Ditreskrimsus POLDA NTT

Directions

Ditreskrimsus POLDA NTT Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur

Dirgahayu Tentara Nasional IndonesiaKe 81 5 Oktober 2026" TNI KUAT BERSAMA RAKYAT, INDONESIA BERDAULAT ADIL DAN MAKMUR "...
05/10/2026

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia
Ke 81
5 Oktober 2026

" TNI KUAT BERSAMA RAKYAT, INDONESIA BERDAULAT ADIL DAN MAKMUR "

KOMBES POL FX IRWAN ARIANTO, S.I.K., M.H.
DIRRESKRIMSUS POLDA NTT

Apresiasi dan penghargaan berhak diraih oleh personel Ditreskrimsus Polda NTT atas keberhasilan pengungkapan kasus kejah...
01/10/2026

Apresiasi dan penghargaan berhak diraih oleh personel Ditreskrimsus Polda NTT atas keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan siber internasional berbasis phishing toolkit.

​Prestasi ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi solid antara Polda NTT khususnya Ditreskrimsus, Ditipidsiber Bareskrim Polri, serta agen Federal Bureau of Investigation (FBI).

​Bukti nyata bahwa kualitas, integritas, dan kemampuan personel Polda NTT mampu bersaing dan berkontribusi di tingkat global. Bangga! 👮‍♂️🔥

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menerima langsung para atlet berprestasi Polda NTT  binaan Dirre...
01/10/2026

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menerima langsung para atlet berprestasi Polda NTT binaan Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H. yang sukses mengharumkan nama institusi khususnya Polda NTT dalam ajang Piala Panglima TNI, Rabu (30/9/2026).

​Pencapaian luar biasa ini diraih melalui Cabor Taekwondo & Tinju:
​🥇 Medali Emas:
• Bripda Davidson Latuparisa (Taekwondo - Under 68 kg)
• Bripda Erniati (Tinju Putri - Elite Women 60 kg)

​🥈 Medali Perak (Taekwondo):
• Bripda Igor Tong (Under 80 kg)
• Bripda Intan Putri (Under 62 kg)
• Bripda Mayshela (Under 57 kg)

​Apresiasi tinggi disampaikan Kapolda NTT sebagai wujud dukungan penuh pimpinan terhadap kedisiplinan, bakat, dan semangat juang personel. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda NTT untuk terus mengukir karya dan mengharumkan nama Polri! 🇮🇩

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2026" Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmu...
01/10/2026

Selamat Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2026

" Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."

DIRRESKRIMSUS POLDA NTT
KOMBES POL FX IRWAN ARIANTO, S.I.K., M.H.

Selamat Atas PenghargaanBINTANG LVRI(Legiun Veteran Republik Indonesia)Kepada KAPOLDA NTTIRJEN POL Dr. RUDI DARMOKO, S.I...
18/09/2026

Selamat Atas Penghargaan
BINTANG LVRI
(Legiun Veteran Republik Indonesia)

Kepada

KAPOLDA NTT
IRJEN POL Dr. RUDI DARMOKO, S.I.K., M.Si.

" Semoga apresiasi ini senantiasa menjadi inspirasi Bapak Kapolda NTT untuk terus memberikan karya terbaik bagi Bangsa, Negara, dan Tanah Flobamora."

DIRRESKRIMSUS POLDA NTT
Kombes Pol FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H.

14/09/2026

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT AKBP. Andrey Valentino, S.I.K. memimpin apel Jam Pimpinan yang diikuti oleh seluruh Personel Ditreskrimsus Polda NTT.

Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Polda NTT (14/09/26) Dalam pengarahannya, Wadirreskrimsus meminta agar setiap personel bersyukur karena masih dipercayakan napas kehidupan dan kesehatan hari ini karena semua itu adalah alasan utama untuk memberikan yang terbaik dalam bertugas.
Beliau menekankan kembali arahan Dirreskrimsus terkait dengan profesionalisme dan transparansi seluruh personel dalam menjalankan proses penyidikan.
Lebih lanjut, Wadirreskrimsus mengingatkan agar setiap personel mampu pastikan kebenaran dan keakuratan setiap informasi sebelum diteruskan kepada pimpinan atau sesama rekan.

" Tidak ada tugas berat yang tak selesai jika kita saling mendukung dan berjalan dalam satu barisan " karena Soliditas adalah kunci, ucap Wadirreskrimsus di akhir pengarahan pagi ini.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur resmi menyerahkan tersangka kasus dugaan ti...
10/09/2026

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur resmi menyerahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen bidang pariwisata berinisial DJ beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Kamis (13/8/2026). Pelimpahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara Direktur PT Gracias Komodo Tour sekaligus pemilik agen travel Dafry Komodo Tours tersebut dinyatakan lengkap (P-21).

​Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan indikasi penipuan informasi fasilitas paket wisata Labuan Bajo yang ditawarkan tersangka melalui situs resmi agen perjalanannya. Salah satu objek promosi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan adalah fasilitas Kapal Putri Sakinah.

​Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol F.X. Irwan Arianto, menjelaskan bahwa tersangka DJ sengaja tidak melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi kapal dan membiarkan informasi maupun foto fasilitas usang tetap terpasang di situs web untuk menarik minat wisatawan.

​"Hasil penyidikan menunjukkan bahwa PT Gracias Komodo Tour bahkan tidak memiliki kantor fisik maupun pegawai tetap. Tersangka juga tidak mengantongi kontrak kerja sama resmi dengan pemilik kapal dan hanya mengantar wisatawan sampai di pelabuhan tanpa memedulikan keselamatan mereka selama pelayaran," tegas Kombes Pol FX Irwan Arianto.

Selamat Ulang Tahun TNI ANGKATAN LAUT Yang ke 81Jalesveva Jayamahe 🙏
10/09/2026

Selamat Ulang Tahun TNI ANGKATAN LAUT
Yang ke 81

Jalesveva Jayamahe 🙏

DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA NTT BESERTA STAFFMengucapkanSELAMAT MEMPERINGATI HARI OLAHRAGA NASIONAL09 Septemb...
09/09/2026

DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA NTT
BESERTA STAFF

Mengucapkan

SELAMAT MEMPERINGATI HARI OLAHRAGA NASIONAL
09 September 2026

KOMBES POL FX IRWAN ARIANTO, S.I.K., M.H.

Penyidik Subdit 2 Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur mengusut kasus dugaan tindak pidana fidusia yan...
08/09/2026

Penyidik Subdit 2 Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur mengusut kasus dugaan tindak pidana fidusia yang melibatkan 45 debitur PT Summit Oto Finance di Kota Kupang. Kasus yang terindikasi telah direncanakan sebelum perjanjian pembiayaan ini diperkirakan berlangsung sejak 2023 hingga 2025 dengan kerugian mencapai Rp1,131 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi LP/B/24/I/2026/SPKT/Polda NTT tertanggal 26 Januari 2026 terkait dugaan pengalihan 45 unit sepeda motor jaminan fidusia tanpa persetujuan perusahaan pembiayaan. Polisi menduga adanya jaringan terstruktur yang melibatkan pegawai PT Summit Oto Finance berinisial ORN untuk melancarkan kredit fiktif, RMP yang membantu proses pengalihan jaminan, serta MN yang bertindak sebagai penadah.

Proses hukum perkara ini kini mulai memasuki babak baru di kejaksaan. Penyidik menyerahkan seorang debitur berinisial DB pada 6 Juli 2026, lalu dilanjutkan dengan penyerahan tersangka RMP dan ORN beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Selasa (8/9/2026) setelah berkas perkara dinyatakan P21.

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto membenarkan pelimpahan para tersangka tersebut dan menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Saat ini polisi fokus mendalami keterlibatan 44 debitur lainnya, melacak pihak penyokong dana maupun penadah, serta memburu unit kendaraan yang dialihkan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui modus serupa guna membongkar jaringan pengalihan jaminan fidusia di wilayah NTT.

Address

Jln. Soeharto, Naikoten
Kupang

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ditreskrimsus POLDA NTT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share