal investasi berskala raksasa dalam wujud Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti di Merauke dan lain tempat di tanah Papua, penghancuran hutan, intimidasi terhadap masyarakat adat, hingga pembungkaman ruang demokrasi, merupakan fakta yang memperlihatkan bahwa Papua masih hidup di bawah bayang-bayang kolonialisme modern.

Bagi rakyat Papua, hutan bukan sekadar komoditas ekonomi. Hutan adalah mama kehidupan, ruang spiritual dan kosmologi, sumber identitas budaya, tempat leluhur, dan ruang keberlangsungan generasi masa depan. Ketika hutan dihancurkan demi proyek perkebunan tebu, sawit, food estate, tambang, maupun proyek strategis nasional lainnya, maka yang dihancurkan bukan hanya pohon dan tanah, tetapi juga sejarah, budaya, dan masa depan rakyat bangsa Papua.

Dalam prakteknya, kolonialisme modern di Papua dijalankan melalui aliansi antara negara, militer, oligarki, elit lokal, dan korporasi nasional maupun internasional. Papua dijadikan ladang eksploitasi ekonomi, sementara masyarakat pribumi Papua terus mengalami marginalisasi di tanahnya sendiri.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana pembangunan dijalankan tanpa persetujuan bebas rakyat, tanpa penghormatan terhadap masyarakat adat, dan tanpa keadilan sosial.

Kami memandang bahwa situasi di tanah Papua bukan sekadar persoalan pembangunan yang keliru, tetapi persoalan politik kolonisasi, pendudukan dan eksploitasi sumber daya alam yang bersifat sistemik. Oleh karena itu, perjuangan rakyat Papua tidak dapat dipisahkan dari perjuangan melawan kolonialisme, imperialisme, militerisme, kapitalisme ekstraktif, dan segala bentuk penindasan terhadap manusia serta alam Papua.

Menyikapi situasi ini, maka kami SETARA mengajak seluruh rakyat Papua yang berada di Jayapura untuk dapat berpartisipasi dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal: Jumat, 29 Mei 2026
Pukul: 08.00 – Papua Merdeka
Bentuk Aksi: Mimbar Bebas
Titik Aksi: Lingkaran Abepura, Jayapura.

Demikian Seruan aksi ini kami buat, atas perhatian dan partisipasi seluruh rakyat Papua yang mencintai Tanah Air, Kemerdekaan dan Perdamaian, bersama-sama di jalan perjuangan pembebasan nasional Papua dengan seretak kami lantangkan suara: Hancurkan Imperialisme, Hapuskan Kolonialisme dan Lawan Militerisme.

Papua Merdeka!

Korlap: Stenly Dambujani
Wakorlap: Lovivi
____

Tanah Air, Kemerdekaan, dan Perdamaian!






Reepost : Green Papua Kolektif Kota Jayapura Arogansi Imperialis Amerika Serikat intervensi Negara indonesia untuk kekua...
07/04/2026

Reepost : Green Papua Kolektif Kota Jayapura

Arogansi Imperialis Amerika Serikat intervensi Negara indonesia untuk kekuasaan investasi. Indonesia dan AS menghancurkan manifesto politik Rakyat Papua 1 desember 1961 yang waktu itu di siapkan oleh Belanda dan Rakyat Papua.

Setelah 19 hari kemudian panifesto politik Papua, Indonesia di bawah Mayor Jenderal Soeharto sebagai komandan melancarkan operasi militer yang dikenal Tri Komando Rakyat (TRIKORA) 19 desember 1961.

New York Agreement pada 15 Agustus 1962 dan Perjanjian Roma atau Roma Agreement diadakan di Roma, ibu kota Italia pada 30 September 1962 adalah perjanjian sepihak diantara Indonesia, Amerika dan belanda untuk kepentingan tertentu.

Berdasarkan perjanjian tersebut, klaim Indonesia atas tanah Papua sudah dilakukan pasca penyerahan kekuasan Wilayah Papua Barat dari tangan Belanda kepada Indonesia melalui Badan Pemerintahan Sementara PBB UNTEA pada 1 Mei 1963, yang di kenal rakyat Papua Aneksasi karena penuh dengan penipuan perjanjian sebelumnya.

Dengan itu, sebelum proses penentuan nasib dilakukan pada tahun 1969 PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat), tepat 7 April 1967, Freeport, perusahaan pertambangan milik negara imperialis Amerika Serikat telah menandatangani kontrak karya pertamanya dengan pemerintah Indonesia secara illegal,”

Berdasarkan UU No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, Freeport diberi kontrak karya selama 30 tahun pada 7 April 1967. Dari sini, Freeport jadi perusahaan asing pertama yang investasi di Papua Barat.

Setelahnya, perusahaan AS itu langsung tancap gas. Instalasi pertambangan skala besar dibangun. Lubang besar di tanah perlahan semakin melebar dan dalam, menandakan kalau ekploitasi kekayaan alam semakin masif. Belakangan, Freeport Sulphur Company berubah nama menjadi PT. Freeport Indonesia.

Mulanya, Freeport hanya diizinkan menggarap lahan seluas 10 ribu hektare. Namun, berubah menjadi 2,5 juta hektare pada 1989. Saat perluasan, ditemukan emas yang dapat menambah pundi-pundi uang. Freeport lagi-lagi dapat "durian runtuh". Sedangkan rakyat Indonesia terpaksa harus menelan pil pahit atas temuan ini.

"Dengan ditemukannya Grasberg, potensi nilai politik dan ekonomi dari operasi Freeport bagi pemerintah menjadi tidak terhitung. Dari tahun 1975-1986, Freeport membayar pemerintah sekitar 28 juta dollar AS per tahun. Menjadikannya sebagai pembayar pajak terbesar bagi negara,"

Seluruh keuntungan Freeport sayangnya tidak dirasakan oleh seluruh rakyat, khususnya rakyat Papua. Seluruh cuan dialirkan ke Jakarta untuk difokuskan membangun Jakarta dan Jawa. Untuk memuluskannya, militer jadi perisai dari berbagai tekanan dan kritik. Jadi, selama Orde Baru, tiap kali penduduk lokal melawan, perusahaan mengandalkan militer untuk menjaga ketertiban.

"Sampai pertengahan tahun sembilan puluhan Freeport tampaknya puas memiliki militer untuk melindunginya dan hampir tidak ada birokrasi yang ikut campur dalam kegiatannya,"

Kontrak Karya pertama sejak tahun 1967, Kontrak Karya kedua sejak tahun 1991, kontrak Karya ketiga sejak tahun 2017, dan Kontrak Karya keempat 2026, memperpanjang kontrak sampai 2061.

Dengan gejolak ini bagaimana nasib rakyat Papua kedepan? Mari bergabung bersama kami untuk berdiskusi bersama, Dalam Rangka Memperingati 59 Tahun PT. Freeport Indonesia ILEGAL di Tanah Papua, yang akan di laksanakan pada :

Rabu 8 April 2026
Pukul 15:00 WPB-Selesai
Asrama Deiyai, Kamkey

NOBAR DAN DISKUSI

Judul Film: "Alkunamokiye"

Thema:"PT.Freeport Adalah Awal Investasi dan Kolonialisme di Papua"

Pemantik :Ferjax
Moderator: Mikael G

Penyelenggara :
1. Asrama Mahasiswa Kabupaten Deiyai - Jayapura
2. Green Papua Kolektif Kota Jayapura

Diskusi Publik; 59 Tahun Negara melindungi PT. Freeport dan mengabaikan hak masyarakat adat papua serta Buruh Asli Papua...
05/04/2026

Diskusi Publik; 59 Tahun Negara melindungi PT. Freeport dan mengabaikan hak masyarakat adat papua serta Buruh Asli Papua.

59 Tahun PT. Freeport di papua. Bagaimana Nasib Masyarakat adat papua? Bagaimana Nasib 1.800 Buruh PT. Freeport yang di PHK Se-pihak Oleh Manajemen PT.FI? Bagaimana upaya hukum yang diperjuangkan Masyarakat adat papua dan Buruh Moker Papua?

Mari ko ikut diskusi, Supaya ko tahu. Bagaimana PT. Freeport Perlakukan Orang papua sejak Tahun 1967-Saat ini. Kita akan ulas semua disini. Ko datang saja ke-Aula USTJ Besok!!




Kami anggota Green Papua mengucapkan selamat merayakan hari raya idul fitri 1447 Hijriah.Mohon maaf lahir dan batin bagi...
21/03/2026

Kami anggota Green Papua mengucapkan selamat merayakan hari raya idul fitri 1447 Hijriah.

Mohon maaf lahir dan batin bagi semua rakyat tertindas yang beragama Islam. Tidak ada kata maaf bagi penindas rakyat.

Green Papua
Selamatkan Tanah Air dan Bebaskan Rakyat.

Tanah Air, 21 Maret 2026.

Koyao, Koha, Kosa, Amakaniye, Amolonggo, Tabea, Wiwao, Foimoi, Waiyambe, Kinaonak, Teelep Yepmum Wa Wa Wa WaDengan melih...
21/03/2026

Koyao, Koha, Kosa, Amakaniye, Amolonggo, Tabea, Wiwao, Foimoi, Waiyambe, Kinaonak, Teelep Yepmum Wa Wa Wa Wa

Dengan melihat kondisi internasional hari ini perang yang terjadi antara Israel-Amerika dan Iran memberi dampak yang sangat besar bagi kebanyakan negara terutama bagi rakyat, Yaitu dengan ditutupnya selat homuz yang awalnya menjdi jalur perdagangan minyak global.

Ambisi imperialism Amerika Serikat yang diwujudkan dengan cara-cara kekerasan mengintervensi kedaulatan Negara lain ini memperlihatkan watak ekspansionis dan eksploitatif, di indonesia intervensi tersebut dilakukan dengan tragedi pembantaian 65 yang menelan korban sekitar 2 juta jiwa.

Setelah runtuhnya rezim orde lama dan kebangkitan rezim orde baru dengan watak militeristik yang pro terhadap kapitalis barat ini terbukti dengan pengesahan undang-undang penanaman modal asing pada 10 Januari 1967, yang kemudian menjadi karpet merah bagi penandatanganan kontrak karya PT.Freeport dan eksploitasi secara masif di Papua. Selain ini ada perusahaan tertua di Papua yakni NNGPM mulai melakukan aktivitas pengeboran minyak di Sorong sejak tahun 1935 sampai hari ini masih eksis eksploitasi minyak dan gas di sorong.

Proyek MIFFEE tahun 2010 di Merauke seluas 1,2 juta hektar, ini bukti perampasan lahan milik masyarakat adat, proyek ini mengancam kawasan konservasi, seperti hutan perawatan dan daerah resapan air serta lingkungan masyarakat adat Papua. Dalam proyek ini juga di duga ada keterlibatan militer TNI untuk menjaga aset vital investor asing. Kami mendesak presiden prabowo untuk menarik seluruh pasukan militer organik dan non organik dari seluruh tanah papua.

Undang undang cipta kerja (omnibus law) di sahkan tahun 2020 ini sebagai salah satu karpet merah bagi parah investor asing menginvestasi di Indonesia dengan mudah. Kebijakan negara paksakan Otonomi Khusus Jilib II dan Daerah Operasi Baru (DOB) di Papua tidak terlepas dari pemetaan SDA dan menghancurkan ekonomi politik rakyat Papua.

Proyek Strategi Nasional PSN di tetapkan tahun 2023 dengan seluas mencapai 2 juta hektar dalam masa Presiden Jokowi Dodo. Proyek lumbung pangan terintegrasi (food estate) berlokasi di merauke, Papua Selatan, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus KEK.

PSN merauke untuk proyek pangan dan energi, Proyek cetak sawah baru di kelola oleh kemenhan dan kementan, dengan lahan seluas 1 juta hektar. Proyek optimalisasi lahan pertanian melalui mekanisasi pertanian, pembuatan saluran irigasi, pemberian alat mesin pertanian pada 6 distrik, dengan lahan seluas 40.000 hektar, (akan di perluas hingga 100,000 hektar) yang di kelola oleh kementan, pemda, TNI dan mahasiswa polbangtan. Proyek pengembangan perkebunan tebu dan bioethanol yang di kelola 10 perusahaan, dengan lahan seluas 541.094,47 hektar.
Beberapa tahun kebelangan hingga hari ini pendoropan militer dan operasi militer semakin masif dengan dalil pengamanan di Papua.

Ada banyak militer yang terlibat dalam aktivitas perusahaan yang ada di Papua seperti PSN di merauke dan yang lain mencipkan konflik di beberapa wilayah Papua untuk melindungi alat vital negara dan investor hingga merampas tanah-tanah adat untuk membangun pos-pos militer.

Berbagai investasi dengan berkedok pembangunan diatas tanah Papua ini jelas-jelas menghancurkan eksistensi hutan, tanah, air, udara, lingkungan serta kehidupan masyarakat adat.

Dengan Ini Kami Aliansi Setarah Menyatakan Sikap Bawah:

1. Kepada kementrian HAM RI segera menangani secara khusus seluruh korban pengungian yang ada di kabupaten Maybrat, Intan Jaya, Puncak papua, Puncak Jaya, pegunungan Bintang, dan Nduga.

2. Kementrian HAM RI segerah menangani secara khusus perempuan dan anak yang ada di wilayah konflik bersenjata.

3. Kami menuntut hakim pengadilan tata usaha Negara gugatan dan mencabut SK mentri dan SK bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan dan pembangunan jalan untuk PSN Merauke.

4. Kami dengan tegas menolak pembangunan jalan 135km oleh PT. Jhonlin di Wanam untuk PSN food state di Merauke.

5. Segera Hentikan PSN di Merauke, Boven Digoel, Sarmi, Kerom dan Sorong serta seluruh tanah Papua.

6. Tolak PT. Antam Tbk Blok Wabu Di Kab Intan Jaya.

7. Segera Cabut Izin PT GAG Nikel Di Raja Ampat.

8. Segera hentikan Rencana Penambangan Nikel Di Kawasan Hutan Lindung Cyclop Jayapura.

9. Segera Hentikan Perampasan Tanah Adat Tanpa Persetujuan Hak Ulayat Masyarakat Adat Di Tanah Papua.

10. Segera hentikan segala bentuk perusahaan asing maupun multi nasional yang menghancurkan tanah adat dan merusak lingkungan dengan berbagai limbah.

11. Hentikan konflik bersenjata dan wujudkan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai solusi demokratik bagi bangsa Papua.

Demikian pernyataan sikap kami Aliansi Setarah.

Numbay, 21 maret 2026




Kronologi aksi mimbar bebas Aliansi SetarahDalam Rangka Memperingati Hari Air dan Hari Hutan Sedunia• Pra AksiPada hari ...
21/03/2026

Kronologi aksi mimbar bebas Aliansi Setarah
Dalam Rangka Memperingati Hari Air dan Hari Hutan Sedunia

• Pra Aksi
Pada hari kamis 19 Maret 2026, kami (Aliansi Setarah) telah mengantarkan surat pemberitahuan aksi di polresta kota Jayapura pada 11 siang. Dalam pengantaran surat pemberitahuan sempat terjadi negosiasi dan penolakan dengan alasan (1) petugas semua keluar, (2) Kalian antar ke Apik, (3) Ini hari raya Idulfitri jadi kami akan bubarkan.

Setelah pengantaran surat pemberitahuan pada jam 12 siang kami balik untuk persiapan perangkat aksi (pamflet, Spanduk, Poster dll), juga kami melakukan diskusi & konsolidasi pada jumat 20 Maret jam 14.00 WP.

• Aksi
Kami dari Aliansi Setarah mulai bergerak ketitik aksi pada pukul 08.12 pagi, setelah tiba di titik aksi (lingkaran Abe) keberadaan aparat keamanan (sekitar 30an lebih) telah mendahului kami di tempat.

Kemudian Wa-korlap sempat negosiasi sembari masa aksi mengambil menyiapkan spanduk dll, sebelum spanduk dan pamflet di buka kami di paksa mundur sambil di dorong-dorong pada pukul 08.31 WP.

Dengan terpaksa kami mundur ke arah Uncen bawa namun aparat kepolisian masih saja mengintai kami dari pukul 09.11 wp — 09.58 wp dengan menggunakan mobil patroli.

Sampai dengan kronologi ini di posting, kami masih dalam pengintaian aparat kepolisian.

Kronologi: Tkp
Jayapura 21 Maret 2026.




Address

Jayapura
12526

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Green Papua posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Green Papua:

Shortcuts

Share