Kanwil Kemenham NTT

Directions Website

Kanwil Kemenham NTT Akun resmi Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur

Kupang โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM mel...
10/07/2026

Kupang โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM melaksanakan kegiatan verifikasi, analisis, dan peninjauan lapangan terkait pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas kasus viral dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha Pakaenoni, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Jeanet Sunbanu, melalui koordinasi bersama Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah guna memperoleh informasi faktual sebagai bahan analisis dan tindak lanjut penanganan pengaduan HAM.

Dalam koordinasi bersama Polres Kupang, Tim Kanwil Kementerian HAM NTT memperoleh penjelasan bahwa penanganan awal tempat kejadian perkara dilakukan oleh Polsek Kupang Tengah sesuai kewenangan wilayah. Sementara itu, Polres Kupang masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan dari Polsek Kupang Tengah sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM dalam melakukan pemantauan serta koordinasi terhadap peristiwa yang berpotensi berkaitan dengan pemenuhan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia.

Selanjutnya, Tim Kanwil Kementerian HAM NTT melakukan koordinasi dengan Polsek Kupang Tengah. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, aparat kepolisian telah melaksanakan penanganan sesuai prosedur operasional standar sejak menerima laporan masyarakat, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara, menghadirkan Tim INAFIS, hingga mengamankan barang bukti. Polisi juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Adapun rencana pelaksanaan autopsi tidak dapat dilakukan karena pihak keluarga menyatakan penolakan secara resmi melalui surat pernyataan bermeterai.

Selain itu, Kanwil Kementerian HAM NTT juga memperoleh informasi bahwa dugaan intimidasi yang melibatkan oknum anggota dewan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Polres Timor Tengah Utara, mengingat sebagian rangkaian peristiwa berada dalam wilayah hukumnya. Di sisi lain, kasus ini telah menjadi perhatian Polda Nusa Tenggara Timur yang berencana membentuk tim gabungan untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya tindakan intimidasi maupun faktor lain yang berkaitan dengan meninggalnya korban.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara secara profesional, objektif, dan sesuai kewenangan yang dimiliki. Pengawalan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Kementerian HAM dalam memastikan terpenuhinya hak atas rasa aman, perlindungan hukum, serta kebebasan dari segala bentuk intimidasi. Kanwil Kementerian HAM NTT juga mendorong penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, dan masyarakat guna menjamin perlindungan hak asasi manusia serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Tangerang Selatan โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan...
10/07/2026

Tangerang Selatan โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Sinkronisasi dan Inventarisasi Gabungan Data Aset serta Pelaporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026 Tingkat Satuan Kerja Kementerian HAM yang diselenggarakan pada 7โ€“10 Juli 2026. Kanwil Kementerian HAM NTT diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanes V. N. Owa, bersama empat orang staf pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari seluruh satuan kerja Kementerian HAM.

Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan data aset dan pelaporan keuangan agar seluruh satuan kerja memiliki data yang valid, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Tata Usaha dan Umum, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kementerian HAM.

Dalam laporannya, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Hilda Mulyadin, menyampaikan bahwa kegiatan sinkronisasi ini merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesesuaian data aset maupun laporan keuangan di seluruh satuan kerja. Melalui kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun laporan keuangan dan pengelolaan BMN secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Novita Ilmaris, yang menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN yang baik merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kementerian HAM akan menerima sekitar 500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga seluruh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum diharapkan mempersiapkan dukungan administrasi dan sarana pendukung agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan secara optimal.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian HAM NTT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hasil sinkronisasi dan inventarisasi ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola organisasi serta mendukung upaya Kementerian HAM dalam mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Sumba Barat โ€“ Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) HAM bersama Komisi...
06/07/2026

Sumba Barat โ€“ Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) HAM bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sumba barat, Pemerintah Daerah, UPTD PPA, organisasi masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya di Polres Sumba Barat, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban berbasis hak asasi manusia.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal PDK HAM, Munafrizal Manan memaparkan peran Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM dalam upaya pencegahan TPPO dan TPKS, yang menitikberatkan pada penguatan koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat, serta perlindungan kelompok rentan. Sementara itu, Komisioner KPAI mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius. Berbagai tantangan yang dihadapi antara lain rendahnya pengetahuan masyarakat, stigma terhadap korban, terbatasnya akses layanan yang aman dan inklusif, belum meratanya keberadaan UPTD PPA, minimnya tenaga pendamping profesional, hingga masih banyaknya kasus yang tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kondisi tersebut diperparah oleh praktik grooming, relasi kuasa, dan bias kognitif yang menghambat akses korban terhadap keadilan dan pemulihan.

Kapolres Sumba Barat Yohanis Nisa Pewali, melalui jajaran Unit PPA memaparkan komitmen Polres dalam memperkuat penanganan kasus perempuan dan anak melalui penyidikan yang ramah anak dan perempuan, penerapan prinsip keadilan restoratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penyediaan ruang pelayanan khusus bagi korban, peningkatan kapasitas penyidik berperspektif HAM dan gender, serta penguatan pengawasan terhadap jalur keluar-masuk wilayah guna mencegah TPPO. Polres juga terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, fungsi intelijen, edukasi berbasis komunitas, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendukung pemulihan korban melalui layanan psikologis, rumah aman, dan pendampingan yang komprehensif. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan seperti penyelesaian perkara melalui mekanisme adat yang belum memberikan efek jera, rendahnya literasi hukum masyarakat, budaya tutup mulut dalam pembuktian kasus, serta keterbatasan infrastruktur dan layanan rehabilitasi.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTT, Nova Irone Surentu turut mengungkapkan bahwa modus operandi TPPO terus berkembang dan semakin kompleks. Selain perekrutan secara ilegal, pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi digital untuk mengeksploitasi korban, termasuk anak-anak. Berbagai modus yang ditemukan meliputi perekrutan dengan dalih bekerja atau bertemu keluarga, pemalsuan identitas dan usia korban, hingga eksploitasi seksual berbasis daring. Oleh karena itu, penguatan deteksi dini, pengawasan terhadap jaringan perekrut, serta peningkatan kapasitas aparat menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Pada sesi diskusi, berbagai pemangku kepentingan menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan rumah aman, minimnya anggaran pendampingan korban, kebutuhan tenaga konselor dan psikolog, tingginya angka pekerja migran nonprosedural, hingga perlunya penyederhanaan birokrasi penempatan pekerja migran. Sejumlah peserta juga menyoroti pentingnya menjaga hak pendidikan bagi anak korban kekerasan, memperkuat penyuluhan hukum di masyarakat, meningkatkan pemberdayaan ekonomi sebagai upaya pencegahan TPPO, serta membangun kolaborasi melalui tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah agar upaya pencegahan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor melalui penyusunan komitmen bersama yang akan ditandatangani seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang TPPO, Martinus Gabriel Goa mendorong agar Pulau Sumba menjadi salah satu wilayah prioritas program nasional pencegahan TPPO dan TPKS, memperkuat Gugus Tugas Pencegahan TPPO, serta meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam penanganan korban. Seluruh peserta sepakat bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kolaborasi yang berkelanjutan agar setiap warga negara memperoleh rasa aman, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia secara optimal.

Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Oce Yulliana N. Boymau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara...
02/07/2026

Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Oce Yulliana N. Boymau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur. ๐ŸŽ‰๐ŸŽ‚

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur yang panjang dan penuh berkah, kebahagiaan, serta kekuatan dalam mengemban amanah dan pengabdian bagi bangsa dan negara. Semoga setiap langkah kepemimpinan membawa inspirasi, kemajuan, serta semakin memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Nusa Tenggara Timur.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Dirgahayu Bhayangkara ke-80 1 Juli 2026 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉKeluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara T...
01/07/2026

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Dirgahayu Bhayangkara ke-80 1 Juli 2026 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80.

Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, humanis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sumba Timur โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil KemenHAM NTT) melaksanakan kegiat...
01/07/2026

Sumba Timur โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil KemenHAM NTT) melaksanakan kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Selasa (30/6/2026), bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini diikuti oleh ASN Dinas Kesehatan serta perwakilan dari tiga UPTD Puskesmas.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Marthen Umbu Kaleka. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa masyarakat. Namun, di sisi lain, tenaga kesehatan juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk potensi persoalan hukum dan hak asasi manusia. Ia juga menyinggung kasus yang menjadi perhatian publik di Kefamenanu sebagai pembelajaran penting mengenai hak tenaga kesehatan untuk bekerja dalam lingkungan yang aman, bebas dari intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Kanwil Kementerian HAM NTT, Hironimus Sentosa, memperkenalkan Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai entitas baru dalam pemerintahan yang memiliki mandat dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsep dasar HAM beserta prinsip-prinsip universalitas, kesetaraan, non-diskriminasi, partisipasi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan publik.

Materi yang disampaikan juga menekankan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi melalui pendekatan Availability, Accessibility, Acceptability, and Quality (AAAQ). Selain itu, peserta diajak memahami pentingnya memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif serta menjamin perlindungan bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat adat tanpa diskriminasi.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur semakin memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelayanan kesehatan, sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berkeadilan, serta menghormati hak dan martabat setiap manusia.

Nagekeo โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kementerian HAM NTT) melaksanakan koo...
28/06/2026

Nagekeo โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kementerian HAM NTT) melaksanakan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagekeo, Kamis (25/6). Pertemuan ini membahas tindak lanjut atas pengaduan dari JPIC OFM Indonesia terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada permukiman Transmigran Angkatan Darat (Transad).

Dalam koordinasi tersebut, mediator Kanwil Kementerian HAM NTT, Odes Male, menyampaikan pokok-pokok pengaduan serta tuntutan yang diajukan oleh pihak Transad. Kegiatan ini bertujuan menghimpun informasi dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendukung penyelesaian permasalahan secara komprehensif dan berkeadilan.

Kepala Bidang Pengembangan Transmigrasi Kabupaten Nagekeo, Aristarkus Ritu, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagekeo telah melakukan berbagai upaya penyelesaian dengan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah, TNI AD, dan masyarakat Transad. Sejumlah alternatif penyelesaian, termasuk pemberian ganti rugi maupun relokasi, telah dibahas, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan bersama.

Disnakertrans Kabupaten Nagekeo berharap kehadiran Kanwil Kementerian HAM NTT dapat menjadi penghubung dalam mendorong perhatian dan dukungan pemerintah pusat agar solusi atas permasalahan tersebut dapat segera ditetapkan melalui langkah yang adil dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian HAM NTT memperoleh informasi dan data terkini mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Selain itu, Kanwil Kementerian HAM NTT akan mengoordinasikan penanganan kasus ini dengan instansi terkait di tingkat pusat serta mengawal proses penyelesaiannya agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara efektif, kolaboratif, dan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan tindak lanjut guna mendukung penyelesaian permasalahan secara komprehensif.

Belu โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK)...
28/06/2026

Belu โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK) melaksanakan kegiatan Pembinaan Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan HAM di Kabupaten Belu, Kamis (25/06/2026). Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang PDK, Jeanett Sunbanu, ini mencakup koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu serta kunjungan ke sejumlah pelaku usaha, yakni Jabal Mart Atambua, Kreatif Mart 1, dan Hotel King Star.

Dalam pertemuan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Tim Kanwil Kementerian HAM NTT memaparkan implementasi program Bisnis dan HAM serta memperkenalkan Aplikasi PRISMA sebagai instrumen self-assessment pemenuhan HAM di lingkungan perusahaan. Pada kesempatan tersebut, Dinas Tenaga Kerja juga menyampaikan berbagai tantangan ketenagakerjaan yang masih dihadapi, termasuk masih ditemukannya pekerja tanpa perjanjian kerja yang memadai.

Tim selanjutnya melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam aktivitas bisnis. Selain menjelaskan keterkaitan dunia usaha dengan perlindungan hak pekerja, tim juga memberikan pendampingan terkait penggunaan Aplikasi PRISMA sebagai sarana evaluasi dan identifikasi potensi pelanggaran HAM di lingkungan perusahaan.

Para pelaku usaha menyambut positif kegiatan tersebut. Jabal Mart, Kreatif Mart 1, dan Hotel King Star menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan serta menunjukkan komitmen untuk mempelajari dan memanfaatkan Aplikasi PRISMA. Beberapa perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kementerian HAM NTT dalam proses pengisian aplikasi dan penerapan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian HAM NTT berhasil meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya penghormatan HAM dalam dunia usaha, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha guna mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan menghormati hak asasi manusia.

Segenap keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur menyampaikan turut berdukacita y...
28/06/2026

Segenap keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya:
dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menerima almarhumah di sisi-Nya, dan menganugerahkan tempat terbaik.

Kiranya keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan, penghiburan, dan damai sejahtera.

Address

Jalan W. J. Lalamentik No. 98
Kupang
85111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kemenham NTT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share