Kanwil DJBC Jawa Timur II

Call Directions Website Contact the organization

Kanwil DJBC Jawa Timur II Halaman Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keua

Tumbuhkan kesadaran, kecintaan dan kebanggaan kita terhadap batik sebagai warisan budaya IndonesiaSelamat Hari Batik Nas...
02/10/2026

Tumbuhkan kesadaran, kecintaan dan kebanggaan kita terhadap batik sebagai warisan budaya Indonesia

Selamat Hari Batik Nasional 2026
Mari bangga menggunakan batik sebagai identitas bangsa

01/10/2026

Repost Sejak dibentuk pada 1 Oktober 1946, Bea Cukai terus beradaptasi menjawab perubahan dan tantangan zaman.

Reformasi dan inovasi dalam mengawasi serta melayani selalu bermuara untuk menguatkan negeri.

Namun, 8 dekade Bea Cukai bukan sekadar tentang apa yang telah diraih, melainkan tentang tugas yang belum selesai.

Karena di balik semua pencapaian, selalu ada ruang untuk evaluasi dan tantangan baru yang menanti.

Bea Cukai akan terus berbenah dan merayakan perjalanan ini bersama seluruh masyarakat Indonesia, yang selalu menjadi alasan dan tujuan di balik setiap perubahan.

Selamat Hari Bea Cukai ke-80.

Teguh Melindungi, Tumbuh Menguatkan Negeri.

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026"Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."   #2026 ...
01/10/2026

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026

"Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."

#2026

Repost  Repost  Di tengah dinamika perekonomian, APBN terus menjalankan perannya sebagai fondasi pembangunan nasional. S...
29/09/2026

Repost Repost Di tengah dinamika perekonomian, APBN terus menjalankan perannya sebagai fondasi pembangunan nasional. Salah satu kontribusinya datang dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang terus dioptimalkan.

Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau 62,6% dari target APBN, tumbuh 7,8% (yoy).

Tak hanya dari sisi penerimaan, Bea Cukai juga terus memperkuat pengawasan dan penindakan untuk melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional.

Cek infografis di atas untuk informasi selengkapnya ☝🏻

Setiap kepatuhan dan partisipasi turut memberi kontribusi dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat. Terima kasih Sahabat BC telah menjadi bagian dari upaya bersama.



Sosialisasi Perpajakan Bagi Penerima Fasilitas Kawasan BerikatDirektorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mendukung tugas da...
25/09/2026

Sosialisasi Perpajakan Bagi Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mendukung tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator memiliki beberapa fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung kelancaran kegiatan perdagangan, investasi, dan industri nasional. Salah satunya adalah Kawasan Berikat, fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi dunia usaha, dengan tetap memperhatikan aspek pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak keuangan negara.
Kawasan Berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun dan mengolah barang impor dan/atau barang dari tempat lain dalam daerah pabean, terutama untuk tujuan ekspor. Selama berada di Kawasan Berikat, barang memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Saat ini pada Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II terdapat 46 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat dan 4 perusahaan penerima fasilitas KITE, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 63 ribu orang serta nilai investasi sebesar Rp17,17 triliun. Nilai tersebut mencerminkan kontribusi nyata fasilitas kepabeanan dalam mendorong investasi, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat aktivitas ekonomi Nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengusaha tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga dapat meningkatkan kepatuhan, ketertiban administrasi, serta sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Fasilitas Kawasan Berikat bukan semata sebuah kemudahan, melainkan sebuah kepercayaan dan tanggung jawab. Mari kita manfaatkan fasilitas ini dengan baik, agar manfaatnya tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi kemajuan industri dan perekonomian nasional.

Kanwil DJBC Jawa Timur II Gelar Workshop Penguatan Pemantauan dan Analisis MediaDi tengah perkembangan teknologi informa...
24/09/2026

Kanwil DJBC Jawa Timur II Gelar Workshop Penguatan Pemantauan dan Analisis Media

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, media memiliki posisi strategis dalam membentuk ruang informasi publik. Informasi dapat tersebar dalam hitungan detik melalui berbagai kanal, baik media massa, media digital, maupun media sosial.

Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi institusi pemerintah. Di satu sisi, masyarakat memiliki akses yang semakin luas terhadap informasi. Namun, di sisi lain, derasnya arus informasi menuntut kemampuan untuk memilah, memantau, memahami, serta menganalisis informasi secara tepat dan akurat.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pemantauan dan analisis media, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II menyelenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Pemantauan dan Analisis Media pada Selasa (22/09) bersama dengan Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari asistensi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan analisis media di lingkungan Kantor Wilayah, sekaligus mendukung implementasi SE-9/BC/2025 tanggal 1 Oktober 2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Analisis Media di Lingkungan DJBC.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan jajaran dalam melakukan pemantauan dan analisis media dapat semakin optimal, sehingga informasi yang berkembang di ruang publik dapat dipahami secara komprehensif dan menjadi bahan dalam mendukung pengelolaan komunikasi publik yang efektif.

Kegiatan Asistensi Pemantauan dan Analisis Media diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung peningkatan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II.

Semangat Kebangsaan Melalui Upacara RutinKantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II melaksanakan upacara bendera rutin di ha...
24/09/2026

Semangat Kebangsaan Melalui Upacara Rutin

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II melaksanakan upacara bendera rutin di halaman kantor yang berlangsung pada Selasa (22/09). Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.

Upacara diawali dengan persiapan pasukan oleh pemimpin upacara, kemudian dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya. Seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan dengan sikap sempurna.

Bertindak sebagai Inspektur upacara, Muhamad Lukman, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur II menyampaikan amanat terkait Capaian Penerimaan serta kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II.
“Capaian penerimaan hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 37,21 Triliun atau 60,89% dari target, secara keseluruhan masih on track. Capaian Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, dari level tingkat pimpinan hingga pelaksana. Masih terdapat waktu hingga akhir tahun untuk meningkatkan kinerja baik penerimaan, pengawasan, maupun pelayanan. Oleh karena itu, Saya mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, dan memastikan setiap potensi penerimaan dapat dimaksimalkan“ ujarnya dalam amanat.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pengawasan. Sampai dengan 31 Agustus 2026, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II telah melaksanakan penindakan rokok ilegal sejumlah 87,5 juta batang dengan nilai barang mencapai Rp 135,5 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 75,6 miliar.
Kemudian, beliau menegaskan bahwa mempertahankan predikat WBBM merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh pegawai dalam menjaga integritas, mencegah praktik KKN, serta meninkatkan kualitas pelayanan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila, UUD 1945, Sikap Dasar Pegawai DJBC serta doa penutup.

Melalui pelaksanaan upacara bendera rutin ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II semakin menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebersamaan dalam lingkungan kantor.

Repost   Spill the tea kondisi   🍵Hingga akhir Agustus, perekonomian Indonesia tetap resilien di tengah dinamika global....
23/09/2026

Repost Spill the tea kondisi 🍵

Hingga akhir Agustus, perekonomian Indonesia tetap resilien di tengah dinamika global. Permintaan domestik kuat, stabilitas ekonomi terjaga, sinergi kebijakan makro—fiskal dan moneter—dirawat dengan komunikasi yang sehat.

Kinerja APBN tetap on track dan diarahkan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui program kinerja prioritas nasional, memberikan manfaat semaksimal mungkin untuk masyarakat, serta melindungi daya beli dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.

Untuk itu, APBN diupayakan agar semakin kredibel.

Kondisi pendapatan negara yang tumbuh sehat, belanja negara yang efektif, produktif, namun tetap efisien, serta defisit yang tetap terkendali dalam batas aman menjadi modal yang kuat agar APBN mampu memitigasi berbagai risiko perekonomian ke depan dan menjalankan perannya sebagai shock absorber.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat PT Sintec Industri IndonesiaSenin (21/09...
22/09/2026

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat PT Sintec Industri Indonesia

Senin (21/09) Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan kepada PT Sintec Industri Indonesia. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Supriyadi, Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi dan bergerak di bidang manufactur Sepatu yang memproduksi brand Skechers.

Sebelum mendapatkan izin fasilitas, PT Sintec Industri Indonesia melakukan pemaparan terlebih dahulu. Pemaparan sendiri merupakan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh Perusahaan dan dampak ekonomi sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin Fasilitas Kawasan Berikat.

Penetapan izin Kawasan Berikat tersebut, ditetapkan dengan waktu 1 jam setelah pemaparan. Hal ini merupakan wujud nyata dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melaksanakan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam memberikan fasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.

Nilai investasi PT Sintec Industri Indonesia sebesar Rp 610,7 Milyar serta penyerapan tenaga kerja di tahun 2026 ini dengan mempekerjakan pegawai dari dalam negeri yang didominasi masyarakat sekitar perusahaan yaitu sejumlah 2.500 pekerja.

Dengan diberikannya izin fasilitas ini, diharapkan perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjadi penggerak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Ngawi.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II juga berkomitmen untuk melakukan sinergi dan juga menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi dalam memastikan optimalisasi penerimaan negara, pengawasan efektif dan fasilitasi/asistensi yang tepat sasaran.

Bahas Tuntas Rokok ilegal Melalui Talkshow RadioMasih dalam upaya Gempur Rokok Ilegal, hari Rabu (16/9) Kantor Wilayah B...
18/09/2026

Bahas Tuntas Rokok ilegal Melalui Talkshow Radio

Masih dalam upaya Gempur Rokok Ilegal, hari Rabu (16/9) Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur kembali memberikan sosialisasi tentang rokok ilegal. Sosialisasi kali ini dikemas dalam talkshow public interactive bersama Radio Perkasa FM Tulungagung dengan mengambil tema “Gempur Rokok Ilegal”.

Talkshow ini disampaikan oleh tiga narasumber sekaligus Achmad Sugiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Andika M.R., Kabid Penegak Perda Satpol PP Prov. Jawa Timur dan Deny Yudiantoro, Akademisi UIN Tulungagung.

Talkshow ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal.

Pemerintah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya cukai terhadap perekonomian negara sebagai langkah memerangi peredaran rokok ilegal. Melalui program ini Bea Cukai dan Satpol PP akan berbagi informasi mengenai manfaat cukai untuk masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ciri-ciri rokok ilegal yang berkembang di masyarakat serta konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal yang harus dikenali dan diwaspadai yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati dengan pita cukai bekas dan rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan

Talkshow ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengetahui ciri-ciri rokok ilegal. Selain itu pendengar juga diajak untuk aktif bertanya langsung kepada para narasumber melalui interaksi via telepon dan media sosial.

Melalui talkshow radio ini, kami berharap masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Dengan turut serta mengawasi peredaran rokok illegal, berarti telah turut serta mengamankan potensi penerimaan negara dan memberikan kontribusi bagi pembangunan.

Address

Jalan Raden Intan Nomor 3, Blimbing
Malang
65126

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil DJBC Jawa Timur II posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kanwil DJBC Jawa Timur II:

Shortcuts

Share