14/07/2022
, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan surat edaran baru yang mengatur perjalanan dalam negeri. Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 21/2022 ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022 mendatang.
Isinya mengatur tentang syarat testing, yakni:
- Sudah Vaksin Ke-3/Booster: Tidak perlu antigen/PCR
- Baru Vaksin Dosis 2: wajib hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam
- Baru Vaksin Dosis 1: wajib hasil negatif RT-PCR 3X24 jam
Sedangkan untuk yang belum atau tidak bisa divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus maka wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Untuk anak berusia 6-17 tahun diwajibkan untuk menyertakan bukti vaksin dosis lengkap dan tidak diwajibkan testing, sedangkan yang berusia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan pemeriksaan dan vaksinasi, namun wajib bersama pendamping perjalanan yang mengikuti peraturan yang berlaku.
03/07/2022
• • • • • •
, sudah Siapkah satuan pendidikan Anda untuk melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka?
Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk merefleksikan kesiapan satuan pendidikan Anda dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Mari, lakukan Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka dengan mengunjungi laman:
https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id
Instrumen Refleksi hanya dapat diisi oleh Kepala Satuan Pendidikan yang telah mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)
Data hasil refleksi tidak digunakan untuk menilai kinerja satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, pengawas, maupun dinas pendidikan.
Silakan isi instrumen refleksi ini sesuai kondisi yang sebenarnya.
Periode pengisian:
29 Juni 2022 s.d. 5 Juli 2022
Mari sambut Tahun Ajaran Baru 2022/2023 dengan semangat baru!
gtk.kemdikbud
21/06/2022
Repost
Kementerian PANRB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan PPPK Guru T.A. 2022. Aturan ini mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Simak isi Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 lewat infografis berikut atau unduh juga aturan lengkapnya pada laman jdih.menpan.go.id
19/06/2022
Apakah Anda guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pendidik lainnya yang aktif mengelola komunitas belajar (gugus PAUD/ PKG/MGMP/KKG/MKKS/KKKS/ MKPS/Komunitas Guru Berbagi (KGB), atau komunitas belajar lainnya)?
Apakah Anda juga aktif belajar di komunitas belajar dan atau memfasilitasi proses belajar dalam komunitas belajar?
Segera daftarkan diri Anda dan komunitas belajar Anda untuk mendukung implementasi kurikulum merdeka pada Platform Merdeka Mengajar atau kunjungi tautan
https://ringkas.kemdikbud.go.id/komunitasbelajar3 (Gelombang 3)
Atau
https://ringkas.kemdikbud.go.id/komunitasbelajar4 (Gelombang 4)
Note:
1 komunitas belajar dapat mendaftarkan 2-3 pengurus/anggota aktif sebagai penggerak komunitas.
Salam
Komunitas Belajar
17/06/2022
Alhamdulillah 🎉
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara menerima Apresiasi Penghargaan Terbaik ke III (Tiga) untuk katagori Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) DIKDASMEN di jakarta pada 17 Juni 2022.
Penghargaan itu sendiri langsung diterima oleh Bpk. Jamaluddin, S. Sos, M. Pd selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara pada acara Apresiasi Pengelola Program Indonesia Pintar Terbaik Tahun 2021
Dalam hal ini kami menyampaikan ribuan terima kasih kepada seluruh rekan2 Disdikbud Aceh Utara yg selalu bersinergi dan peduli terhadap pengelolaan data PIP di Satuan Pendidikan serta kepala sekolah yg selalu antusias dan semangat untuk memberikan yg terbaik bagi satuan pendidikannya, untuk operator satuan pendidikan yg menjadi ujung tombak pendataan PIP dan manajemen PIP di dapodik dan kami ucapkan p**a ribuan terima kasih kpd .ri yang selalu mendukung dan memberikan kami semangat dalam pengelolaan PIP di daerah.
semoga dengan ini bisa menambah semangat kami dan seluruh stakeholder jajaran disdikbud Aceh Utara untuk memberikan layanan dan kepedulian terhadap data PIP di Kabupaten Aceh Utara.
semoga tahun depan bisa masuk nominasi kembali.. amin.. 🙏
mari membangun dan berkolaborasi demi kemajuan dunia pendidikan kita
✊✊🎉🎉
Siaran ulang penyerahan piagam penghargaan di link youtube : https://youtu.be/1SaBfKuSOOo
10/06/2022
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs. Al Hudri, M.M membuka pelatihan teknis asesmen nasional (AN) Jenjang SD sederajat Tahun 2022 di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, 09/06/2022.
Dalam sambutannya beliau mengajak semua pihak untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Aceh.
Berkaitan dengan pelaksanaan AN SD, mengingat di SD sederajat tidak tersedianya ruang Laboratorium Komputer, maka ke depan Dinas Provinsi akan mengajak Dinas Kabupaten/Kota untuk duduk bersama mencari solusi untuk masalah ini, diharapkan Laboratorium Komputer yang ada di SMA dan SMK dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan AN SD nantinya.
08/06/2022
Halo Sahabat Dikbud!
Apakah Anda sudah mengakses Rapor Pendidikan satuan pendidikan Anda?
Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
Rapor Pendidikan menjadi sumber data tunggal dan terintegrasi dari berbagai sumber data, seperti Asesmen Nasional, Dapodik, dan survei pendidikan tingkat nasional lainnya.
Lakukan eksplorasi hasil capaian dan mutu pendidikan satuan pendidikan di Rapor Pendidikan dengan mengakses tautan ini:
https://bit.ly/PRaporPendidikan1
Pastikan untuk masuk dengan akun pembelajaran (belajar.id) Anda yang sudah terdaftar dan aktif agar dapat mengakses seluruh produk dalam platform Rapor Pendidikan.
Kendala akses Rapor Pendidikan
https://bit.ly/kendalaRP
Rapor Pendidikan
Identifikasi. Refleksi. Benahi.
05/06/2022
Hai
Apakah Anda guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pendidik lainnya yang aktif mengelola komunitas belajar (gugus PAUD/PKG/MGMP/KKG/MKKS/KKKS/MKPS/Komunitas Guru Berbagi (KGB), atau komunitas belajar lainnya)?
Apakah Anda juga aktif belajar di komunitas belajar dan atau memfasilitasi proses belajar dalam komunitas belajar?
Segera daftarkan diri Anda dan komunitas belajar Anda untuk mendukung implementasi kurikulum merdeka pada Platform Merdeka Mengajar atau kunjungi tautan https://ringkas.kemdikbud.go.id/komunitasbelajar2
Note:
1 komunitas belajar dapat mendaftarkan 2-3 pengurus/anggota aktif sebagai penggerak komunitas
Salam
Komunitas Belajar