30/10/2026
Langkah nyata Indonesia dalam memperkuat transparansi perpajakan global terus berlanjut.
Pada Competent Authorities Conference ke-13 di Kotor, Montenegro, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menandatangani Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of GloBE Information (GIR MCAA) (27-29/10/2026).
Penandatanganan ini memperluas komitmen Indonesia dalam pertukaran informasi otomatis (AEOI) untuk mendukung implementasi Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax) mulai 2027. Sejalan dengan pesan utama bahwa efektivitas pertukaran informasi diukur dari pemanfaatan data yang akurat dan berdampak nyata bagi kepatuhan s**arela, langkah ini memperkuat pengawasan atas aktivitas dan aset lintas batas.
Indonesia juga menegaskan perannya dalam mewujudkan ekosistem perpajakan internasional yang adil, transparan, dan berintegritas.