22/09/2026
Camat Labuhan Haji beserta Polsek, Danramil, Pengurus Koperasi Terawang, Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji melakukan pembongkaran/penertiban terhadap bilik-bilik tersembunyi, dinding penutup (tameng) lapak, serta lapak liar yang melanggar aturan.
Selasa, 22 September 2026.
Alasan Utama yaitu Penyalahgunaan Tempat (Asusila & Miras) Faktor pendorong terbesar dari pembongkaran/penertiban ini adalah keresahan masyarakat dan laporan mengenai maraknya aktivitas negatif di lapak-lapak tersebut. Praktik Asusila/Mesum. Banyak pedagang membangun bilik atau memasang dinding tameng penutup dengan alasan kenyamanan pengunjung. Namun, bilik tertutup rapat dan lapak remang-remang ini justru kerap disalahgunakan oleh oknum muda-mudi untuk berbuat mesum, bahkan sempat beberapa kali terjaring razia petugas. Peredaran Miras, Selain masalah kesusilaan, beberapa lapak liar diindikasi menjadi lokasi pesta minuman keras (miras) dan prostitusi terselubung yang merusak citra destinasi wisata lokal.