20/10/2026
Nawak Intress,
Di tengah kondisi ekonomi dunia yang terus bergerak dinamis, APBN 2027 disusun sebagai instrumen pelindung masyarakat sekaligus penopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Pemerintah dan DPR, pengesahan RUU APBN 2027 menjadi UU pada 29 September 2026 menegaskan komitmen untuk menjaga disiplin fiskal, menekan tingkat kemiskinan, serta memperluas lapangan kerja formal.
Mari bersama mengawal implementasi APBN 2027 agar setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.