29/08/2026
Pelaku di lapangan mungkin terlihat. Namun, aktor di balik kejahatan kehutanan sering kali tidak berada di lokasi kejadian.
Karena itu, penegakan hukum kehutanan tidak cukup hanya berhenti pada proses penindakan. Dibutuhkan pembuktian yang kuat, konstruksi hukum yang matang, serta koordinasi yang erat antar aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik suatu tindak pidana.
Pada Senin (24/08), Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, bersama jajaran melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan diterima langsung oleh Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai isu strategis penanganan perkara kehutanan, mulai dari tahap pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan, penyidikan, hingga proses penuntutan.
Balai Gakkumhut Sulawesi dan Kejati Sultra memiliki komitmen yang sama bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diproses. Lebih dari itu, keberhasilan diukur dari kemampuan mengungkap aktor utama, memutus mata rantai kejahatan, mengamankan kerugian negara, serta menghadirkan efek jera bagi pelaku.
Sinergi yang kuat antar lembaga menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap perkara kehutanan ditangani secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.