Polres Kudus

Directions Website

Polres Kudus Akun resmi Polres Kudus. Melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat Kabupaten Kudus. Facebook Resmi Polres Kudus

Mari Bersama Kita wujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif.

📍 Jl Raya Kudus-Pati Km10 Jekulo Kudus
📞 Layanan Polres Kudus 110

11/10/2026

Irjen Pol-Roy Hardi Siahaan resmi menjabat
sebagai Kapolda Jateng sejak 2 Oktober 2026.

Sebelumnya Roy menjabat Direktur
Penindakan dan Pengejaran BNNayajuga
Sejumlah komitmen untuk masyarakat Jawa
Tengah disampaikannya saat doorstop
dengan awak media.

Satreskrim Polres Kudus Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Rp208 Juta, Dibekuk di YogyakartaKudus - Satuan Reserse Kri...
07/10/2026

Satreskrim Polres Kudus Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Rp208 Juta, Dibekuk di Yogyakarta

Kudus - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban kehilangan uang tunai sebesar Rp208 juta dan satu unit laptop. Dua orang ditangkap di Kota Yogyakarta pada Minggu (27/9/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan bersama tim Jatanras Polda Jawa Tengah.

Kasus tersebut bermula dari pencurian yang terjadi di depan gudang Toko Bangunan 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Senin (7/9/2026).

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasat Reskrim AKP Happy Nawang Kuncoro mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan korban dan kerja sama antara Satreskrim Polres Kudus dengan Jatanras Polda Jawa Tengah.

“Setelah menerima dan menindaklanjuti laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Yogyakarta pada 27 September 2026,” ujar AKP Happy Nawang Kuncoro.

Kasatreskrim menjelaskan, korban saat kejadian datang ke gudang Toko Bangunan 46 untuk mengambil keramik. Kemudian korban turun dari mobil dan masuk ke gudang untuk menyerahkan surat delivery order (DO) kepada petugas administrasi. Saat itu, korban tidak mengunci pintu mobilnya.

Ketika kembali ke mobil untuk membantu proses pemuatan keramik, korban mendapati ban belakang sebelah kiri kendaraannya kempis. Korban kemudian mengambil dongkrak dan berusaha mengganti ban.

Namun, saat hendak mengambil ban cadangan, korban melihat pintu depan sebelah kanan mobil dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa barang-barang di dalam kendaraan, korban mendapati sebuah tas berwarna abu-abu yang berisi satu unit laptop merek Huawei warna abu-abu dan uang tunai Rp208 juta telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan satu unit laptop. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jati untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kudus bersama tim Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan dua tersangka di Yogyakarta.

Kedua pelaku masing-masing berinisial YSP (35), warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dan YS (33), warga Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu di antaranya dua unit sepeda motor, yakni Yamaha MX King dan Honda Vario 160, dokumen kendaraan, sejumlah telepon genggam, kartu perdana telepon seluler, helm, jaket, pakaian, kikir besi, serta uang tunai dengan total Rp873 ribu.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasat Reskrim AKP Happy Nawang Kuncoro juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya saat memarkir kendaraan atau membawa uang tunai dalam jumlah besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, serta meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di tempat umum. Apabila membawa uang tunai dalam jumlah besar, sebaiknya tidak dilakukan seorang diri dan pertimbangkan menggunakan layanan perbankan yang lebih aman,” imbaunya.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana juga diminta segera melapor kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. pimpin Anev Gelar Opsnal Bulan September 2026 di lanjutkan  Pen...
07/10/2026

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. pimpin Anev Gelar Opsnal Bulan September 2026 di lanjutkan Penyampaian arahan Kapolda Jateng sebagai evaluasi dan penguatan kinerja polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76 Tahun 2026, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo...
06/10/2026

Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76 Tahun 2026, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. melaksanakan silaturahmi ke Kodim 0722/Kudus. Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus ungkapan selamat kepada keluarga besar TNI atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga kedaulatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional dan kebersamaan antara jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Kudus. Sinergitas yang terjalin tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga melalui komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Kudus berharap soliditas TNI-Polri bersama seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga dan semakin kuat. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, S.H.,S.I.K.,M.P.M beserta staf dan jajaran mengucapkan: Selamat atas Pelantikan Jend...
05/10/2026

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, S.H.,S.I.K.,M.P.M beserta staf dan jajaran mengucapkan: Selamat atas Pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S..K., S.H., M.SI. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolrı).
Semoga amanah dalam mengemban tugas dan
senantiasa diberikan kekuatan dalam memimpin institusi Polri, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi Indonesia

Kapolres Kudus monitoring kegiatan CFD di Simpang Tujuh Kudus sekaligus menyapa dan berinteraksi dengan masyarakat. Hadi...
05/10/2026

Kapolres Kudus monitoring kegiatan CFD di Simpang Tujuh Kudus sekaligus menyapa dan berinteraksi dengan masyarakat. Hadir untuk memastikan CFD berjalan aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. mengucapkan Selamat hari ulang tahun ke-81 tentara nasional ind...
05/10/2026

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. mengucapkan Selamat hari ulang tahun ke-81 tentara nasional indonesia.

Dengan tema “tni kuat bersama rakyat, indonesia berdaulat, adil dan makmur”, mari kita terus memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan pengabdian untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia.

Tni dan polri adalah kekuatan yang saling melengkapi, bersama rakyat menjaga keamanan, kedamaian, dan stabilitas nasional demi terwujudnya indonesia yang semakin maju dan sejahtera.

Semoga tni semakin profesional, modern, tangguh, dan senantiasa dicintai rakyat.

Jumping di Depan Petugas, Dua Pembalap Liar Kudus Akhirnya Diangkut ke PolsekKudus - Aksi seorang pembalap liar yang sem...
05/10/2026

Jumping di Depan Petugas, Dua Pembalap Liar Kudus Akhirnya Diangkut ke Polsek

Kudus - Aksi seorang pembalap liar yang sempat melakukan atraksi jumping di depan petugas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan PT Savoria, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, berakhir di tangan polisi.

Dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut akhirnya diamankan Polsek Jati.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya balap liar di kawasan tersebut yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

"Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas. Karena itu kami tidak melakukan pengejaran langsung yang berisiko menimbulkan kecelakaan," ujar Subkhan, Minggu (4/10/2026).

Sebagai langkah penindakan, Polsek Jati mengerahkan Unit Intelijen dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi, menelusuri identitas pelaku, hingga memanfaatkan teknologi untuk memastikan keberadaan mereka.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pemuda yang kemudian diamankan pada Minggu pagi. Mereka adalah JGA (19), karyawan swasta asal Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, dan AAA (17), seorang pelajar asal Kecamatan Jati, Kudus.

Keduanya dibawa ke Polsek Jati untuk menjalani pembinaan. Orang tua masing-masing juga dipanggil agar turut menyaksikan proses pembinaan dan memberikan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka.

Selain mendapatkan pembinaan dan peringatan keras, kedua pelaku dikenai sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Setelah seluruh proses selesai, keduanya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat balap liar karena selain melanggar hukum juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi Bersama Rakyat
05/10/2026

Polisi Bersama Rakyat

Address

Kudus
59382

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polres Kudus posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category