23/10/2026
Rokok Ilegal? No Way!
Dinas Kominfo Kota Malang bersama Bea Cukai Malang kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Media Elektronik melalui Talkshow Spesial di Radio Elfara FM Malang.
Hadir secara langsung sebagai narasumber, Pitoyo Pribadi (Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang), yang mengupas tuntas isu strategis seputar peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.
Melalui talkshow ini, banyak sekali materi edukatif mengenai:
1. Ciri-Ciri Rokok Ilegal: Tanpa pita cukai (polos), menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau salah peruntukan.
2. Bahaya Rokok Ilegal: Tidak terjamin standar kualitasnya, merugikan penerimaan negara, serta merusak iklim usaha yang sehat.
3. Manfaat DBHCHT: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dikembalikan ke masyarakat untuk sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
Bea Cukai Malang berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan mengedukasi masyarakat. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kota Malang dapat berperan aktif menjadi pahlawan penerimaan negara dengan menolak, tidak membeli, tidak mengkonsumsi dan melaporkan peredaran rokok ilegal!
Pilihan ada di tangan kita!
Mari bersama kita Gempur Rokok Ilegal demi kesejahteraan Kota Malang!