gakkumsulawesi

Directions Website

gakkumsulawesi Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi.

Catatan: Mohon Maaf sebelumnya, Segala bentuk komentar negatif dan nada yang memenuhi unsur SARA, akan kami hapus, bahkan kami BLOKIR.

Pimpinan dan seluruh staf Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi menyampaikan duka cita yang mendalam atas waf...
03/10/2026

Pimpinan dan seluruh staf Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya:

Ir. Jefry Susyafrianto, MM
Direktur Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi
4 April 1968 – 3 Oktober 2026

Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, segala khilaf dan kesalahannya diampuni, serta diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kedukaan ini.

Selamat jalan, Bapak Jefry.
Dedikasi dan pengabdianmu akan selalu dikenang.

SelamatJalan

Batik bukan sekadar corak. Ia adalah cerita yang diwariskan.Dari motif yang lahir dari alam, budaya, dan kearifan masyar...
02/10/2026

Batik bukan sekadar corak. Ia adalah cerita yang diwariskan.

Dari motif yang lahir dari alam, budaya, dan kearifan masyarakat, batik mengingatkan kita bahwa Indonesia tumbuh dari keberagaman yang saling melengkapi.

Di Hari Batik Nasional, mari mengenakan batik bukan hanya sebagai busana, tetapi juga sebagai pengingat untuk menghargai karya, budaya, dan alam yang menjadi bagian dari identitas kita.

Sebab seperti hutan yang menyimpan begitu banyak kehidupan, setiap motif batik juga menyimpan cerita tentang tempat, manusia, dan warisan yang patut dijaga.

Selamat Hari Batik Nasional
2 Oktober 2026.

Mari rawat warisan budaya, sebagaimana kita menjaga warisan alam Indonesia. 🌿

Pancasila bukan sekadar dasar negara yang kita hafalkan. Ia adalah nilai yang menyatukan Indonesia dan menjadi pedoman d...
01/10/2026

Pancasila bukan sekadar dasar negara yang kita hafalkan. Ia adalah nilai yang menyatukan Indonesia dan menjadi pedoman dalam menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa.

Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita bahwa persatuan, keteguhan, dan kesetiaan pada nilai-nilai Pancasila bukan sesuatu yang selesai di masa lalu. Nilai tersebut perlu terus dihidupkan dalam setiap peran dan pengabdian.

Bagi kami di Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, pengabdian itu salah satunya diwujudkan melalui upaya melindungi hutan, menjaga kelestarian sumber daya alam, serta menegakkan hukum terhadap pelanggaran di bidang kehutanan.

Sebab menjaga Indonesia bukan hanya tentang menjaga wilayahnya, tetapi juga menjaga apa yang ada di dalamnya untuk kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

1 Oktober 2026. 🇮🇩

Tak terlihat, namun melindungi miliaran kehidupan.Selamat Memperingati Hari Ozon Sedunia 2026.
16/09/2026

Tak terlihat, namun melindungi miliaran kehidupan.

Selamat Memperingati Hari Ozon Sedunia 2026.

Perkara peredaran hasil hutan ilegal yang diungkap Balai Gakkumhut Sulawesi di Perairan Ngapaea, Kabupaten Buton Utara, ...
08/09/2026

Perkara peredaran hasil hutan ilegal yang diungkap Balai Gakkumhut Sulawesi di Perairan Ngapaea, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, kini memasuki babak baru. Pada Selasa (01/09/2026), Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkumhut Sulawesi menyerahkan tersangka berinisial R (36) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Muna setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Kasus ini bermula dari operasi gabungan pada Kamis, 2 Juli 2026, ketika petugas menghentikan sebuah kapal kayu yang mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 702 batang kayu besi dengan volume hampir 70 meter kubik, serta 1 unit kapal kayu yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut.

Penyidik juga masih terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki, mengendalikan, maupun menerima kayu ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.

"Penegakan hukum kehutanan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Kami terus menelusuri pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kejahatan kehutanan."

Penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan serta memastikan pemanfaatan sumber daya hutan dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Dua WNA asal Tiongkok ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan HPT Sung...
03/09/2026

Dua WNA asal Tiongkok ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan HPT Sungai Ongkag, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Perkara ini bermula dari temuan aktivitas PETI oleh petugas UPTD KPH Unit I Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Utara pada 10 Juli 2026. Di lokasi ditemukan bak perendaman emas dan sejumlah sarana pendukung kegiatan pertambangan.

Petugas mengamankan CXY pada saat operasi dan kemudian mengamankan XXL pada 18 Juli 2026 saat pengembangan perkara. Hasil penyidikan mengungkap XXL diduga berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY mengoordinasikan operasional pertambangan ilegal tersebut.

Penyidik juga menemukan dugaan aliran dana melalui rekening atas nama CXY yang digunakan untuk mendukung operasional PETI, mulai dari pembayaran pekerja, penyewaan alat, hingga pembelian bahan pengolahan emas.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026. Mereka disangkakan melakukan kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan tanpa perizinan yang sah dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp7,5 miliar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pertambangan ilegal di kawasan hutan merusak lingkungan, merugikan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Penegakan hukum dilakukan untuk menghentikan kerusakan kawasan hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib dan adil.

👉 Geser untuk melihat kronologi pengungkapan perkara dan peran para tersangka.

Pelaku di lapangan mungkin terlihat. Namun, aktor di balik kejahatan kehutanan sering kali tidak berada di lokasi kejadi...
29/08/2026

Pelaku di lapangan mungkin terlihat. Namun, aktor di balik kejahatan kehutanan sering kali tidak berada di lokasi kejadian.

Karena itu, penegakan hukum kehutanan tidak cukup hanya berhenti pada proses penindakan. Dibutuhkan pembuktian yang kuat, konstruksi hukum yang matang, serta koordinasi yang erat antar aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik suatu tindak pidana.

Pada Senin (24/08), Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, bersama jajaran melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan diterima langsung oleh Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta.

Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai isu strategis penanganan perkara kehutanan, mulai dari tahap pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan, penyidikan, hingga proses penuntutan.

Balai Gakkumhut Sulawesi dan Kejati Sultra memiliki komitmen yang sama bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diproses. Lebih dari itu, keberhasilan diukur dari kemampuan mengungkap aktor utama, memutus mata rantai kejahatan, mengamankan kerugian negara, serta menghadirkan efek jera bagi pelaku.

Sinergi yang kuat antar lembaga menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap perkara kehutanan ditangani secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

26/08/2026

Perambahan hutan, pembalakan liar, perdagangan tumbuhan dan satwa liar, hingga pertambangan ilegal tidak terjadi begitu saja. Di balik setiap pelanggaran, terdapat pola yang perlu dikenali sejak dini.

Melalui Focus Group Discussion (FGD) Pengambilan Data dan Informasi Peta Kerawanan dan Gangguan Keamanan Hutan, Balai Gakkumhut Sulawesi bersama para pemangku kepentingan melakukan validasi data kerawanan hutan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara pada 12 Agustus 2026.

Peta kerawanan ini akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas patroli, pengalokasian sumber daya, serta strategi perlindungan dan penegakan hukum yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo pada 21 Agustus 2026, serta akan berlanjut di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Dengan data yang akurat, upaya perlindungan hutan dapat dilakukan lebih cepat, lebih efektif, dan lebih responsif terhadap kondisi lapangan.

Karena menjaga hutan tidak hanya dimulai saat pelanggaran terjadi, tetapi saat potensi ancamannya berhasil dikenali.

Asap mungkin yang paling terlihat.Namun yang sering luput dari perhatian adalah orang-orang yang berjalan menembusnya.Di...
25/08/2026

Asap mungkin yang paling terlihat.

Namun yang sering luput dari perhatian adalah orang-orang yang berjalan menembusnya.

Di berbagai wilayah Indonesia, personel Manggala Agni Kemenhut (MAK) terus berjibaku mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Di tengah panas, medan yang tidak mudah, serta kondisi yang penuh risiko, mereka tetap menjalankan tugas dengan satu tujuan: menjaga hutan dan melindungi masyarakat.

Tidak semua perjuangan terekam kamera. Ada langkah-langkah panjang yang tidak terlihat, ada kelelahan yang disimpan sendiri, dan ada pengabdian yang terus menyala bahkan ketika api mulai padam.

Terima kasih kepada seluruh personel Manggala Agni Kemenhut yang hingga hari ini masih berada di garis depan pengendalian karhutla.

Semoga selalu diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam setiap tugas pengabdian untuk hutan Indonesia.

Raja Juli Antoni, MA., Ph.D. Kementerian Kehutanan RI

25/08/2026

Di saat orang lain menjauh dari api, mereka justru bergerak mendekat. 🔥

Manggala Agni, para penjaga api yang bekerja di tengah panas, asap, medan sulit, dan risiko yang tidak selalu terlihat kamera. Memadamkan api hanyalah salah satu bagian dari perjuangan mereka. Ada patroli, deteksi dini, pembasahan, penyekatan api, hingga bekerja bersama masyarakat agar kebakaran tidak sempat membesar. Seragam merah itu menjadi saksi bahwa menjaga hutan bukan pekerjaan yang mudah. Namun perjuangan Manggala Agni juga tidak akan cukup jika berjalan sendirian.

Karhutla adalah urusan kita bersama. Jangan membuka lahan dengan membakar. Jangan membuang puntung rokok atau membakar sampah sembarangan di sekitar kawasan hutan. Dan ketika melihat indikasi kebakaran, jangan diam. Karena keberhasilan terbesar bukan seberapa cepat api berhasil dipadamkan, tetapi berapa banyak api yang berhasil kita cegah sebelum menyala.

Untuk hutan yang tetap hijau.
Untuk udara yang tetap bersih.
Untuk keselamatan kita semua.

Bersama kita jaga hutan, bersama kita lawan api. 🌳🔥

Address

Jalan Batara Bira, Baddoka, No. 9 Kel. Pai Kec. Biringkanaya Makassar
Makassar

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when gakkumsulawesi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share