06/10/2026
Pemdes Terulung Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028
MC KECAMATAN MANNA || Pemerintah Desa Terulung, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai unsur terkait dan masyarakat.
Camat Manna, Yulizar Erwis, S.E., M.Si., hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musrenbangdes tersebut. Dalam arahannya, Camat Manna menekankan pentingnya proses perencanaan pembangunan dilakukan secara transparan, partisipatif dan berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes harus benar-benar memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan dan kewenangan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Terulung, Sarmin, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Ia berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan dalam menentukan program prioritas pembangunan Desa Terulung, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama menyusun program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Tentunya seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan musyawarah dan skala prioritas,” ujar Sarmin.
Ketua BPD Terulung, Kistan, menyampaikan bahwa pihak BPD siap mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang telah disepakati bersama. Ia berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Harapan kami, seluruh usulan yang menjadi prioritas dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran desa dan ketentuan yang berlaku,” kata Kistan.
Camat Manna, Yulizar Erwis, kembali menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut turut dihadiri Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Manna, Camat Manna, Danpos Koramil Manna, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, serta tamu undangan lainnya.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Terulung berharap rencana pembangunan yang telah disusun dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi bahan usulan untuk pembangunan pada Tahun 2028.