03/10/2026
Tim Pencegahan Ombudsman baru saja menyelesaikan rangkaian Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dan Luwu Timur (Lutim).
Kegiatan ini turun langsung untuk memotret sejauh mana kepatuhan instansi pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik, sekaligus sebagai langkah mitigasi untuk mencegah potensi terjadinya maladministrasi.
Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Lutra dan Lutim atas sinergi dan keterbukaannya. Mari bersama kita wujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan bebas dari maladministrasi! 🤝🇮🇩
LuwuUtara Lutra LuwuTimur Lutim SulawesiSelatan