28/09/2026
GORONTALO UTARA — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangan umumnya terhadap NOTA KEUANGAN, RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN ANGGARAN 2027. Fraksi NasDem menilai APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif berisi angka pendapatan dan belanja, tetapi harus mencerminkan prioritas pembangunan, keberpihakan kepada masyarakat, serta hasil yang dapat dirasakan secara nyata.
Fraksi NasDem mendorong penerapan penganggaran berbasis kebutuhan masyarakat atau needs based budgeting. Sejumlah persoalan seperti kemiskinan, stunting, pengangguran, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, banjir, kekeringan, air bersih hingga penguatan ekonomi lokal dinilai perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran 2027.
Selain itu, Fraksi NasDem menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah, pengelolaan aset, digitalisasi pemungutan serta pengembangan sektor-sektor produktif tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional.
Di sisi belanja, NasDem meminta agar setiap rupiah anggaran memiliki tujuan, sasaran dan indikator keberhasilan yang jelas. Keberhasilan APBD, menurut Fraksi NasDem, tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari outcome dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penguatan sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, ekonomi kreatif dan sektor produktif lainnya juga dinilai penting agar pembangunan ekonomi tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu meningkatkan produktivitas, akses pasar, pembiayaan, teknologi dan nilai tambah bagi masyarakat.
Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD hingga APBD.
Pada akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa APBD 2027 harus menjadi kontrak fiskal antara pemerintah daerah dan masyarakat—dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Anggaran yang baik bukan hanya tentang berapa besar yang dibelanjakan, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” menjadi semangat Fraksi NasDem dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2027.